Suara.com - Video ucapan seorang perangkat desa di Grobogan, Jawa Tengah, viral di media sosial. Hal itu dinyatakan oleh Kepala Dusun Krajan di Desa Randurejo, Kecamatan Pulokulon, Lopo Aris Wibowo.
Dia mengatakan bahwa rekannya hanya bergaji Rp 2 juta, namun bisa membeli mobil. Video tersebut viral di media sosial dan memicu perbincangan warganet.
Pernyataan itu muncul ketika Lopo bersama tiga perangkat desa lainnya hendak berangkat menghadiri upacara 17 Agustus 2025 di Kecamatan Pulokulon.
Dalam video, ia menyebut rekannya bernama Dedi, sesama perangkat desa, punya mobil meski hanya bergaji Rp 2 juta per bulan.
Namun Lopo segera memberikan klarifikasi. Ia menegaskan tidak bermaksud pamer atau merendahkan masyarakat. Menurutnya, rekannya itu memang berstatus perangkat desa, tetapi memiliki usaha perkebunan tebu yang menambah penghasilan.
“Dia punya usaha perkebunan tebu. Jadi bukan hanya perangkat desa saja,” kata Lopo dalam video tersebut.
Berapa Gaji Perangkat Desa Sebenarnya?
Besaran gaji perangkat desa diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019. Dalam aturan itu, kepala desa minimal mendapat 120 persen dari gaji pokok PNS golongan II/a atau Rp2.426.640 per bulan.
Sementara sekretaris desa menerima setara 110 persen atau Rp2.224.420 per bulan. Adapun perangkat desa lain seperti kepala urusan, kepala seksi, maupun kepala dusun memperoleh Rp2.022.200 per bulan.
Pendanaan gaji perangkat desa bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). Jika ADD tidak mencukupi, maka bisa diambil dari pos lain di APBDesa.
Berikut 5 fakta viral perangkat desa pamer mobil tersebut.
1. Viral di Medsos
Ucapan Lopo soal gaji Rp2 juta tapi punya mobil langsung ramai diperbincangkan warganet. Video itu tersebar luas di berbagai platform sosial media.
2. Bukan Pamer
Lopo menegaskan tidak ada niat memamerkan harta. Ia hanya bercanda saat menjelaskan rekannya yang memiliki mobil.
Berita Terkait
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
PDIP Sindir Narasi 'Jateng Kandang Gajah' di Tengah Rencana Safari Jokowi
-
Purbaya Sesumbar 8.523 Kopdes Merah Putih dan 16 Sekolah Rakyat Sudah Dibangun di Jateng
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu