Suara.com - PSSI merespons keras tuntutan pembayaran royalti yang diajukan oleh LMKN dan Yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI). Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, menyatakan bahwa pemutaran lagu-lagu kebangsaan di stadion merupakan cara untuk membangkitkan nasionalisme dan patriotisme.
Tanggapan Yunus Nusi sebelumnya telah dimuat di kanal Bola Suara.com. Dalam tulisan tersebut menyatakan, “Sebaiknya ini segera dihapus. Berisik, membuat gaduh, dan tidak produktif,” tegas Yunus Nusi, dikutip pada Rabu (13/8/2025).
PSSI berpendapat bahwa lagu-lagu seperti “Tanah Airku” dan “Indonesia Raya” memiliki nilai luhur yang tidak seharusnya dikomersialkan, terutama dalam konteks pertandingan timnas yang menjadi reprentasi bangsa. Menurut PSSI, para pencipta lagu kebangsaan menciptakan karyanya tulus dari perjuangan bangsa, tanpa memikirkan imbalan materi.
Di tengah perdebatan antara PSSI dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LKMN), sebuah pernyataan menyejukkan datang dari pihak keluarga pencipta lagu, Ibu Sud.
Carmanita, salah seorang cucu dari Saridjah Niung atau lebih dikenal dengan nama Ibu Soed, dalam sebuah perbincangan di podcast Elshinta, memberikan pandangan yang menyentuh mengenai polemik yang terjadi sekarang.
Carminta menegaskan bahwa pihak keluarga telah mengikhlaskan dan memberikan restu penuh agar lagu Tanah Airku tersebut digunakan untuk kepentingan bangsa dan negara, termasuk oleh PSSI dalam pertandingan timnas.
"Tapi buat saya itu untuk kepentingan bangsa dan negara, use it. because orang sudah gila sama tuh lagu dan itu kayak jadi matadornya PSSI," ujar Carminta.
"Kita sebagai keluarga Ibu Sut ya, ahli waris kita happy sekali bahwa lagu itu menjadi corenya dari PSSI main untuk dunia, kita senang SEKALI," katanya menambahkan.
Sebelumnya pendiri KCI, Hein Enteng Tanamal, menyatakan bahwa setiap pemutaran lagu di ruang publik untuk kepentingan ekonomi, seperti pertandingan yang menjual tiket, semestinya membayar royalti.
Baca Juga: Calon Pengantin Wajib Tahu: Begini Cara Hitung dan Bayar Royalti Musik di Acara Nikah
Kekinian penegasan ini memiliki sikap kontras dengan pihak keluarga Ibu Sud.
"Buat Pak Erick (Ketum PSSI) dan Pak Prabowo, kalau dengar ini kita let go lagu itu khusus untuk pssi karena bawa nama bangsa dan negara," ejelasnya.
Meski restu telah datang langsung dari ahli waris, hingga kini belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari PSSI mengenai penyelesaian polemik ini dengan LKMN dan KCI.
Sikap legawa dari keluarga Ibu Sud diharapkan dapat menjadi jalan tengah yang mendinginkan suasana dan mengembalikan fokus pada dukungan penuh untuk timnas Indonesia.
Reporter: Safelia Putri
Berita Terkait
-
Kisruh Royalti Musik, Apa Perbedaan WAMI dan LMKN?
-
Takut Sanksi Pidana dan Denda, Hotel di Mataram Terpaksa Harus Bayar Royalti
-
Hotel hingga Restoran Sepi Lagu, PHRI Sindir Pemerintah: Kok Dilepas ke LMKN?
-
Perhimpunan Hotel dan Restoran Sebut LMKN Tagih Royalti Pakai Gaya Preman: Ugal-ugalan!
-
Calon Pengantin Wajib Tahu: Begini Cara Hitung dan Bayar Royalti Musik di Acara Nikah
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini