Suara.com - Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, mengonfirmasi adanya perubahan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di beberapa wilayah, yang berdampak langsung pada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang harus dibayarkan masyarakat.
Keluhan terkait kenaikan ini sebelumnya ramai disampaikan warga melalui media sosial, dengan beberapa di antaranya menunjukkan lonjakan tagihan yang signifikan.
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana, menjelaskan bahwa pemutakhiran data ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang. Meskipun mengakui kenaikan tersebut pasti akan memengaruhi pembayaran PBB, Imelda menyebut ada pertimbangan yang mendasari perubahan itu.
Salah satunya adalah perubahan kondisi objek pajak, seperti lahan kosong yang kini sudah memiliki bangunan, atau bangunan satu lantai yang bertambah menjadi beberapa lantai atau menjadi tempat usaha.
"Kenaikan NJOP, tapi itu pasti memengaruhi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)," kata Imelda di Palu, Kamis (14/8/2025), seperti yang dikutip melalui Antaranews.
Ia menambahkan, pihaknya akan segera mengadakan rapat dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk meninjau wilayah mana saja yang datanya sudah dimutakhirkan.
Lebih lanjut, Imelda menyatakan bahwa Pemkot telah berupaya menyosialisasikan perubahan ini. Namun, ia mengakui adanya kendala saat sosialisasi, di mana wajib pajak terkadang tidak berada di rumah.
Keluhan masyarakat mencerminkan dampak besar dari kenaikan NJOP ini. Beberapa warga melampirkan bukti tagihan PBB mereka yang menunjukkan kenaikan drastis.
Sebagai contoh, ada yang tagihannya melonjak dari Rp531 ribu pada tahun 2024 menjadi Rp5,1 juta di tahun 2025. Ada pula yang mengalami kenaikan dari Rp499 ribu menjadi Rp2,5 juta. Kenaikan yang berlipat-lipat ini memicu keresahan dan protes di kalangan wajib pajak.
Baca Juga: Geger Pajak PBB-P2 Cirebon Naik 1000 Persen, DPRD Buka Suara
Berita Terkait
-
Pati Berontak! Pengamat Ungkap DNA Perlawanan Warga yang Tak Bisa Diremehkan
-
Beda Nasib! Warga Pati dan Cirebon Dihajar Pajak Gila-gilaan, Jakarta Malah Obral Diskon PBB
-
Profil Wali Kota Cirebon, Sosoknya Viral di Tengah Kenaikan Pajak 1.000 Persen
-
Efisiensi Anggaran jadi Bumerang, Kenaikan PBB Bikin Warga Pati Hingga Cirebon Berang
-
Soal PBB 1.000 Persen, Mendagri Tito Wanti-wanti Cirebon Tak Memanas Seperti Pati: Jangan Anarkis!
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
8 Fakta Usai Jokowi Jalani Pemeriksaan di Mapolresta Solo Terkait Kasus Ijazah Palsu
-
Buntut Saling Sindir Purbaya-Trenggono, Analis Ingatkan Persepsi Publik Kabinet Tak Kompak
-
Demokrat Dukung Langkah 'Bersih-Bersih' Prabowo, Herman Khaeron: Pejabat Kotor Hambat Ekonomi
-
Bawa Nasi Tumpeng, Warga Pati Syukuran di KPK Usai Sudewo Ditahan
-
Giliran Ojol Jadi Korban Jalan Berlubang di Grogol, Pramono Anung Hingga Bina Marga Minta Maaf
-
Teguran Keras Jaksa Agung: Stop Euforia Mewah di Ulang Tahun Badan Pemulihan Aset Kejaksaan!
-
KCIC Gandeng Trip.com, Tiket Whoosh Kini Bisa Dipesan Secara Global
-
Pilot-Kopilot Smart Air Tewas Ditembak KKB di Papua, KSAD Jenderal Maruli Tunggu Perintah Mabes TNI
-
Detik-detik Penangkapan 2 Warga Citayam Pencuri Kabel Kereta Api Bertegangan Tinggi
-
Pengiriman 8.000 TNI ke Gaza Pertaruhan Berbahaya, Amnesty Desak Tinjau Ulang