Suara.com - Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, mengonfirmasi adanya perubahan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di beberapa wilayah, yang berdampak langsung pada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang harus dibayarkan masyarakat.
Keluhan terkait kenaikan ini sebelumnya ramai disampaikan warga melalui media sosial, dengan beberapa di antaranya menunjukkan lonjakan tagihan yang signifikan.
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana, menjelaskan bahwa pemutakhiran data ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang. Meskipun mengakui kenaikan tersebut pasti akan memengaruhi pembayaran PBB, Imelda menyebut ada pertimbangan yang mendasari perubahan itu.
Salah satunya adalah perubahan kondisi objek pajak, seperti lahan kosong yang kini sudah memiliki bangunan, atau bangunan satu lantai yang bertambah menjadi beberapa lantai atau menjadi tempat usaha.
"Kenaikan NJOP, tapi itu pasti memengaruhi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)," kata Imelda di Palu, Kamis (14/8/2025), seperti yang dikutip melalui Antaranews.
Ia menambahkan, pihaknya akan segera mengadakan rapat dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk meninjau wilayah mana saja yang datanya sudah dimutakhirkan.
Lebih lanjut, Imelda menyatakan bahwa Pemkot telah berupaya menyosialisasikan perubahan ini. Namun, ia mengakui adanya kendala saat sosialisasi, di mana wajib pajak terkadang tidak berada di rumah.
Keluhan masyarakat mencerminkan dampak besar dari kenaikan NJOP ini. Beberapa warga melampirkan bukti tagihan PBB mereka yang menunjukkan kenaikan drastis.
Sebagai contoh, ada yang tagihannya melonjak dari Rp531 ribu pada tahun 2024 menjadi Rp5,1 juta di tahun 2025. Ada pula yang mengalami kenaikan dari Rp499 ribu menjadi Rp2,5 juta. Kenaikan yang berlipat-lipat ini memicu keresahan dan protes di kalangan wajib pajak.
Baca Juga: Geger Pajak PBB-P2 Cirebon Naik 1000 Persen, DPRD Buka Suara
Berita Terkait
-
Pati Berontak! Pengamat Ungkap DNA Perlawanan Warga yang Tak Bisa Diremehkan
-
Beda Nasib! Warga Pati dan Cirebon Dihajar Pajak Gila-gilaan, Jakarta Malah Obral Diskon PBB
-
Profil Wali Kota Cirebon, Sosoknya Viral di Tengah Kenaikan Pajak 1.000 Persen
-
Efisiensi Anggaran jadi Bumerang, Kenaikan PBB Bikin Warga Pati Hingga Cirebon Berang
-
Soal PBB 1.000 Persen, Mendagri Tito Wanti-wanti Cirebon Tak Memanas Seperti Pati: Jangan Anarkis!
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
Terkini
-
Prabowo Rehabilitasi 2 Guru ASN di Luwu Utara, DPR Wanti-wanti Kepala Daerah Jangan Asal Pecat
-
Puluhan Emak-emak Dampingi Roy Suryo Cs di Polda Metro Jaya: You Never Walk Alone!
-
Kenapa Prabowo Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara? Ini Kasus yang Membelit Abdul Muis dan Rasnal
-
Profil Ribka Tjiptaning: Dokter Penulis 'Anak PKI', Kini Dipolisikan Usai Sebut Soeharto Pembunuh
-
Motif Pelaku Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari, Minta Tebusan ke Suami Korban Lewat IG
-
Nekat Mutilasi Istri Pegawai Pajak Demi Judi Online, Pelaku Terancam Hukuman Mati
-
Detik-detik Grandmax Bawa Rp5,2 Miliar Terbakar di Polman, Uang ATM Rp4,6 M Hangus
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal
-
Bikin Laporan ke Bareskrim, Bule Rusia Polisikan Dua Akun Medsos Diduga Penyebar Fitnah
-
Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun