Suara.com - Rekor buruk akhirnya terpecahkan. Kabinet Merah Putih yang berada di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto harus menghadapi kasus korupsi pertamanya.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sekaligus menjadi pejabat pertama di jajaran kabinet ini yang terjerat kasus rasuah.
Penetapan Noel sebagai tersangka ini langsung memicu reaksi keras dan analisis tajam dari kalangan masyarakat sipil, yang sejak awal mengkhawatirkan komposisi kabinet.
Konsekuensi Kabinet Gemuk" dan Bagi-Bagi Kue
Momen ini dinilai sebagai jawaban atas kekhawatiran publik mengenai kabinet Prabowo yang dianggap 'gemuk' dan lebih mementingkan akomodasi politik ketimbang aspek integritas.
Aktivis antikorupsi, Tibiko Zabar, menilai kasus Noel adalah konsekuensi logis dari proses pembentukan kabinet yang sarat kompromi.
"Pengisian jabatan kabinet yang 'gemuk' dan dominan sekedar 'bagi-bagi kue' namun mengabaikan aspek lain terjadi. Dugaan korupsi yang dilakukan Immanuel, Wakil Menteri Ketenagakerjaan menunjukan betapa pentingnya penilaian aspek integritas, kompetensi, maupun rekam jejak," kata Tibiko saat dihubungi Suara.com, Jumat (22/8/2025).
Lebih jauh, Tibiko memandang kasus ini sebagai ujian nyata atas komitmen pemberantasan korupsi yang selama ini kerap disuarakan oleh Presiden Prabowo.
Menurutnya, retorika harus dibuktikan dengan implementasi yang konkret.
Baca Juga: Berderai Air Mata Berharap Amnesti Prabowo, Tangisan Noel Dibalas Surat Pemecatan
"Dan yang jelas terlihat peristiwa ini mengisyaratkan implementasi konkret dari pidato presiden soal penguatan pemberantasan korupsi masih belum terlihat," ujarnya.
Bagi Tibiko, penangkapan Noel menjadi pengingat keras bahwa perang melawan korupsi membutuhkan lebih dari sekadar jargon politik.
Ia menekankan pentingnya reformasi kelembagaan dan pembangunan sistem tata kelola pemerintahan yang baik sebagai benteng pencegahan utama.
"Tanpa reformasi atau perbaikan kelembagaan dan praktik baik, sulit upaya antikorupsi dapat berhasil," tegasnya.
Meski begitu, tak perlu menunggu waktu lama, Presiden Prabowo Subianto langsung memecat Noel.
Surat Pemecatan
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus