Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pertambangan di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Namun, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Bisa saya sampaikan bahwa benar sedang menangani perkara dimaksud," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).
Meski demikian, Asep belum dapat merinci lebih jauh mengenai konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang terlibat. Sebab, perkara yang masih dalam tahap penyelidikan umumnya masih bersifat rahasia.
Untuk itu, Asep meminta publik untuk bersabar menunggu informasi lebih lanjut karena proses penyelidikan masih berjalan.
"Masih dalam proses lidik, jadi belum kita bisa sampaikan," tegasnya.
Penyelidikan ini merupakan bagian dari perhatian panjang KPK terhadap sektor pertambangan nasional.
Sebelumnya, pada 24 Juli 2025, KPK telah memaparkan berbagai temuan permasalahan tata kelola tambang yang sudah dikaji sejak 2009.
Salah satu persoalannya ialah masih terdapat perusahaan yang tidak memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan.
"Saya memberikan sebuah temuan berdasarkan kajian yang sudah dilakukan oleh Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK dan di-back up oleh Kedeputian Korsup (Koordinasi dan Supervisi) terkait masalah IUP di lokasi hutan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).
Baca Juga: Nilai Fantastis 9 Mobil Riza Chalid yang Disita Kejagung, dari BMW hingga Alphard
Menurut dia, ada perusahaan yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP) tetapi tidak memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
"Nah, ini ada IUP yang kemudian dia memiliki PPKH, tapi ada yang tidak punya," ujar Setyo.
Dia memerinci salah satu yang diatur dalam PPKH itu adalah jaminan reklamasi.
Setyo menjelaskan seharusnya hanya perusahaan yang lengkap perizinannya yang bisa menyetorkan kewajiban itu.
"Tetapi kemudian Kedeputian Pencegahan menemukan meskipun dia tidak memiliki PPKH, dia setor juga dan diterima," tegas Setyo.
Kondisi ini kemudian menjadi salah satu permasalahan seolah-olah pelaku usaha itu merasa legal beroperasi di kawasan hutan.
Anggapan legal ini, Setyo bilang, muncul karena perusahaan merasa sudah menyetor jaminan reklamasi yang tidak ada dasar hukumnya dan seharusnya ditolak.
"Itu menjadi salah satu temuan yang kami lakukan pembahasan dan kemudian nanti akan ada solusi. Solusi tentu menjadi tanggung jawab stake holder kementerian," ujar Setyo.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Kehutanan Raja Juli mengamini masih adanya indikasi PPKH ilegal yang merugikan. Selain merusak hutan, keberadaan perusahaan ini juga tidak menghasilkan apa-apa bagi negara.
Meski begitu, Raja Juli Antoni tak bisa memastikan berapa jumlah potensi kerugian akibat kondisi ini.
Dia hanya mengatakan Ditjen Planologi bersama Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK memang sedang berkoordinasi untuk melakukan penghitungan.
"Sekali lagi rekonsiliasi data ini menjadi sangat penting. Sementara data yang kami miliki masih selisih sekitar 50 ribu hektare dengan KPK," ungkap Raja.
"Jadi perlu saya sampaikan segera mungkin kami, minggu depan saya akan undang Kembali bapak-bapak dari KPK untuk rekonsiliasi data ini. Apakah kesalahnnya karena memang data yan belom komplit atau metodeloginya berdasarkan citra satelit, tingkat kepercayaannya berapa persen sehingga memiliki implikasi pada berapaluasan sebenarnya," tandas dia.
Berita Terkait
-
Korupsi Kuota Haji Memanas: KPK Endus Upaya Hilangkan Bukti, Kerugian Negara Tembus Rp1 T
-
Prabowo: Korupsi di BUMN-BUMD Itu Fakta, Jangan Ditutupi!
-
Prabowo Buka Aib di Depan Wakil Rakyat: Perilaku Korupsi Menjalar di Semua Lini Pemerintahan
-
Riza Chalid Buron: Kejagung Pasrah Tunggu Interpol, Malaysia Jadi Kendala?
-
Nilai Fantastis 9 Mobil Riza Chalid yang Disita Kejagung, dari BMW hingga Alphard
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan
-
Hasto PDIP Tegaskan Bencana Adalah Teguran atas Kebijakan Masa Lalu, Harus Evaluasi Total!
-
Teror Cairan Kimia di Cempaka Putih: Saat Pelajar Jadi Korban Serangan Acak Teman Sebayanya
-
Isak Tangis di Pusara Kopilot Smart Air: Keluarga Pertanyakan Keamanan Bandara Usai Penembakan KKB
-
KPK Minta Saksi Lapor ke Dewas Terkait Dugaan Penyidik Minta Uang Rp10 Miliar
-
Noel Minta Petinggi KPK Hadir di Sidang: Ada Apa dengan Ida Fauziyah?
-
Ketika Prabowo Puji Jajaran Menterinya sebagai Putra-Putri Terbaik Bangsa