Suara.com - Istana Kepresidenan bergerak cepat dan tegas menyikapi status tersangka korupsi yang disematkan kepada Immanuel Ebenezer atau Noel.
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani surat pemberhentian Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), sebuah langkah yang disebut sebagai peringatan keras bagi seluruh jajaran kabinet.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengumumkan secara resmi bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberhentikan Noel dari posisinya di Kabinet Merah Putih.
Keputusan ini diambil sesaat setelah Noel ditetapkan sebagai tersangka kasus penyuapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam pengumuman yang disiarkan pada Jumat (22/8/2025) malam, Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran serius bagi seluruh pejabat pemerintahan untuk tidak menyalahgunakan wewenang.
"Dan kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya, terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih, dan seluruh pejabat pemerintahan untuk sekali lagi, benar-benar Bapak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras di dalam memberantas tindak-tindak pidana korupsi," kata Prasetyo.
Prasetyo mengungkap bahwa Presiden Prabowo tidak menunda waktu dalam mengambil keputusan setelah menerima kabar penetapan tersangka terhadap wakil menterinya.
"Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan," ujar Prasetyo.
Lebih lanjut, Istana memastikan tidak akan mengintervensi proses hukum yang kini berjalan di KPK dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Baca Juga: Ironi Wamenaker Bela Buruh, Kini Terjerat Korupsi Sertifikasi K3: Pengkhianatan Kaum Pekerja?
"Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba