Suara.com - Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, mengonfirmasi adanya perubahan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di beberapa wilayah, yang berdampak langsung pada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang harus dibayarkan masyarakat.
Keluhan terkait kenaikan ini sebelumnya ramai disampaikan warga melalui media sosial, dengan beberapa di antaranya menunjukkan lonjakan tagihan yang signifikan.
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana, menjelaskan bahwa pemutakhiran data ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang. Meskipun mengakui kenaikan tersebut pasti akan memengaruhi pembayaran PBB, Imelda menyebut ada pertimbangan yang mendasari perubahan itu.
Salah satunya adalah perubahan kondisi objek pajak, seperti lahan kosong yang kini sudah memiliki bangunan, atau bangunan satu lantai yang bertambah menjadi beberapa lantai atau menjadi tempat usaha.
"Kenaikan NJOP, tapi itu pasti memengaruhi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)," kata Imelda di Palu, Kamis (14/8/2025), seperti yang dikutip melalui Antaranews.
Ia menambahkan, pihaknya akan segera mengadakan rapat dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk meninjau wilayah mana saja yang datanya sudah dimutakhirkan.
Lebih lanjut, Imelda menyatakan bahwa Pemkot telah berupaya menyosialisasikan perubahan ini. Namun, ia mengakui adanya kendala saat sosialisasi, di mana wajib pajak terkadang tidak berada di rumah.
Keluhan masyarakat mencerminkan dampak besar dari kenaikan NJOP ini. Beberapa warga melampirkan bukti tagihan PBB mereka yang menunjukkan kenaikan drastis.
Sebagai contoh, ada yang tagihannya melonjak dari Rp531 ribu pada tahun 2024 menjadi Rp5,1 juta di tahun 2025. Ada pula yang mengalami kenaikan dari Rp499 ribu menjadi Rp2,5 juta. Kenaikan yang berlipat-lipat ini memicu keresahan dan protes di kalangan wajib pajak.
Baca Juga: Geger Pajak PBB-P2 Cirebon Naik 1000 Persen, DPRD Buka Suara
Berita Terkait
-
Pati Berontak! Pengamat Ungkap DNA Perlawanan Warga yang Tak Bisa Diremehkan
-
Beda Nasib! Warga Pati dan Cirebon Dihajar Pajak Gila-gilaan, Jakarta Malah Obral Diskon PBB
-
Profil Wali Kota Cirebon, Sosoknya Viral di Tengah Kenaikan Pajak 1.000 Persen
-
Efisiensi Anggaran jadi Bumerang, Kenaikan PBB Bikin Warga Pati Hingga Cirebon Berang
-
Soal PBB 1.000 Persen, Mendagri Tito Wanti-wanti Cirebon Tak Memanas Seperti Pati: Jangan Anarkis!
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket
-
Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya
-
Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri
-
Sebut AS Siap Akhiri Perang, Rusia Kasih Syarat: Pasukan Ukraina Angkat Kaki dari Donbas
-
Peneliti Temukan Hubungan Krisis Iklim dan Konflik Bersenjata Lebih Kompleks dari Dugaan
-
Kawal Ibadah Kenaikan Yesus Kristus, Polda Metro Jaya Jaga Ketat 860 Gereja Hari Ini
-
Gaji Hakim Indonesia Tertinggi di ASEAN? Ini Perbandingannya dengan Malaysia dan Singapura