Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan masyarakat Ibu Kota tidak perlu khawatir menghadapi kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) seperti yang terjadi di sejumlah daerah.
Pramono mengatakan, kenaikan PBB di Jakarta biasanya tidak signifikan, ratusan hingga ribuan persen.
"PBB jangan khawatir, Jakarta naiknya kecil sekali. Bahkan saya malah ngurangin kemarin. Jadi, Jakarta ini naiknya enggak lebih dari 5 sampai 10 persen. Jadi, kecil banget lah," kata Pramono di Slipi Skatepark, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2025).
Pramono menegaskan, Pemprov DKI sudah menggratiskan PBB-P2 bagi rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar.
Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari era Gubernur Anies Baswedan, yang kemudian disempurnakan oleh mantan Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono dengan pembatasan hanya untuk rumah pertama.
Tak hanya itu, Pramono menambahkan kebijakan bebas PBB kini juga berlaku untuk apartemen dan rumah susun di Jakarta dengan NJOP di bawah Rp650 juta.
"Berlaku bagi masyarakat yang NJOP-nya di bawah Rp2 miliar, PBB-nya 0 persen. Bagi masyarakat yang menggunakan apartemen yang harganya di bawah Rp650 juta, 0 persen juga," ujarnya.
Menurutnya, sistem pemungutan pajak di Jakarta berlangsung transparan. Hal ini membuat tingkat kepatuhan warga dalam membayar pajak relatif tinggi.
Sejumlah daerah diketahui memberlakukan lonjakan tarif yang memicu protes keras dari warganya. Di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tarif PBB sempat direncanakan naik hingga 250 persen sebelum akhirnya dibatalkan.
Baca Juga: Beda Nasib! Warga Pati dan Cirebon Dihajar Pajak Gila-gilaan, Jakarta Malah Obral Diskon PBB
Kemudian di Kabupaten Semarang, kenaikan mencapai lebih dari 400 persen. Sementara di Kota Cirebon dan Kabupaten Jombang, tarif PBB bahkan disebut melonjak hingga 1.000 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum