Suara.com - Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, mengonfirmasi adanya perubahan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di beberapa wilayah, yang berdampak langsung pada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang harus dibayarkan masyarakat.
Keluhan terkait kenaikan ini sebelumnya ramai disampaikan warga melalui media sosial, dengan beberapa di antaranya menunjukkan lonjakan tagihan yang signifikan.
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana, menjelaskan bahwa pemutakhiran data ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang. Meskipun mengakui kenaikan tersebut pasti akan memengaruhi pembayaran PBB, Imelda menyebut ada pertimbangan yang mendasari perubahan itu.
Salah satunya adalah perubahan kondisi objek pajak, seperti lahan kosong yang kini sudah memiliki bangunan, atau bangunan satu lantai yang bertambah menjadi beberapa lantai atau menjadi tempat usaha.
"Kenaikan NJOP, tapi itu pasti memengaruhi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)," kata Imelda di Palu, Kamis (14/8/2025), seperti yang dikutip melalui Antaranews.
Ia menambahkan, pihaknya akan segera mengadakan rapat dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk meninjau wilayah mana saja yang datanya sudah dimutakhirkan.
Lebih lanjut, Imelda menyatakan bahwa Pemkot telah berupaya menyosialisasikan perubahan ini. Namun, ia mengakui adanya kendala saat sosialisasi, di mana wajib pajak terkadang tidak berada di rumah.
Keluhan masyarakat mencerminkan dampak besar dari kenaikan NJOP ini. Beberapa warga melampirkan bukti tagihan PBB mereka yang menunjukkan kenaikan drastis.
Sebagai contoh, ada yang tagihannya melonjak dari Rp531 ribu pada tahun 2024 menjadi Rp5,1 juta di tahun 2025. Ada pula yang mengalami kenaikan dari Rp499 ribu menjadi Rp2,5 juta. Kenaikan yang berlipat-lipat ini memicu keresahan dan protes di kalangan wajib pajak.
Baca Juga: Geger Pajak PBB-P2 Cirebon Naik 1000 Persen, DPRD Buka Suara
Berita Terkait
-
Pati Berontak! Pengamat Ungkap DNA Perlawanan Warga yang Tak Bisa Diremehkan
-
Beda Nasib! Warga Pati dan Cirebon Dihajar Pajak Gila-gilaan, Jakarta Malah Obral Diskon PBB
-
Profil Wali Kota Cirebon, Sosoknya Viral di Tengah Kenaikan Pajak 1.000 Persen
-
Efisiensi Anggaran jadi Bumerang, Kenaikan PBB Bikin Warga Pati Hingga Cirebon Berang
-
Soal PBB 1.000 Persen, Mendagri Tito Wanti-wanti Cirebon Tak Memanas Seperti Pati: Jangan Anarkis!
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!