Suara.com - Sebuah seruan aksi besar-besaran pada tanggal 25 Agustus kini mengguncang dan makin viral media sosial.
Poster-poster digital dan tagar yang menyerukan demonstrasi massal beredar liar di platform X (dulu Twitter), TikTok, hingga grup-grup WhatsApp, berupa ajakan bubarkan DPR RI.
Tuntutannya pun bukan main-main, sebuah permintaan paling ekstrem yang pernah ada: mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Seruan radikal ini sontak menjadi buah bibir, memicu spekulasi dan perdebatan sengit.
Di tengah puncak amarah publik terhadap para wakil rakyat, banyak yang bertanya-tanya, apakah ini adalah gerakan rakyat yang nyata, atau sekadar hoax yang sengaja disebar untuk menciptakan kekacauan?
Tuntutan Ekstrem di Tengah Puncak Amarah Publik
Seruan "Bubarkan DPR" ini tidak datang dari ruang hampa.
Ia adalah puncak dari akumulasi kekecewaan dan kemarahan publik atas serentetan kontroversi yang dipertontonkan oleh para anggota dewan belakangan ini.
Gerakan ini seolah menjadi muara dari berbagai isu yang membuat rakyat muak.
Baca Juga: Blunder Lagi, Nafa Urbach Maklumi Rakyat yang Tak Percaya Lagi Anggota DPR: Wajar Siih...
Beberapa pemicu utama kemarahan publik yang menjadi bahan bakar seruan aksi ini antara lain, yakni tuntutan kenaikan tunjangan, di tengah kesulitan ekonomi, DPR justru sibuk membahas kenaikan tunjangan fantastis.
Publik dibuat murka oleh pernyataan politisi PDIP, Deddy Sitorus, yang meminta agar elite tidak dibandingkan dengan "rakyat jelata".
Selain itu, rentetan permintaan absurd seperti smoking room di kereta hingga kegagalan memahami realitas biaya hidup anak kost.
Di saat yang sama, rakyat merasa terbebani dengan berbagai kebijakan seperti potongan gaji untuk Tapera.
Hoax atau Gerakan Nyata?
Pertanyaan terbesar saat ini adalah mengenai validitas seruan aksi ini. Hingga berita ini diturunkan, belum ada organisasi atau aliansi besar (seperti BEM Seluruh Indonesia atau serikat buruh) yang secara resmi mengklaim sebagai penyelenggara.
Tag
Berita Terkait
-
Blunder Lagi, Nafa Urbach Maklumi Rakyat yang Tak Percaya Lagi Anggota DPR: Wajar Siih...
-
Rapor Merah Tim Ekonomi Prabowo: 6 Menteri Ini Dinilai Layak Di-reshuffle, Siapa Saja?
-
Noel Ngemis-ngemis Amnesti, Prabowo Janji Tak Bela Anak Buah yang Korupsi
-
Prabowo Mendadak Unggah Foto Mendiang Tien Soeharto, Ada Apa?
-
Kekayaan Ahmad Sahroni, Politisi Tajir dari Nasdem Sebut Seruan Bubarkan DPR Ide Tolol Sedunia!
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Yusril Ungkap Alasan Kasus Andrie Yunus Masih di Pengadilan Militer, Singgung Usulan Hakim Ad Hoc
-
Sok Jagoan Pecahkan Mangkok Bakso dan Peras Warga, Preman Tanah Abang Ternyata Lagi Fly Sabu!
-
Kendaraan Listrik Jadi Fokus Transisi Energi, Benarkah Sudah Sepenuhnya Bersih?
-
Iran Incar 17 Raksasa Teknologi AS, Pakar Sebut Konflik Selat Hormuz Bisa Picu Krisis Global
-
Polisi: Restorative Justice Rismon Belum Diputus, Tunggu Gelar Perkara
-
Profil Liliek Prisbawono Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Pernah Terseret Kontroversi Pemilu dan CPO
-
Andi Rahadian Resmi Jadi Dubes OmanYaman, Siap Ikuti Arahan Pusat di Tengah Isu Selat Hormuz
-
ASN WFH Diawasi Sistem Digital, Menteri PANRB: Bukan Soal Absensi Fisik
-
Pemkot Jakpus Bersihkan Ikan Sapu-sapu Perusak Turap di Kali Cideng
-
Polda Metro Tegaskan WFH Tak Berlaku, Pelayanan Polisi Tetap Berjalan