Suara.com - Sebuah kekecewaan mendalam datang dari teman seperjuangan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. Tak main-main, aktivis antikorupsi Saor Siagian, yang juga sesama aktivis 98, meminta agar Noel menjadi orang pertama yang dijatuhi hukuman mati jika terbukti korupsi.
Tuntutan brutal ini datang dari seorang teman yang merasa dikhianati, mengingat Noel sendiri dulunya getol menyuarakan hukuman mati bagi para koruptor.
"Saya termasuk sangat kecewa. Saya kenal dekat dengan Noel karena anak-anak 98 ini. Bahkan Noel kan pernah bilang kalau ada koruptor layak dihukum mati," kata Saor dalam sebuah program di Metro TV, dikutip Jumat (22/8/2025).
Saor Siagian tidak menahan amarah dan kekecewaannya. Baginya, jika tuduhan KPK benar, maka Noel telah mengkhianati semua cita-cita reformasi yang diperjuangkan untuk meruntuhkan rezim Orde Baru yang korup.
Ia melihat perbuatan Noel sebagai bentuk perlawanan langsung terhadap Presiden Prabowo Subianto, yang telah memberinya kehormatan besar.
"Saya tahu bagaimana Noel dari anak jalanan, anak gelandangan diberi kehormatan," kata Saor dengan nada getir.
Kekecewaan inilah yang membuatnya melontarkan tuntutan paling keras, yang justru berdasar pada ucapan Noel sendiri di masa lalu.
"Noel selalu bilang kalau ada korupsi layak dihukuman mati. Sebagai sahabat ideologis, pertemuan kami karena aktivis, saya kira praktik pertama layak diberikan hukuman mati kepada Noel," tegas Saor.
Tak berhenti di situ, Saor juga mengirimkan peringatan keras kepada rekan-rekan aktivis 98 lainnya yang kini berada di lingkar kekuasaan. Ia meminta mereka untuk tidak berkomentar dan bercermin dari kasus Noel.
Baca Juga: Nasib Wamenaker Noel di Ujung Tanduk, Istana Tunggu 'Vonis' KPK
"Dan juga semua adik-adik saya aktivis 98, mendingan kau sekarang diam," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi penangkapan Immanuel Ebenezer dalam sebuah operasi senyap.
Noel ditangkap terkait kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang sedang mengurus sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sebuah syarat wajib bagi banyak industri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan
-
MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu
-
Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion