Suara.com - Pemerintah belum selesai lakukan pemulihan pascabencana di 11 kabupaten/kota, meski sebagian bencana itu sudah terjadi bertahun-tahun lalu.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno menyebutkan kalau pemerintah akan mempercepat proses pemulihan itu.
Namun, kendala yang terjadi karena dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang jadi acuan justru sudah kedaluwarsa.
"Kita sepakat ini perlu ditindaklanjuti agar penanganan pascabencana di 11 daerah ini bisa segera tuntas semaksimal mungkin, sebisa mungkin dengan segala keterbatasan yang ada," ujar Pratikno usai rapat tingkat menteri di kantornya, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Sebanyak 11 kabupaten/kota yang masuk dalam daftar bencana lama itu di antaranya, Kabupaten Alor, Donggala, Ende, Karo, Lebak, Lembata, Majene, Mamuju, Rote Ndao, Sigi, dan Kota Palu.
Pratikno menjelaskan, BNPB bersama Kementerian Keuangan akan turun langsung memverifikasi kondisi lapangan.
Kemudian, pemerintah baru akan menentukan skala kebutuhan dan besaran bantuan hibah untuk masing-masing daerah.
Skema pendanaan, lanjutnya, bisa melalui hibah ke daerah maupun tambahan dari kementerian teknis.
Tetapi masalahnya, meski bencana-bencana itu terjadi lebih dari tiga tahun lalu, kebutuhan dasar masyarakat tetap belum tuntas.
Baca Juga: Balita di Sukabumi Meninggal karena Cacingan, Menko PMK Praktikno Pilih Bungkam: Saya Ngantuk
"Walaupun bencananya telah lama, tetapi penyelesaian perumahan, infrastruktur, akses pendidikan, kesejahteraan, dan mata pencaharian masyarakat harus tetap kita pikirkan," ucap Pratikno.
Kepala BNPB Suharyanto menambahkan, bencana di 11 daerah tersebut sangat besar sehingga rehabilitasi dan rekonstruksi belum sepenuhnya selesai.
Ia mencontohkan bencana erupsi Gunung Sinabung yang memaksa ribuan warga direlokasi, namun masih menyisakan kebutuhan infrastruktur tambahan.
"Ini sudah lewat 3 tahun, tapi masih ada hal yang belum tuntas. Makanya mereka mengajukan dukungan. Supaya punya payung hukum, dan kekurangan akan didukung melalui kemenkeu yang akan memberikan hibah," ujarnya.
Berita Terkait
-
Fakta-Fakta Pemanggilan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa oleh KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas
-
Hari Keempat Pencarian Pegawai Kemendagri di Ciliwung, Tim SAR Hadapi Medan Berbatu dan Ancaman
-
Jakarta Banjir Lagi Senin Malam, 16 RT Terendam Air
-
Teknologi Penangkal Banjir: Modifikasi Cuaca Siap Diterapkan di Langit Jabodetabek
-
2 Hari Pencarian Oden Sumantri, Pegawai Kemendagri Hilang Ditelan Longsor Puncak Bogor
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh