Suara.com - Pemerintah belum selesai lakukan pemulihan pascabencana di 11 kabupaten/kota, meski sebagian bencana itu sudah terjadi bertahun-tahun lalu.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno menyebutkan kalau pemerintah akan mempercepat proses pemulihan itu.
Namun, kendala yang terjadi karena dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang jadi acuan justru sudah kedaluwarsa.
"Kita sepakat ini perlu ditindaklanjuti agar penanganan pascabencana di 11 daerah ini bisa segera tuntas semaksimal mungkin, sebisa mungkin dengan segala keterbatasan yang ada," ujar Pratikno usai rapat tingkat menteri di kantornya, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Sebanyak 11 kabupaten/kota yang masuk dalam daftar bencana lama itu di antaranya, Kabupaten Alor, Donggala, Ende, Karo, Lebak, Lembata, Majene, Mamuju, Rote Ndao, Sigi, dan Kota Palu.
Pratikno menjelaskan, BNPB bersama Kementerian Keuangan akan turun langsung memverifikasi kondisi lapangan.
Kemudian, pemerintah baru akan menentukan skala kebutuhan dan besaran bantuan hibah untuk masing-masing daerah.
Skema pendanaan, lanjutnya, bisa melalui hibah ke daerah maupun tambahan dari kementerian teknis.
Tetapi masalahnya, meski bencana-bencana itu terjadi lebih dari tiga tahun lalu, kebutuhan dasar masyarakat tetap belum tuntas.
Baca Juga: Balita di Sukabumi Meninggal karena Cacingan, Menko PMK Praktikno Pilih Bungkam: Saya Ngantuk
"Walaupun bencananya telah lama, tetapi penyelesaian perumahan, infrastruktur, akses pendidikan, kesejahteraan, dan mata pencaharian masyarakat harus tetap kita pikirkan," ucap Pratikno.
Kepala BNPB Suharyanto menambahkan, bencana di 11 daerah tersebut sangat besar sehingga rehabilitasi dan rekonstruksi belum sepenuhnya selesai.
Ia mencontohkan bencana erupsi Gunung Sinabung yang memaksa ribuan warga direlokasi, namun masih menyisakan kebutuhan infrastruktur tambahan.
"Ini sudah lewat 3 tahun, tapi masih ada hal yang belum tuntas. Makanya mereka mengajukan dukungan. Supaya punya payung hukum, dan kekurangan akan didukung melalui kemenkeu yang akan memberikan hibah," ujarnya.
Berita Terkait
-
Fakta-Fakta Pemanggilan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa oleh KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas
-
Hari Keempat Pencarian Pegawai Kemendagri di Ciliwung, Tim SAR Hadapi Medan Berbatu dan Ancaman
-
Jakarta Banjir Lagi Senin Malam, 16 RT Terendam Air
-
Teknologi Penangkal Banjir: Modifikasi Cuaca Siap Diterapkan di Langit Jabodetabek
-
2 Hari Pencarian Oden Sumantri, Pegawai Kemendagri Hilang Ditelan Longsor Puncak Bogor
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak