Suara.com - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus kembali memeriksa empat orang saksi, dalam dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, salah satu saksi yang diperiksa dalam dugaan korupsi ini yakni AW selaku Manager Sales Development PT Pertamina International Shipping tahun 2023 atau Manager Gas Commercial PT Pertamina International Shipping.
“AW selaku Manager Sales Development PT Pertamina International Shipping tahun 2023 atau Manager Gas Commercial PT Pertamina International Shipping,” kata Anang, lewat keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (22/8/2025).
Penyidik juga ikut memeriksa AB selaku VP Crude dan Product Trading dan Commercial ISC periode 2018 hingga Mei 2019.
Saksi selanjutnya, TB selaku Manager Key Account Customer PT Pertamina International Shipping.
Terakhir, AF selaku Assistant Manager Crude Oil Suppy Import PT Kilang Pertamina Internasional periode September 2021 sampai September 2022.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” katanya.
Kejagung sebelumnya telah menjerat beberapa nama dalam perkara ini.
Kekinian, penyidik menetapkan Riza Chalid yang merupakan beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, sebagai tersangka dalam skandal mega korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina.
Baca Juga: Lisa Mariana Dipanggil KPK Hari Ini untuk Kasus BJB
Meski demikian, Kejagung belum melakukan penahanan terhadap Riza Chalid. Pasalnya ‘saudagar minyak’ tersebut telah berada di luar negeri, sebelum ditetapkan jadi tersangka.
Pihak Kejagung kini mengandalkan kerja sama internasional untuk melacak dan membawa pulang Riza Chalid guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Meski belum melakukan penahanan terhadap Riza Chalid, saat ini pihak Kejagung telah menyatakan Riza Chalid sebagai DPO.
Tim penyidik juga telah menyita 9 unit mobil mewah milik Riza Chalid, dari 6 lokasi berbeda.
Selain mobil mewah penyidik juga menyita uang dengan pecahan mata uang asing dan rupiah.
Kendati demikian, pihak Kejagung belum membeberkan nominal barang dan uang hasil sita tersebut lantaran masih dalam proses penghitungan.
Berita Terkait
-
Lisa Mariana Diperiksa KPK Besok, Bakal Dikorek soal Aliran Duit Korupsi Bank BJB Ratusan Miliar
-
Rudianto Lallo Singgung KPK Menindak Korupsi Jadi Drama : Kita Nggak Mau OTT Jadi Alat Pukul Politik
-
Babak Baru Drama Lisa Mariana: Kini Terseret ke Pusaran Korupsi Ratusan Miliar di Bank BJB
-
Akar Korupsi dan Rusaknya Alam, Pakar Belanda Ungkap Ngerinya Politik Uang di Indonesia
-
Kejagung Kembali Periksa Bos PT Cevron Pacific Indonesia dalam Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
Pilihan
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (BSPR): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
-
Dua Emiten Pemenang Lelang Frekuensi 1,4 GHz Komdigi: Penawaran Capai Rp 400 Miliar
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
Terkini
-
Sah! DPR Sepakati 7 Nama Calon Anggota Komisi Yudisial yang Baru di Paripurna, Ini Daftar Namanya
-
Dari Gundih Hingga Tambakrejo, Keberhasilan Kampung Pancasila Surabaya Tuai Apresiasi Nasional
-
Nilai Matematika TKA 2025 Jeblok, JPPI: Bukan Salah Guru, Ini Bukti Gagalnya Sistem Pendidikan
-
Viral Bocah SD Berangkat Sekolah Naik KRL dari Tangerang ke Jakarta Timur, Ternyata Ini Alasannya
-
Tok! DPR Sahkan RUU Pengelolaan Ruang Udara Menjadi Undang-Undang, Apa Substansi Krusialnya?
-
Janji Rano Karno Benahi Tanggul Pantai Mutiara yang Mulai Rembes
-
FSP 2025: Sinema sebagai Jembatan Diplomasi 75 Tahun RI-Prancis
-
Jawab Kritik Soleh Solihun Terkait Rotasi Dadakan PNS Jakarta, Begini Respons Rano Karno
-
Dua Polisi Diperiksa Propam Usai Ayah Tiri Alvaro Bunuh Diri di Ruang Konseling, Ada Kelalaian?
-
Respons Fatwa MUI, Rano Karno: Aneh Memang, Sudah Bayar Pajak Tanah Bangun Bayar Lagi