Suara.com - Rekor buruk akhirnya terpecahkan. Kabinet Merah Putih yang berada di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto harus menghadapi kasus korupsi pertamanya.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sekaligus menjadi pejabat pertama di jajaran kabinet ini yang terjerat kasus rasuah.
Penetapan Noel sebagai tersangka ini langsung memicu reaksi keras dan analisis tajam dari kalangan masyarakat sipil, yang sejak awal mengkhawatirkan komposisi kabinet.
Konsekuensi Kabinet Gemuk" dan Bagi-Bagi Kue
Momen ini dinilai sebagai jawaban atas kekhawatiran publik mengenai kabinet Prabowo yang dianggap 'gemuk' dan lebih mementingkan akomodasi politik ketimbang aspek integritas.
Aktivis antikorupsi, Tibiko Zabar, menilai kasus Noel adalah konsekuensi logis dari proses pembentukan kabinet yang sarat kompromi.
"Pengisian jabatan kabinet yang 'gemuk' dan dominan sekedar 'bagi-bagi kue' namun mengabaikan aspek lain terjadi. Dugaan korupsi yang dilakukan Immanuel, Wakil Menteri Ketenagakerjaan menunjukan betapa pentingnya penilaian aspek integritas, kompetensi, maupun rekam jejak," kata Tibiko saat dihubungi Suara.com, Jumat (22/8/2025).
Lebih jauh, Tibiko memandang kasus ini sebagai ujian nyata atas komitmen pemberantasan korupsi yang selama ini kerap disuarakan oleh Presiden Prabowo.
Menurutnya, retorika harus dibuktikan dengan implementasi yang konkret.
Baca Juga: Berderai Air Mata Berharap Amnesti Prabowo, Tangisan Noel Dibalas Surat Pemecatan
"Dan yang jelas terlihat peristiwa ini mengisyaratkan implementasi konkret dari pidato presiden soal penguatan pemberantasan korupsi masih belum terlihat," ujarnya.
Bagi Tibiko, penangkapan Noel menjadi pengingat keras bahwa perang melawan korupsi membutuhkan lebih dari sekadar jargon politik.
Ia menekankan pentingnya reformasi kelembagaan dan pembangunan sistem tata kelola pemerintahan yang baik sebagai benteng pencegahan utama.
"Tanpa reformasi atau perbaikan kelembagaan dan praktik baik, sulit upaya antikorupsi dapat berhasil," tegasnya.
Meski begitu, tak perlu menunggu waktu lama, Presiden Prabowo Subianto langsung memecat Noel.
Surat Pemecatan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis
-
Jelang Rakernas 2026, PDIP Terbitkan Instruksi Keras Larang Kader Korupsi
-
Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah