Suara.com - Kabar mendadak muncul dari Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, yang kini menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIA Tangerang. Tepat pada perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia, terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ini mendapatkan 'hadiah' berupa pengurangan masa hukuman atau remisi yang totalnya mencapai 9 bulan.
Pemberian remisi ini sontak memicu pertanyaan publik mengenai perilaku dan kegiatan Putri selama berada di balik jeruji besi.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Lapas Kelas IIA Tangerang, Suratmin, membeberkan rincian dan alasan di balik keputusan tersebut. Menurutnya, Putri Candrawathi dinilai layak karena telah memenuhi semua syarat yang ditentukan.
"Beliau dapat RU (Remisi Umum) selama 4 bulan, lalu ditambahkan dengan Remisi Dasawarsa itu 5 bulan, jadi total sembilan bulan pengurangan masa hukuman," ujar Suratmin dikutip, Selasa (19/8/2025).
Menurut Suratmin, bahwa pertimbangan utama pemberian remisi adalah catatan kelakuan baik dan keaktifan Putri dalam mengikuti program pembinaan.
Jauh dari citra glamornya dahulu, istri mantan jenderal bintang dua ini ternyata menjelma menjadi salah satu warga binaan yang paling aktif dan produktif.
"Yang bersangkutan sendiri di dalam Lapas Kelas IIA Tangerang ini sudah 3 tahun kurang lebih dan kegiatannya banyak sekali, karena sangat aktif ya, terutama kegiatan-kegiatan kemandirian diantaranya sudah ahli membuat rajut tas," ungkap Suratmin.
Keahlian baru Putri Candrawathi ini bahkan telah membuahkan hasil nyata. Tas-tas rajutan hasil karyanya disebut laris manis dan menjadi sorotan dalam ajang Indonesian Prison Products and Art Festival (IPPA Fest) 2025, sebuah pameran karya kreatif warga binaan yang digelar di PIK 2, Tangerang.
"Dan juga tas rajutan buatan beliau kemarin terjual laris saat kegiatan IPPA Fest 2025, lalu dia juga aktif dalam kegiatan donor darah yang kami lakukan bersama PMI Kota Tangerang," katanya.
Baca Juga: Politisi NasDem Bela Remisi Setnov? 'Fine-Fine Saja' Lalu Singgung Amnesti Hasto dan Tom Lembong
Selain produktif menghasilkan karya, Putri juga tercatat sebagai peserta rutin dalam kegiatan sosial seperti donor darah. Keaktifannya tidak hanya terbatas pada program kemandirian, tetapi juga dalam kegiatan umum yang diselenggarakan di dalam lapas.
Pihak lapas dengan tegas menepis adanya perlakuan istimewa terhadap Putri Candrawathi.
Suratmin memastikan bahwa Putri menjalani kehidupannya sama seperti 220 narapidana dan 74 tahanan lainnya di lapas tersebut. Tidak ada fasilitas atau hak khusus yang diberikan kepadanya.
"Yang bersangkutan enggak ada bedanya dengan warga binaan lain, bisa dipastikan enggak ada perlakuan khusus," katanya.
"Kegiatannya sama saja dengan ratusan warga binaan pemasyarakatan yang lain, misalnya kemarin Ibu Putri ini sempat ikut lomba Agustusan juga," imbuhnya.
Pemberian remisi ini, menurut Suratmin, adalah bentuk apresiasi negara yang diberikan secara objektif melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) kepada narapidana yang menunjukkan perubahan perilaku positif.
"Pertimbangannya (diberikan remisi) karena Ibu Putri secara administrasi dan kualitatif juga telah memenuhi syarat," ujar dia.
Berita Terkait
-
Politisi NasDem Bela Remisi Setnov? 'Fine-Fine Saja' Lalu Singgung Amnesti Hasto dan Tom Lembong
-
Berapa Tahun Putri Candrawathi Istri Sambo Dipenjara? Dapat Remisi HUT RI 9 Bulan
-
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi 9 Bulan karena Sering Begini di Sel...
-
Daftar Napi Kakap Dapat Diskon Hukuman HUT RI: Mario Dandy, John Kei dan Koruptor Terima Remisi
-
Kado HUT RI untuk Mario Dandy: Terpidana Kasus Penganiayaan David Ozora Terima Remisi 6 Bulan
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
Terkini
-
DPR Minta Kemendagri Turun Tangan Usai PPPK di Tidore Terancam Dirumahkan
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
DPR Minta Kasus Korupsi Batu Bara PLN Dibuka Tuntas, Bukan Berhenti di Penyitaan Aset
-
Polri Geledah 12 Lokasi Korupsi PLN-Asabri, DPR: Siapa pun Wajib Hormati Proses Hukum!
-
IISAR 2026 Resmi Dibuka, Basarnas Dorong Kolaborasi Global dan Teknologi SAR Hadapi Ancaman Bencana
-
Pengamat: Jika Polri Terus Bungkam, Publik Bisa Menganggap Kasus Jampidsus Sebagai Balas Dendam
-
Polri Belum Pastikan Foto Keluarga di Brankas Rp476 Miliar Milik Febrie Adriansyah
-
Kabar Baik! DPR Janji Kawal Aspirasi Kesejahteraan dan Perlindungan Guru
-
Selain 74 Kg Emas, Polisi Sita Foto Keluarga Jampidsus Febrie Adriansyah di Rumah Mewah Sentul!
-
Tuduh AS Langgar MoU Islamabad, Iran: Ingkar Janji Ada Konsekuensinya