Suara.com - Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin menuding adanya campur tangan 'Geng Solo' dalam penundaan eksekusi terhadap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina.
Hal tersebut disampaikan saat Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis melaporkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas)
"Saya sudah berulang kali menyatakan bahwa ini mengkonfirmasi masih ada pengaruh Geng Solo, pengaruh Jokowi terhadap kekuasaan," kata Khozinudin saat berada di kompleks Kejaksaan Agung, Jumat (15/8/2025).
“Sehingga institusi Kejaksaan yang semestinya hanya tunduk kepada presiden ini tidak menjalankan kewenangannya sesuai dengan tanggung jawabnya sebagai jaksa, penuntut sekaligus eksekutor,” sambungnya.
Tudingan tersebut ditegaskan Khozinudin yang menyebut ada kekuatan besar melindungi Silfester yang sudah 6 tahun setelah putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) tidak dieksekusi.
"Masalah utama dari proses lambannya eksekusi kasus Silfester Matutina ini adalah masalah politik ya," katanya.
Atas dasar itu, tim advokasi melaporkan Kejari Jakarta Selatan tidak hanya ke Jamwas, tetapi juga ke Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin).
Mereka khawatir, pembiaran ini merupakan preseden buruk dan berpotensi menjadi penyalahgunaan kewenangan yang sistematis.
“Kami khawatir ada tindakan abuse of power yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dengan pola-pola yang lazim dilakukan yaitu penyalahgunaan kewenangan,” tegas Khozinudin.
Baca Juga: 'Kami Sudah Ingatkan!' Kejagung Turun Tangan, Desak Kejari Jaksel Eksekusi Silfester Matutina
Laporan ke Kejaksaan Agung ini merupakan eskalasi dari desakan yang sebelumnya telah dilayangkan Roy Suryo dan tim advokasi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Juli 2025 lalu.
Saat itu, mereka menyerahkan surat permohonan agar eksekusi segera dilakukan.
"Yang bersangkutan sudah harus dieksekusi oleh kejaksaan dan masuk ke dalam ruang penahanan atau lembaga pemasyarakatan. Ini yang kami mohon kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Roy Suryo ketika itu.
Roy menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, sekalipun terhadap Silfester yang dikenal luas sebagai salah satu relawan pendukung Presiden Joko Widodo.
"Kalau sudah inkrah, harus dieksekusi," tegasnya.
Klaim Damai dari Silfester
Sementara di tengah desakan eksekusi, Silfester Matutina sendiri mengklaim bahwa persoalan hukumnya dengan korban, yakni Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla, telah berakhir damai.
"Mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla dan hubungan kami sangat baik," ujar Silfester di Polda Metro Jaya pada kesempatan berbeda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
Terkini
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: 38 Orang Hilang, Pencarian Masih Berlanjut
-
Siapa Pendiri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo? Pondok Tertua di Jatim, Bangunan Ambruk Timpa 100 Santri
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
Pansus DPRD DKI Selesaikan Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Tambah 1 Pasal
-
Terkuak! Burung Merak yang Viral di Jaktim Ternyata Milik Bamsoet, Emang Boleh Dipelihara?
-
Kenapa Abu Bakar Ba'asyir Mendadak Temui Jokowi? Misteri Pertemuan 20 Menit Dua Tokoh Kontras
-
Buntut Kasus Keracunan, BGN Nonaktifkan Sementara Puluhan SPPG
-
Demo 30 September 2025: Ribuan Buruh Gedor DPR, Tuntut Naik Gaji 10,5 Persen dan Setop Upah Murah
-
Tersangka dan Ditahan Usai Aniaya Pegawai Zaskia Adya Mecca: Praka NC Kini Ngaku Cuma Salah Paham
-
Istri Arya Daru Siap Bongkar Kejanggalan Kematian Suami di DPR Hari Ini, Termasuk Temuan Kondom