Suara.com - Upacara untuk memperingati kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 meninggalkan sejumlah cerita.
Banyak yang membanggakan dan menimbulkan haru, tetapi tak sedikit pula menuai pro kontra.
Salah satunya momen Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM (Kang Dedi Mulyadi) saat memimpin upacara sebagai Gubernur Jawa Barat.
Dedi Mulyadi tampak mengajak anak bungsunya, Hyang Sukma Ayu Mulyadi Putri atau biasa disapa Ni Hyang, yang berusia enam tahun.
Psikolog Lita Gading pun ikut mengomentari keputusan Dedi Mulyadi mengajak putrinya di upacara penurunan bendera.
"Di sini pro kontra. Katanya kenapa anak kecil dibawa-bawa membuat upacara tidak khidmat dan sebagainya," ujar Lita Gading melalui video di Instagram pribadinya pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Dalam potongan video yang beredar, Ni Hyang terlihat tidak bisa diam bahkan salah satu alas kakinya lepas.
Namun saat petugas paskibraka melalukan serah terima baki bendera kepada Dedi Mulyadi, Ni Hyang sempat memberikan penghormatan dengan memposisikan kedua telapak tangan yang saling menempel di depan wajahnya.
Baca Juga: Merintih saat Diinjek Rakyatnya, Dedi Mulyadi: Ampun, Ternyata di Bawah Itu Tidak Enak Keinjek
Lita Gading sendiri mengaku kurang paham dengan larangan membawa anak kecil di upacara formal.
"Memang yang namanya anak kecil pada saat upacara bendera apalagi secara formal biasanya tidak diperkenankan hadir," tuturnya.
"Kalau nggak salah, zaman dulu, di bawah usia 12 tahun tidak boleh ada anak-anak di dalam upacara kenegaraan," sambung wanita kelahiran 1975 tersebut.
Kendati begitu, Lita Gading menduga peraturan saklek itu sudah berubah seiring berjalannya waktu.
Apalagi sebagaimana diketahui, Dedi Mulyadi berstatus duda sehingga perlu dimaklumi apabila mengajak putrinya ke mana pun.
"Kalau tidak ada larangan dalam Undang-undang atau peraturan, ya nggak masalah. Tinggal ditanya aja, ada nggak aturannya?" terang Lita Gading.
Berita Terkait
-
Said Iqbal Bongkar 'Janji Manis' KDM Soal Upah: Katanya Tak Ubah Rekomendasi, Faktanya Malah Dicoret
-
Mentan Keseleo Lidah, Sebut Gubernur Jabar Ridwan Kamil Bukan KDM, Langsung Istighfar dan Minta Maaf
-
Larangan Sawit Jabar Vs Regulasi Nasional: Mengapa Surat Edaran Dedi Mulyadi Rawan Digugat?
-
Pandji Pragiwaksono Sentil Warga Jabar Suka Pilih Pemimpin Artis, Tuai Reaksi Dedi Mulyadi
-
Gebrakan KDM Haramkan Jabar untuk Penanaman Sawit Baru
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik