Suara.com - Video ucapan seorang perangkat desa di Grobogan, Jawa Tengah, viral di media sosial. Hal itu dinyatakan oleh Kepala Dusun Krajan di Desa Randurejo, Kecamatan Pulokulon, Lopo Aris Wibowo.
Dia mengatakan bahwa rekannya hanya bergaji Rp 2 juta, namun bisa membeli mobil. Video tersebut viral di media sosial dan memicu perbincangan warganet.
Pernyataan itu muncul ketika Lopo bersama tiga perangkat desa lainnya hendak berangkat menghadiri upacara 17 Agustus 2025 di Kecamatan Pulokulon.
Dalam video, ia menyebut rekannya bernama Dedi, sesama perangkat desa, punya mobil meski hanya bergaji Rp 2 juta per bulan.
Namun Lopo segera memberikan klarifikasi. Ia menegaskan tidak bermaksud pamer atau merendahkan masyarakat. Menurutnya, rekannya itu memang berstatus perangkat desa, tetapi memiliki usaha perkebunan tebu yang menambah penghasilan.
“Dia punya usaha perkebunan tebu. Jadi bukan hanya perangkat desa saja,” kata Lopo dalam video tersebut.
Berapa Gaji Perangkat Desa Sebenarnya?
Besaran gaji perangkat desa diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019. Dalam aturan itu, kepala desa minimal mendapat 120 persen dari gaji pokok PNS golongan II/a atau Rp2.426.640 per bulan.
Sementara sekretaris desa menerima setara 110 persen atau Rp2.224.420 per bulan. Adapun perangkat desa lain seperti kepala urusan, kepala seksi, maupun kepala dusun memperoleh Rp2.022.200 per bulan.
Pendanaan gaji perangkat desa bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). Jika ADD tidak mencukupi, maka bisa diambil dari pos lain di APBDesa.
Berikut 5 fakta viral perangkat desa pamer mobil tersebut.
1. Viral di Medsos
Ucapan Lopo soal gaji Rp2 juta tapi punya mobil langsung ramai diperbincangkan warganet. Video itu tersebar luas di berbagai platform sosial media.
2. Bukan Pamer
Lopo menegaskan tidak ada niat memamerkan harta. Ia hanya bercanda saat menjelaskan rekannya yang memiliki mobil.
Berita Terkait
-
Tanggul Sungai Bremi Jebol, 300 KK di Pekalongan Terdampak Banjir
-
Tuntas! Warga dan Relawan Sukses Hijaukan Ratusan Hektare Lahan di Sekitar Sungai Bodri
-
Gotong Royong Benahi DAS Bodri, Mengubah Tantangan Lingkungan Menjadi Peluang Keberlanjutan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Pasca Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans di Tol Krapyak Semarang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Proyeksi MRT Jakarta: Target Monas Beroperasi 2027, Kota Tua Menyusul 2029
-
Rakyat Tolak Pilkada via DPRD, Deddy Sitorus: Mereka Tak Mau Haknya Dibajak Oligarki
-
Keberatan dengan Eksepsi Nadiem, Jaksa: Tak Perlu Cari Simpati dan Giring Opini
-
Prabowo Wanti-wanti Atlet Jangan Pakai Bonus untuk Hal Negatif
-
Soal SPPG Terafiliasi Pejabat, BGN: Hak Semua WNI!
-
Buntut Demo Agustus 2025 di Depan Polres Jakut, 60 Terdakwa Dituntut 1 Tahun Penjara
-
Polisi Tunggu Labfor Kasus Kematian Sekeluarga di Warakas, Tak Mau Terburu-buru Tarik Dugaan Pidana
-
Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Lempar Batu Tak Terbukti, Jaksa Tetap Tuntut 60 Terdakwa
-
Tanggapi Survei LSI Denny JA, PKB Sebut Pilkada Lewat DPRD Bagian dari Demokrasi
-
Status Arkana Terungkap di Tengah Perceraian Ridwan Kamil-Atalia, Ternyata Masih 'Anak Negara'