Suara.com - Tokoh reformasi dan Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, mendesak Bupati Pati Sudewo untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya.
Pernyataan keras ini disampaikan Amien Rais ini menanggapi gejolak sosial yang terjadi di Kabupaten Pati terkait kebijakan Sudewo yang dinilai telah meresahkan masyarakat.
“Saya kira Sudewo, sebaiknya segera mengundurkan diri, Enough is Enough,” tegas Amien Rais melalui kanal YouTube resminya, dikutip Jumat (15/8/2025).
Amien Rais juga meminta Bapak Presiden Prabowo untuk mengambil sikap tegas pada kasus ini. Menurutnya, langkah tegas dari presiden diperlukan dari masyarakat Pati terhadap Bupati Sudewo.
“Menurut saya, Bapak Presiden Prabowo mengambil sikap tegas pada kasus penolakan dari masyarakat Pati kepada Bupati Sudewo,” ujarnya.
Kekecewaan publik di Pati dipicu oleh berbagai kebijakan, termasuk kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang signifikan.
Kebijakan ini dinyatakan sudah dimusyawarakan dengan para camat dan anggota Paguyuban Kepala Desa SE-Kabupaten Pati.
Amien Rais meyakini bahwa suara masyarakat Pati merupakan cerminan dari suara mayoritas Indonesia yang mendambakan pemimpin yang amanah.
“Saya yakin cara berpikir substansi rakyat Pati juga merupakan cara substansi sebagian besar rakyat Indonesia,” katanya.
Baca Juga: Dibalik Demo Panas Pati, Ternyata Bupati Pati Sudewo Sempat Lakukan Ritual untuk Jaga Wilayahnya
Gelombang demonstrasi besar pun terjadi, menuntut Sudewo untuk mundur dari jabatannya.
Bentuk kekecewaan masyarakat Pati adalah melempari Sudewo dengan air mineral saat berupaya bertemu dengan warga dengan menyampaikan permohonan maaf.
Amien Rais juga menggambarkan persepsi negatif masyarakat Pati terhadap Sudewo.
“Di mata rakyatnya, Sudewo pejabat yang arogan, preman, penipu dan penindas,” ucap Amien Rais.
Amien Rais menyoroti tidak adanya keberanian dari para wakil rakyat untuk menghadapi para demonstran dan menyerap aspirasi mereka secara langsung.
“Tidak ada satu anggota pun DPRD Pati yang punya nyali untuk menemui demonstran,” katanya.
Berita Terkait
-
Pati Memanas: Bupati Terancam Lengser, Mungkinkah Koalisi Gemuk Selamatkan Sudewo?
-
Posisi Bupati Pati di Ujung Tanduk, Harus jadi Warning Bagi Kepala Daerah : Hati-Hati Buat Kebijakan
-
Selain Pati, Sederet Daerah Ini Juga Jadi Korban Kenaikan PBB
-
Bupati Pati Sudewo Disebut Telah Kembalikan Uang dari Kasus DJKA, KPK : Tak Hapus Pidana
-
Dibalik Demo Panas Pati, Ternyata Bupati Pati Sudewo Sempat Lakukan Ritual untuk Jaga Wilayahnya
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan