Ketua DPR: Rp5.040.000
Wakil Ketua DPR: Rp4.620.000
Anggota DPR: Rp4.200.000
Berikut rincian gaji yang dilengkapi dengan tunjangan DPR sesuai jabatannya.
1. Ketua DPR
Gaji pokok: Rp5.040.000
Tunjangan jabatan: Rp67.733.503
Tunjangan lain: biaya perjalanan harian Rp3.000.000-Rp5.000.000, anggaran pemeliharaan Rp3.000.000-Rp5.000.000, dan tunjangan pensiun Rp3.024.000
2. Wakil Ketua DPR
Gaji pokok: Rp4.620.000
Tunjangan jabatan: Rp62.505.703
Tunjangan lain: sama dengan Ketua DPR, dengan tunjangan pensiun Rp2.772.000
3. Ketua Komisi DPR
Gaji pokok: Rp4.200.000
Tunjangan jabatan: Rp39.871.813
Tunjangan lain: biaya perjalanan harian, pemeliharaan, dan tunjangan pensiun Rp2.520.000
4. Wakil Ketua Komisi DPR
Gaji pokok: Rp4.200.000
Tunjangan jabatan: Rp39.871.813
Tunjangan lain: sama seperti Ketua Komisi DPR
Baca Juga: Anggota DPR Joget-joget saat Sidang Tahunan, Ketua MPR: Tak Masalah, untuk Relaksasi
5. Anggota DPR
Gaji pokok: Rp4.200.000
Tunjangan jabatan: Rp54.051.903
Tunjangan lain: biaya perjalanan, pemeliharaan, serta tunjangan pensiun Rp2.520.000
Jumlah tersebut masih ditambah dengan tunjangan rumah atau tempat tinggal sebesar Rp 50 juta.
Tunjangan Tetap dan Melekat (untuk Anggota):
Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000
Tunjangan Istri/Suami (10% dari gaji pokok): Rp420.000
Tunjangan Anak (2% dari gaji pokok, maks. 2 anak): Rp168.000
Tunjangan Komunikasi Intensif: Rp15.554.000
Tunjangan Kehormatan: Rp5.580.000
Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp3.750.000
Tunjangan Bantuan Langganan Listrik dan Telepon: Rp7.700.000
Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813
Uang Sidang/Paket: Rp2.000.000
Tunjangan Beras (termasuk keluarga): ±Rp12.000.000 (naik dari sebelumnya)
Tunjangan Bensin: ±Rp7.000.000 (naik dari Rp4-5 juta)
Tunjangan Rumah Jabatan: Rp50.000.000 (sebagai kompensasi penghapusan rumah dinas)
Jika ditotal, seorang anggota DPR RI kini dapat membawa pulang pendapatan kotor bulanan yang diperkirakan mencapai sekitar Rp120.000.000.
Sementara DPR jor-joran menerima tunjangan mewah, rakyat kini dihadapkan dengan ancaman kenaikan tagihan BPJS Kesehatan.
emerintah Indonesia, melalui Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2026, berencana menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan. Rencana ini muncul sebagai bagian dari strategi untuk memastikan keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang selama ini telah menjadi sandaran bagi jutaan warga.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyatakan bahwa penyesuaian iuran sangat diperlukan agar program JKN tetap dapat berjalan optimal. Namun, ia memastikan bahwa kenaikan tarif tidak akan dilakukan secara serentak. Sebaliknya, proses ini akan dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan kondisi daya beli masyarakat dan situasi fiskal negara.
Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa skema pembiayaan program JKN harus dirancang secara komprehensif. Tujuannya adalah untuk menjaga keseimbangan antara tiga pilar utama yang menopang program ini: peserta, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah.
“Dalam kerangka pendanaan, skema pembiayaan perlu disusun secara komprehensif untuk menjaga keseimbangan kewajiban antara tiga pilar utama yakni masyarakat/peserta, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah,” tulis Sri Mulyani dalam nota keuangan terkait.
Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I-2025 berada di level 4,87 persen, menurun 1,04 persen secara tahunan. Menurut Nadia Restu Utami selaku Analis Ekonomi Politik LAB 45, ada banyak tanda yang menunjukkan bahwa daya beli masyarakat saat ini menurun.
Sebagai contoh, indikasi kuat perlambatan daya beli nampak dari tingkat inflasi, Mandiri Spending Index, Indeks Keyakinan Konsumen, dan Indeks Penjualan Riil yang kompak melemah.
Berita Terkait
-
Miris! Teh Novi Banting Tulang Bantu ODGJ, Anggota DPR Malah Asik Joget di Sidang
-
Ketua Banggar Setuju Tunjangan Perumahan DPR: Masih Mending Daripada Buat Perbaikan RJA
-
Jadi Tersangka Korupsi CSR BI-OJK, Begini Penampakan Ruang Kerja Heri Gunawan dan Satori di Senayan
-
Gaji Anggota DPR RI Capai Rp4,1 Miliar Setahun? Begini Rinciannya
-
Skandal Haji Meluas? KPK Buka Peluang Usut 'Jatah' Kuota untuk DPR
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut
-
Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI