Suara.com - Masa depan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, kini berada di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Noel terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Istana Kepresidenan menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto belum menerbitkan surat pemberhentian dan masih menunggu status hukum resmi dari KPK.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah menghormati proses hukum yang berjalan dan menerapkan asas praduga tak bersalah.
"Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan. Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan," kata Prasetyo kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).
Sikap tegas akan diambil Istana setelah KPK secara resmi mengumumkan status hukum Noel dalam konferensi pers.
"Kalau nanti KPK rilis hasil OTT-nya ini apa terhadap yang bersangkutan, baru kita menindaklanjuti," ujar Prasetyo.
Penangkapan Noel oleh KPK menggegerkan publik, terutama karena dugaan kasus yang menjeratnya.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa Noel diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap sejumlah perusahaan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Baca Juga: Adian PDIP Sebar Poster Talk Show Wamenaker Noel 'Hukuman Mati Koruptor', Komentarnya Begini
Dalam operasi senyap tersebut, KPK tidak hanya mengamankan Noel dan belasan orang lainnya, tetapi juga menyita sejumlah barang bukti yang mencengangkan.
"Yang pasti ada uang, ada puluhan mobil dan ada motor Ducati," jelas Fitroh.
Total ada sekitar 22 kendaraan yang disita oleh komisi antirasuah.
Berita Terkait
-
Sehat Walafiat usai Kena OTT, KPK soal Foto Wamenaker Noel Terpasang Alat EKG: Hoaks!
-
Cuma Digaji Rp46 Juta, Viral Celetukan Immanuel Ebenezer: 'Nyopet' Kalau Mau Tambahan
-
Jejak Digital Immanuel Ebenezer Ngaku Sering Ditawari Suap Miliaran: Bikin Sejahtera Beberapa Tahun
-
Adian PDIP Sebar Poster Talk Show Wamenaker Noel 'Hukuman Mati Koruptor', Komentarnya Begini
-
Beredar Foto Wamenaker Terbaring Lemas, Ini Kata KPK soal Kondisi Kesehatan Noel
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Danantara Gandeng Arm Limited, Indonesia Siap Jadi Produsen Chip!
-
Balita 3 Tahun di Sragen Dianiaya Ayah Kandung, Pemerintah Asesmen Pengasuhan KakekNenek
-
Kronologi Penangkapan Komplotan Curanmor Bersenpi di Jakbar: Polisi Sita Senjata Rakitan
-
KPK Ajukan Penundaan Sidang Praperadilan Gus Yaqut, Ini Alasannya
-
LLDIKTI Wilayah IX Tekankan Pemanfaatan Bijak Dana Beasiswa di ITB Nobel Indonesia
-
Daftar Tempat Menarik untuk Menunggu Maghrib di Wilayah Bandung Barat
-
Kasus Suap Impor Barang KW, KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
-
Kasatgas Tito Terus Perkuat Koordinasi Percepatan Penanganan Pascabencana Sumatera
-
Bripda Mesias Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewaskan Pelajar di Tual
-
DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga