Suara.com - Upacara untuk memperingati kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 meninggalkan sejumlah cerita.
Banyak yang membanggakan dan menimbulkan haru, tetapi tak sedikit pula menuai pro kontra.
Salah satunya momen Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM (Kang Dedi Mulyadi) saat memimpin upacara sebagai Gubernur Jawa Barat.
Dedi Mulyadi tampak mengajak anak bungsunya, Hyang Sukma Ayu Mulyadi Putri atau biasa disapa Ni Hyang, yang berusia enam tahun.
Psikolog Lita Gading pun ikut mengomentari keputusan Dedi Mulyadi mengajak putrinya di upacara penurunan bendera.
"Di sini pro kontra. Katanya kenapa anak kecil dibawa-bawa membuat upacara tidak khidmat dan sebagainya," ujar Lita Gading melalui video di Instagram pribadinya pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Dalam potongan video yang beredar, Ni Hyang terlihat tidak bisa diam bahkan salah satu alas kakinya lepas.
Namun saat petugas paskibraka melalukan serah terima baki bendera kepada Dedi Mulyadi, Ni Hyang sempat memberikan penghormatan dengan memposisikan kedua telapak tangan yang saling menempel di depan wajahnya.
Baca Juga: Merintih saat Diinjek Rakyatnya, Dedi Mulyadi: Ampun, Ternyata di Bawah Itu Tidak Enak Keinjek
Lita Gading sendiri mengaku kurang paham dengan larangan membawa anak kecil di upacara formal.
"Memang yang namanya anak kecil pada saat upacara bendera apalagi secara formal biasanya tidak diperkenankan hadir," tuturnya.
"Kalau nggak salah, zaman dulu, di bawah usia 12 tahun tidak boleh ada anak-anak di dalam upacara kenegaraan," sambung wanita kelahiran 1975 tersebut.
Kendati begitu, Lita Gading menduga peraturan saklek itu sudah berubah seiring berjalannya waktu.
Apalagi sebagaimana diketahui, Dedi Mulyadi berstatus duda sehingga perlu dimaklumi apabila mengajak putrinya ke mana pun.
"Kalau tidak ada larangan dalam Undang-undang atau peraturan, ya nggak masalah. Tinggal ditanya aja, ada nggak aturannya?" terang Lita Gading.
Berita Terkait
-
Said Iqbal Bongkar 'Janji Manis' KDM Soal Upah: Katanya Tak Ubah Rekomendasi, Faktanya Malah Dicoret
-
Mentan Keseleo Lidah, Sebut Gubernur Jabar Ridwan Kamil Bukan KDM, Langsung Istighfar dan Minta Maaf
-
Larangan Sawit Jabar Vs Regulasi Nasional: Mengapa Surat Edaran Dedi Mulyadi Rawan Digugat?
-
Pandji Pragiwaksono Sentil Warga Jabar Suka Pilih Pemimpin Artis, Tuai Reaksi Dedi Mulyadi
-
Gebrakan KDM Haramkan Jabar untuk Penanaman Sawit Baru
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji