Suara.com - Rekor buruk akhirnya terpecahkan. Kabinet Merah Putih yang berada di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto harus menghadapi kasus korupsi pertamanya.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sekaligus menjadi pejabat pertama di jajaran kabinet ini yang terjerat kasus rasuah.
Penetapan Noel sebagai tersangka ini langsung memicu reaksi keras dan analisis tajam dari kalangan masyarakat sipil, yang sejak awal mengkhawatirkan komposisi kabinet.
Konsekuensi Kabinet Gemuk" dan Bagi-Bagi Kue
Momen ini dinilai sebagai jawaban atas kekhawatiran publik mengenai kabinet Prabowo yang dianggap 'gemuk' dan lebih mementingkan akomodasi politik ketimbang aspek integritas.
Aktivis antikorupsi, Tibiko Zabar, menilai kasus Noel adalah konsekuensi logis dari proses pembentukan kabinet yang sarat kompromi.
"Pengisian jabatan kabinet yang 'gemuk' dan dominan sekedar 'bagi-bagi kue' namun mengabaikan aspek lain terjadi. Dugaan korupsi yang dilakukan Immanuel, Wakil Menteri Ketenagakerjaan menunjukan betapa pentingnya penilaian aspek integritas, kompetensi, maupun rekam jejak," kata Tibiko saat dihubungi Suara.com, Jumat (22/8/2025).
Lebih jauh, Tibiko memandang kasus ini sebagai ujian nyata atas komitmen pemberantasan korupsi yang selama ini kerap disuarakan oleh Presiden Prabowo.
Menurutnya, retorika harus dibuktikan dengan implementasi yang konkret.
Baca Juga: Berderai Air Mata Berharap Amnesti Prabowo, Tangisan Noel Dibalas Surat Pemecatan
"Dan yang jelas terlihat peristiwa ini mengisyaratkan implementasi konkret dari pidato presiden soal penguatan pemberantasan korupsi masih belum terlihat," ujarnya.
Bagi Tibiko, penangkapan Noel menjadi pengingat keras bahwa perang melawan korupsi membutuhkan lebih dari sekadar jargon politik.
Ia menekankan pentingnya reformasi kelembagaan dan pembangunan sistem tata kelola pemerintahan yang baik sebagai benteng pencegahan utama.
"Tanpa reformasi atau perbaikan kelembagaan dan praktik baik, sulit upaya antikorupsi dapat berhasil," tegasnya.
Meski begitu, tak perlu menunggu waktu lama, Presiden Prabowo Subianto langsung memecat Noel.
Surat Pemecatan
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre