Suara.com - Sebuah kekecewaan mendalam datang dari teman seperjuangan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. Tak main-main, aktivis antikorupsi Saor Siagian, yang juga sesama aktivis 98, meminta agar Noel menjadi orang pertama yang dijatuhi hukuman mati jika terbukti korupsi.
Tuntutan brutal ini datang dari seorang teman yang merasa dikhianati, mengingat Noel sendiri dulunya getol menyuarakan hukuman mati bagi para koruptor.
"Saya termasuk sangat kecewa. Saya kenal dekat dengan Noel karena anak-anak 98 ini. Bahkan Noel kan pernah bilang kalau ada koruptor layak dihukum mati," kata Saor dalam sebuah program di Metro TV, dikutip Jumat (22/8/2025).
Saor Siagian tidak menahan amarah dan kekecewaannya. Baginya, jika tuduhan KPK benar, maka Noel telah mengkhianati semua cita-cita reformasi yang diperjuangkan untuk meruntuhkan rezim Orde Baru yang korup.
Ia melihat perbuatan Noel sebagai bentuk perlawanan langsung terhadap Presiden Prabowo Subianto, yang telah memberinya kehormatan besar.
"Saya tahu bagaimana Noel dari anak jalanan, anak gelandangan diberi kehormatan," kata Saor dengan nada getir.
Kekecewaan inilah yang membuatnya melontarkan tuntutan paling keras, yang justru berdasar pada ucapan Noel sendiri di masa lalu.
"Noel selalu bilang kalau ada korupsi layak dihukuman mati. Sebagai sahabat ideologis, pertemuan kami karena aktivis, saya kira praktik pertama layak diberikan hukuman mati kepada Noel," tegas Saor.
Tak berhenti di situ, Saor juga mengirimkan peringatan keras kepada rekan-rekan aktivis 98 lainnya yang kini berada di lingkar kekuasaan. Ia meminta mereka untuk tidak berkomentar dan bercermin dari kasus Noel.
Baca Juga: Nasib Wamenaker Noel di Ujung Tanduk, Istana Tunggu 'Vonis' KPK
"Dan juga semua adik-adik saya aktivis 98, mendingan kau sekarang diam," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi penangkapan Immanuel Ebenezer dalam sebuah operasi senyap.
Noel ditangkap terkait kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang sedang mengurus sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sebuah syarat wajib bagi banyak industri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Bripda Mesias Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewaskan Pelajar di Tual
-
DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga
-
Bantah Laporan Awal, Polda Sulsel Pastikan Bripda Dirja Tewas Akibat Penganiayaan
-
Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja
-
Terobos dan Rusak Portal JLNT Casablanca, 11 Motor Diamankan Polisi
-
Stunting Jadi Prioritas, Semarang Intervensi Gizi 78 Ribu Remaja dan Pantau 60 Ribu Balita
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra