Suara.com - Spirit perlawanan tokoh pergerakan nasional, Marco Kartodikromo, kembali menggema di tengah riuhnya gejolak sosial di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Filsafatnya yang legendaris, bahwa rakyat harus "mendidik penguasa dengan perlawanan", dinilai sangat relevan dan menjadi cermin atas gerakan masif warga Pati menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dianggap mencekik.
Sosiolog sekaligus pengamat sosial, Dr. Okky Madasari, secara lugas menghubungkan gejolak di Pati dengan pemikiran tajam Marco.
Menurutnya, aksi warga Pati bukanlah sekadar protes biasa, melainkan sebuah manifestasi nyata dari pembangkangan sipil yang bertujuan memberi pelajaran kepada para pemegang kebijakan.
Dalam sebuah diskusi podcast yang disiarkan di kanal YouTube Forum Keadilan, Okky Madasari menegaskan bahwa perlawanan tersebut adalah bentuk pendidikan politik dari rakyat untuk pemimpinnya.
Gerakan ini menjadi pengingat bahwa kekuasaan tidak bersifat absolut dan harus selalu diawasi.
"Penguasa perlu dididik dengan perlawanan agar mereka mengoreksi diri dan sadar posisi mereka bukan sebagai raja," ujar Dr. Okky, menggaungkan kembali esensi pemikiran Marco Kartodikromo dikutip pada Kamis (14/8/2025).
Gejolak di Pati sendiri dipicu oleh kebijakan Pemkab yang menaikkan PBB hingga 250 persen.
Kebijakan ini sontak menuai protes keras dari berbagai elemen masyarakat yang merasa tidak dilibatkan dan terbebani, terlebih karena tarif PBB di Pati diketahui tidak pernah naik selama 14 tahun.
Baca Juga: Kemenangan Rakyat Pati, Sinyal Pembangkangan Sipil yang Berpotensi Menular
Gelombang protes memuncak ketika puluhan ribu warga turun ke jalan, sebuah aksi yang akhirnya memaksa Bupati Pati, Sudewo, untuk membatalkan kebijakan tersebut.
Siapakah Marco Kartodikromo?
Bagi sebagian generasi muda, nama Marco Kartodikromo mungkin terdengar asing. Ia adalah seorang jurnalis, sastrawan, dan aktivis pergerakan nasional yang lahir di Blora pada tahun 1890.
Sezaman dengan Tirto Adhi Soerjo dan Tjipto Mangunkusumo, Marco dikenal dengan tulisan-tulisannya yang tanpa kompromi mengkritik pemerintah kolonial Belanda dan sistem feodalisme.
Karya-karyanya seperti novel Student Hidjo dan Rasa Merdika, serta tulisan-tulisannya di surat kabar Doenia Bergerak, dianggap sebagai "bacaan liar" oleh pemerintah kolonial karena berpotensi membangkitkan kesadaran dan perlawanan rakyat.
Karena aktivitas dan tulisannya yang vokal, ia berulang kali dijebloskan ke penjara hingga akhirnya diasingkan ke Boven-Digoel, Papua, di mana ia wafat pada 1932.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun