Suara.com - Komisi IX DPR RI menyayangkan terjadinya kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan perizinan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan non-aktif, Immanuel Ebenezer (Noel) sebagai tersangka.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menyatakan praktik lancung tersebut sangat mengganggu iklim usaha yang kini tengah menghadapi tekanan.
"Kami menyesalkan terjadinya kasus ini. Dugaan adanya praktik pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan perizinan tentu sangat mengganggu iklim usaha dan pertumbuhan ekonomi nasional yang saat ini sedang tertekan," ujar Charles kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).
Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Noel bersama 10 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Modus yang digunakan diduga adalah memperlambat atau mempersulit proses permohonan sertifikat K3 jika tidak ada "uang pelicin".
Praktik ini membuat biaya pengurusan yang seharusnya hanya Rp 275 ribu, membengkak hingga mencapai Rp 6 juta bagi para pekerja atau buruh.
Dalam kasus ini, Noel diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar.
Charles Honoris menegaskan bahwa Komisi IX DPR RI, sebagai mitra kerja Kemenaker, mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.
Baca Juga: "Ini Memukul Muka Presiden", Anggota DPR Kecewa Berat Kasus Korupsi Wamenaker Noel
Ia berharap peristiwa ini menjadi momentum untuk bersih-bersih dan perbaikan tata kelola di lingkungan pemerintahan.
"Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh penyelenggara negara untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya," tegasnya.
Politisi PDIP tersebut juga menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas bagi siapa pun yang nantinya akan mengisi jabatan di Kemenaker, demi perbaikan tata kelola ketenagakerjaan di Indonesia.
Kasus ini menjadikan Immanuel Ebenezer sebagai anggota kabinet pertama di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menyandang status tersangka korupsi.
Presiden pun telah menandatangani surat pemberhentian Noel dari jabatannya sebagai Wamenaker.
Berita Terkait
-
Korupsi yang Menjerat Suami Sadarestuwati, DPR Fraksi PDIP Viral Joget Saat Sidang
-
Yenny Wahid soal Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta: Rakyat Sedang Sulit, Jangan Menghamburkan Uang
-
Yenny Wahid Tergiur Jadi Pengusaha Kos-kosan jika Disewa Anggota DPR Rp3 Juta Per hari
-
KPK Sembunyikan Uang Rampasan Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3? Ini Alasannya
-
'Jangan Main Api': Detik-detik Prabowo Teken Surat Pemberhentian Wamenaker Noel
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas, DPR Desak Sistem Perlindungan Diperkuat hingga Level RT/RW
-
Keadilan untuk Arianto Tawakal: Kakak Korban dan 12 Orang Jadi Saksi dalam Sidang Etik Oknum Brimob
-
Nadiem Makarim Bantarkan Sidang Korupsi Akibat Pendarahan Hebat hingga Masuk Rumah Sakit 4 Hari
-
BGN Atur Skema MBG Selama Libur Lebaran, Begini Teknis Distribusinya
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir
-
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp140 Ribu di Awal Ramadan, Ini Penyebab Utamanya
-
Kasat-Kanit Polres Toraja Utara Dipatsus, Mabes Polri: Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba
-
Sopir Tertidur Picu Tabrakan Adu Banteng Transjakarta di Cipulir, 24 Orang Luka-Luka
-
10 Fakta Pilu Oknum Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Tual Maluku