Suara.com - Kabar mendadak muncul dari Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, yang kini menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIA Tangerang. Tepat pada perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia, terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ini mendapatkan 'hadiah' berupa pengurangan masa hukuman atau remisi yang totalnya mencapai 9 bulan.
Pemberian remisi ini sontak memicu pertanyaan publik mengenai perilaku dan kegiatan Putri selama berada di balik jeruji besi.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Lapas Kelas IIA Tangerang, Suratmin, membeberkan rincian dan alasan di balik keputusan tersebut. Menurutnya, Putri Candrawathi dinilai layak karena telah memenuhi semua syarat yang ditentukan.
"Beliau dapat RU (Remisi Umum) selama 4 bulan, lalu ditambahkan dengan Remisi Dasawarsa itu 5 bulan, jadi total sembilan bulan pengurangan masa hukuman," ujar Suratmin dikutip, Selasa (19/8/2025).
Menurut Suratmin, bahwa pertimbangan utama pemberian remisi adalah catatan kelakuan baik dan keaktifan Putri dalam mengikuti program pembinaan.
Jauh dari citra glamornya dahulu, istri mantan jenderal bintang dua ini ternyata menjelma menjadi salah satu warga binaan yang paling aktif dan produktif.
"Yang bersangkutan sendiri di dalam Lapas Kelas IIA Tangerang ini sudah 3 tahun kurang lebih dan kegiatannya banyak sekali, karena sangat aktif ya, terutama kegiatan-kegiatan kemandirian diantaranya sudah ahli membuat rajut tas," ungkap Suratmin.
Keahlian baru Putri Candrawathi ini bahkan telah membuahkan hasil nyata. Tas-tas rajutan hasil karyanya disebut laris manis dan menjadi sorotan dalam ajang Indonesian Prison Products and Art Festival (IPPA Fest) 2025, sebuah pameran karya kreatif warga binaan yang digelar di PIK 2, Tangerang.
"Dan juga tas rajutan buatan beliau kemarin terjual laris saat kegiatan IPPA Fest 2025, lalu dia juga aktif dalam kegiatan donor darah yang kami lakukan bersama PMI Kota Tangerang," katanya.
Baca Juga: Politisi NasDem Bela Remisi Setnov? 'Fine-Fine Saja' Lalu Singgung Amnesti Hasto dan Tom Lembong
Selain produktif menghasilkan karya, Putri juga tercatat sebagai peserta rutin dalam kegiatan sosial seperti donor darah. Keaktifannya tidak hanya terbatas pada program kemandirian, tetapi juga dalam kegiatan umum yang diselenggarakan di dalam lapas.
Pihak lapas dengan tegas menepis adanya perlakuan istimewa terhadap Putri Candrawathi.
Suratmin memastikan bahwa Putri menjalani kehidupannya sama seperti 220 narapidana dan 74 tahanan lainnya di lapas tersebut. Tidak ada fasilitas atau hak khusus yang diberikan kepadanya.
"Yang bersangkutan enggak ada bedanya dengan warga binaan lain, bisa dipastikan enggak ada perlakuan khusus," katanya.
"Kegiatannya sama saja dengan ratusan warga binaan pemasyarakatan yang lain, misalnya kemarin Ibu Putri ini sempat ikut lomba Agustusan juga," imbuhnya.
Pemberian remisi ini, menurut Suratmin, adalah bentuk apresiasi negara yang diberikan secara objektif melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) kepada narapidana yang menunjukkan perubahan perilaku positif.
"Pertimbangannya (diberikan remisi) karena Ibu Putri secara administrasi dan kualitatif juga telah memenuhi syarat," ujar dia.
Berita Terkait
-
Politisi NasDem Bela Remisi Setnov? 'Fine-Fine Saja' Lalu Singgung Amnesti Hasto dan Tom Lembong
-
Berapa Tahun Putri Candrawathi Istri Sambo Dipenjara? Dapat Remisi HUT RI 9 Bulan
-
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi 9 Bulan karena Sering Begini di Sel...
-
Daftar Napi Kakap Dapat Diskon Hukuman HUT RI: Mario Dandy, John Kei dan Koruptor Terima Remisi
-
Kado HUT RI untuk Mario Dandy: Terpidana Kasus Penganiayaan David Ozora Terima Remisi 6 Bulan
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS
-
Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle
-
Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri
-
Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?
-
Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus
-
Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital
-
Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
-
Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek