Suara.com - Kekhawatiran terhadap dampak negatif platform game online Roblox pada anak-anak di Indonesia semakin menguat.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengungkapkan banyaknya keluhan dari para orang tua yang resah akibat anak-anak mereka mengalami kecanduan hingga mengabaikan aktivitas esensial sehari-hari.
Menanggapi fenomena ini, pemerintah tengah mengkaji secara serius langkah-langkah pengaturan yang lebih ketat, termasuk kemungkinan pemblokiran platform jika terbukti membahayakan.
"Saya lihat dari pendapat masyarakat yang saya dengar, khususnya para orang tua, sebenarnya tidak setuju karena itu sangat mengganggu anak-anak mereka, ada ketergantungan, ada addict," kata Arifah ditemui di kantor Kementerian PPPA, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Menurut Arifah, banyak anak yang akhirnya lupa pada tanggung jawab dan aktivitas penting lainnya karena terlalu terfokus bermain Roblox.
Fenomena ini memicu desakan dari masyarakat agar pemerintah segera meninjau ulang peredaran game tersebut.
"Kalau udah main Roblox itu kayaknya serius, gak ingat makan, gak ingat apa-apa. Kalau mendengar dari saran masyarakat minta dikaji kembali," tambahnya.
Persoalan ini bukan hanya isapan jempol.
Sejumlah pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), telah menyoroti berbagai risiko yang mengintai anak-anak di dalam platform Roblox, mulai dari potensi kecanduan, paparan konten kekerasan dan pornografi, hingga interaksi berbahaya dengan orang asing.
Baca Juga: KPAI Desak Komdigi Blokir Roblox, Minta Investigasi Menyeluruh Efek Game Online
Hal ini diperparah dengan adanya game-game buatan pengguna (user-generated content) yang tidak tersaring dengan baik, sehingga rentan menyisipkan konten yang tidak sesuai usia.
Menyikapi hal ini, Arifah menyinggung Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Regulasi ini, yang tertuang dalam PP Nomor 17 Tahun 2025, secara tegas mewajibkan penyelenggara sistem elektronik untuk memastikan platform mereka aman bagi anak.
"Dalam PP Tunas kan sudah disebutkan, bagi provider harus menyesuaikan usia penggunanya. Jadi kalau untuk anak-anak harus disesuaikan dengan usia anaknya," ucapnya.
PP Tunas mengamanatkan adanya mekanisme verifikasi usia, penyediaan fitur kontrol orang tua yang memadai, serta penyaringan konten untuk melindungi anak dari paparan materi berbahaya.
Sebagai informasi, Roblox adalah sebuah platform permainan daring yang memungkinkan pengguna tidak hanya bermain, tetapi juga membuat game sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Momen Gibran Kasih Perintah Gubernur Kalsel di Depan Warga: Tolong Aspirasi Mahasiswa Diselesaikan
-
Lobi Prabowo-SBY Bikin Demokrat Ubah Sikap Soal Pilkada? Ini Kata Gerindra
-
Pilkada Lewat DPRD Bukan Cuma Hemat Biaya, Populi Center: Ini 4 Syarat Beratnya
-
Status Tersangka Tak Membuat Dokter Richard Lee Ditahan, Polisi Beberkan Alasan Kuncinya
-
Kritik Pedas Ryaas Rasyid: Jakarta yang Obral Izin, Daerah yang Dapat Banjirnya
-
Proyeksi MRT Jakarta: Target Monas Beroperasi 2027, Kota Tua Menyusul 2029
-
Rakyat Tolak Pilkada via DPRD, Deddy Sitorus: Mereka Tak Mau Haknya Dibajak Oligarki
-
Keberatan dengan Eksepsi Nadiem, Jaksa: Tak Perlu Cari Simpati dan Giring Opini
-
Prabowo Wanti-wanti Atlet Jangan Pakai Bonus untuk Hal Negatif
-
Soal SPPG Terafiliasi Pejabat, BGN: Hak Semua WNI!