Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan korupsi ke KPK terkait penggunaan gas air mata kedaluwarsa dalam penanganan aksi unjuk rasa terhadap Bupati Pati pada 13 Agustus 2025.
Laporan tersebut disampaikan Peneliti ICW, Wana Alamsyah yang menyoroti penggunaan sistematis gas air mata kedaluwarsa saat unjuk rasa.
Selain itu, dugaan mark up lebih dari Rp20 miliar dalam proyek pengadaan senjata yang pemenangnya terafiliasi dengan oknum polisi.
"Kami mengetahui di dalam sejumlah media sosial ada selongsong peluru yang expired," kata Wana Alamsyah yang membawa dua bundel laporan ke Gedung Merah Putih KPK, Jumat (15/8/2025).
Temuan ini diperkuat dengan bukti selongsong peluru yang beredar di media sosial.
Wana menegaskan bahwa ini bukan insiden tunggal.
Sebelumnya, riset ICW mengidentifikasi adanya tren penggunaan gas air mata kedaluwarsa oleh polisi dalam berbagai aksi massa.
“Penggunaan gas air mata expired bukan kali pertama di Kabupaten Pati, (saat aksi) reformasi dikorupsi dan di dalam beberapa aksi juga ditemukan penggunaan gas air mata expired,” ujar Wana.
"Implikasinya tentu cukup berbahaya ketika polisi tidak melakukan perbaikan tata kelola gas air mata. Kami duga ada kesalahan yang dilakukan dan mengarah ke tindak pidana korupsi."
Baca Juga: Babak Baru Demo Pati, Dugaan Mark Up Peluru dan Gas Air Mata Expired Polisi Dilaporkan ke KPK
Laporan kedua yang diserahkan ICW membongkar dugaan korupsi dalam pengadaan 3.400 butir peluru dan unit pistol pada 2 September 2024, dengan total nilai proyek mencapai Rp99 miliar.
“Dari Rp99 miliar yang dikeluarkan kepolisian, berdasarkan perhitungan kami, ada dugaan mark up sekitar lebih Rp 20 miliar atau 20 persen dari total anggaran yang dikelola,” ujar Wana.
Kecurigaan ICW semakin menguat setelah menemukan indikasi konflik kepentingan.
“Kedua adalah kami mendapatkan petunjuk dan informasi bahwa patut diduga pemenang perusahaan ini memiliki afiliasi dengan pihak atau anggota kepolisian,” tambah dia.
Temuan ini didukung oleh reportase lapangan yang mengonfirmasi bahwa pemilik perusahaan pemenang tender menggunakan mobil dengan pelat nomor khusus kepolisian.
“Berdasarkan reportase di lapangan, diketahui bahwa memang benar dan dikonfirmasi mobil yang dimiliki oleh si pemilik perusahaan tersebut memiliki plat nomor yang diduga dikeluarkan oleh pihak kepolisian,” tutur Wana.
Berita Terkait
-
Babak Baru Demo Pati, Dugaan Mark Up Peluru dan Gas Air Mata Expired Polisi Dilaporkan ke KPK
-
KontraS: Gas Air Mata di Demo Pati Bentuk Gangguan terhadap Kebebasan Sipil
-
5 Fakta dan Hasil Demo Pati: Gas Air Mata, Korban Luka, hingga Bupati Sudewo Tolak Mundur
-
Keterlaluan! Gas Air Mata Tembus ke Masjid, Massa Demo Pati Tumbang di Tempat Wudu
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun