Suara.com - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kembang menyampaikan permohonan maaf kasus dugaan keracunan makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa puluhan siswa di sejumlah sekolah di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Permohonan maaf tersebut ditujukam kepada seluruh pihak yang terdampak.
Adapun permohonan maaf diketahui melalui keterangan tertulis Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN).
SPPG Kembang memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh setelah hasil uji laboratorium keluar agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
"Berkaitan dengan musibah ini, saya sebagai penanggung jawab memohon maaf sebesar-besarnya, terutama kepada adik-adik yang terkena musibah dan keluarga. Kepada masyarakat Tembilahan serta seluruh warga Kabupaten Inhil, kami juga memohon maaf yang setulus-tulusnya," kata Penanggung Jawab Dapur SPPG Kembang, Nurmila dalam keterangannya, dikutip Minggu (24/8/2025).
Nurmila menyampaikan hingga saat ini SPPG Kembang masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium yang dilakukan Dinas Kesehatan untuk memastikan penyebab dugaan keracunan.
"Kami belum mengetahui penyebab pastinya dan tidak bisa menyimpulkan salah satu bahan sebelum ada hasil pemeriksaan laboratorium," kata Nurmila.
Nurmila menegaskan proses produksi makanan di SPPG Kembang selalu dilakukan dengan mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang ketat serta diawasi petugas secara melekat selama 24 jam.
Diketahui dapur SPPG Kembang memproduksi sekitar 2.200 porsi makanan setiap hari untuk didistribusikan ke sembilan sekolah.
Baca Juga: Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
Sementara itu, Ketua Yayasan Kawah Insan Cendikia sekaligus Mitra Badan Gizi Nasional (BGN), Muhammad Guntur, menegaskan pihak yayasan bersama SPPG siap bertanggung jawab penuh terhadap biaya perawatan para korban.
"Kami pastikan seluruh biaya perawatan yang terdampak ditanggung sampai sembuh," kata Guntur.
Kondisi Terkini Siswa
Puluhan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 032 Kota Tembilahan, Indragiri Hilir keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disediakan pihak sekolah, Jumat (22/8/2025).
Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan, dr Rahmat Susanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah menangani 27 anak yang mengalami gejala diduga akibat keracunan makanan setelah menyantap hidangan dari Program MBG.
"Berdasarkan keluhan, dugaan sementara memang mengarah pada keracunan makanan," ucap dr Rahmat dikutip dari Antara, Sabtu (23/8/2025).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional