Andi Sudirman menegaskan, persoalan ini pada dasarnya menjadi ranah pemerintah kabupaten.
Namun, Pemprov Sulsel tetap akan mengawal dan mengoordinasikan kembali dengan pemerintah pusat agar kebijakan yang diambil tidak semakin membebani masyarakat.
"Ini memang dilema. Selama bertahun-tahun bahkan puluhan tahun, masyarakat hanya membayar PBB tanah. Sekarang, ketika ada temuan, otomatis ada penyesuaian. Tapi kita akan mengkaji lagi dan berkoordinasi, menunggu arahan pusat," jelasnya.
Terkait rencana aksi unjuk rasa, Andi Sudirman menilai kritik dan protes publik merupakan hal wajar dalam iklim demokrasi. Ia bahkan menyebut setiap kebijakan hampir selalu mendapat respons berupa demonstrasi.
Tak hanya kenaikan PBB. Sebelumnya aksi besar-besaran juga terjadi karena masyarakat protes terhadap makan bergizi gratis dan tarif ojek online.
"Kalau demo mah, semua kebijakan pasti didemo. Kemarin soal makan bergizi gratis didemo, soal pajak juga, bahkan soal ojol (ojek online) pun sama. Tapi itu justru bagus, jadi ada respons yang membuat pemerintah bisa mereview kembali kebijakan," bebernya.
Bapenda Bone Sudah Bantah Ada Kenaikan
Sebelumnya, sejumlah warga di Kabupaten Bone mulai menyuarakan penolakan atas kenaikan PBB-P2.
Warga mempersiapkan aksi protes besar-besaran. Isu ini bergulir setelah beredar kabar bahwa PBB-P2 di Bone melonjak hingga 300 persen.
Baca Juga: Alarm Keras untuk Gibran: Demo Pati Jadi Sinyal, Analogi Bendera One Piece Bikin Merinding
Namun, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bone, Muh Angkasa, membantah kabar tersebut.
Ia menegaskan tidak ada kenaikan tarif pajak, melainkan hanya penyesuaian Zona Nilai Tanah (ZNT) berdasarkan data terbaru dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Tidak ada kenaikan sampai 300 persen, bahkan 200 persen pun tidak. Ini murni penyesuaian ZNT dari BPN, bukan tarif pajak yang naik," kata Angkasa, baru-baru ini.
Angkasa menjelaskan, ZNT di Bone sudah lebih dari 14 tahun tidak diperbarui. Akibatnya, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di sejumlah wilayah masih sangat rendah, bahkan ada yang hanya Rp7 ribu per meter.
Padahal, NJOP sangat tergantung lokasi, zonasi, kondisi lingkungan, hingga aksesibilitas.
"Jadi wajar kalau ada penyesuaian karena harga tanah dan bangunan sudah jauh berkembang," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional