Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pertambangan di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Namun, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Bisa saya sampaikan bahwa benar sedang menangani perkara dimaksud," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).
Meski demikian, Asep belum dapat merinci lebih jauh mengenai konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang terlibat. Sebab, perkara yang masih dalam tahap penyelidikan umumnya masih bersifat rahasia.
Untuk itu, Asep meminta publik untuk bersabar menunggu informasi lebih lanjut karena proses penyelidikan masih berjalan.
"Masih dalam proses lidik, jadi belum kita bisa sampaikan," tegasnya.
Penyelidikan ini merupakan bagian dari perhatian panjang KPK terhadap sektor pertambangan nasional.
Sebelumnya, pada 24 Juli 2025, KPK telah memaparkan berbagai temuan permasalahan tata kelola tambang yang sudah dikaji sejak 2009.
Salah satu persoalannya ialah masih terdapat perusahaan yang tidak memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan.
"Saya memberikan sebuah temuan berdasarkan kajian yang sudah dilakukan oleh Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK dan di-back up oleh Kedeputian Korsup (Koordinasi dan Supervisi) terkait masalah IUP di lokasi hutan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).
Baca Juga: Nilai Fantastis 9 Mobil Riza Chalid yang Disita Kejagung, dari BMW hingga Alphard
Menurut dia, ada perusahaan yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP) tetapi tidak memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
"Nah, ini ada IUP yang kemudian dia memiliki PPKH, tapi ada yang tidak punya," ujar Setyo.
Dia memerinci salah satu yang diatur dalam PPKH itu adalah jaminan reklamasi.
Setyo menjelaskan seharusnya hanya perusahaan yang lengkap perizinannya yang bisa menyetorkan kewajiban itu.
"Tetapi kemudian Kedeputian Pencegahan menemukan meskipun dia tidak memiliki PPKH, dia setor juga dan diterima," tegas Setyo.
Kondisi ini kemudian menjadi salah satu permasalahan seolah-olah pelaku usaha itu merasa legal beroperasi di kawasan hutan.
Berita Terkait
-
Korupsi Kuota Haji Memanas: KPK Endus Upaya Hilangkan Bukti, Kerugian Negara Tembus Rp1 T
-
Prabowo: Korupsi di BUMN-BUMD Itu Fakta, Jangan Ditutupi!
-
Prabowo Buka Aib di Depan Wakil Rakyat: Perilaku Korupsi Menjalar di Semua Lini Pemerintahan
-
Riza Chalid Buron: Kejagung Pasrah Tunggu Interpol, Malaysia Jadi Kendala?
-
Nilai Fantastis 9 Mobil Riza Chalid yang Disita Kejagung, dari BMW hingga Alphard
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi