Suara.com - Di tengah sorotan publik pada momen tangis Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer yang mengenakan rompi oranye KPK, ada cerita yang jauh lebih besar dan menyakitkan.
Sebuah sistem korupsi yang diduga telah memeras keringat para pekerja dan pengusaha hingga Rp81 miliar.
Kasus ini bukan hanya tentang satu pejabat yang jatuh. Ini adalah potret buram tentang bagaimana keselamatan dan kesehatan para pekerja (K3) dijadikan komoditas pemerasan oleh oknum-oknum di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Immanuel Ebenezer, yang diduga menerima aliran dana Rp3 miliar, hanyalah puncak dari gunung es kejahatan sistematis yang korbannya adalah buruh di seluruh Indonesia.
Skema Pelicin yang Menjerat Pekerja dan Pengusaha
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar modus operandi yang sangat merugikan. Sertifikat K3, dokumen vital yang seharusnya menjadi jaminan perlindungan bagi pekerja, justru dijadikan alat untuk memeras.
Bayangkan Anda seorang pekerja atau manajer HRD yang membutuhkan sertifikat ini. Jalur resmi seharusnya mudah dan murah, namun yang terjadi di lapangan adalah sebuah labirin birokrasi yang sengaja diciptakan.
Biaya Resmi vs Realita Pahit
Biaya resmi pengurusan sertifikat K3 ditetapkan hanya Rp275.000 per orang. Namun, dalam praktik lancung ini, para pemohon dipaksa merogoh kocek hingga Rp6.000.000—lebih dari 20 kali lipat.
Baca Juga: Viral Momen Immanuel Ebenezer Nangis di KPK: Waktu Jadi Pejabat Gayanya Selangit
Ancaman Perlambatan
Jika menolak membayar "uang pelicin", proses pengajuan sertifikat akan sengaja diperlambat, dipersulit, bahkan diabaikan. Ini menciptakan tekanan luar biasa, terutama bagi perusahaan yang terikat tenggat waktu proyek.
Total Kerugian Fantastis
Praktik ini diduga telah berjalan mulus sejak 2019, mengumpulkan pundi-pundi haram yang totalnya diperkirakan mencapai Rp81 miliar.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan betapa mencekiknya pungutan liar ini. "Biaya pemerasan sebesar Rp6 juta bisa mencapai dua kali lipat Upah Minimum Regional (UMR) mereka," ujarnya, menyoroti betapa tidak manusiawinya praktik ini bagi para pekerja dengan upah pas-pasan.
Keselamatan Dipertaruhkan, Produktivitas Terancam
Dampak dari korupsi ini jauh melampaui kerugian finansial. Ketika sertifikasi K3 dijadikan ajang bisnis, esensi utamanya—yaitu perlindungan nyawa manusia terabaikan.
Bagi perusahaan, terutama skala kecil dan menengah, dilemanya sangat berat. Membayar pungli akan menggerogoti anggaran operasional, namun tidak membayar berarti menunda proyek dan menghadapi risiko hukum.
Lebih parah lagi, kondisi ini membuka celah bagi pekerja untuk beroperasi di lingkungan berisiko tinggi tanpa pelatihan dan sertifikasi yang memadai.
Pada akhirnya, yang dipertaruhkan adalah nyawa. Setiap rupiah yang masuk ke kantong koruptor adalah rupiah yang seharusnya digunakan untuk memastikan seorang ayah atau ibu bisa pulang dengan selamat ke rumah setelah bekerja.
Lingkaran Setan Birokrasi: Kenapa Pungli K3 Bisa Terjadi?
Kasus ini adalah cermin dari penyakit kronis birokrasi di Indonesia lemahnya pengawasan dan celah kewenangan yang disalahgunakan.
Praktik yang sudah berjalan bertahun-tahun ini menunjukkan adanya "kerajaan kecil" di dalam kementerian yang kebal hukum.
Beberapa faktor yang memungkinkan sistem korup ini berjalan:
- Kurangnya Transparansi: Proses pengajuan yang tidak transparan memungkinkan oknum "bermain" di belakang layar.
- Sentralisasi Kewenangan: Penumpukan wewenang pada segelintir pejabat menciptakan titik-titik rawan pemerasan.
Pengawasan Internal yang Gagal: Mekanisme pengawasan internal di Kemnaker jelas gagal mendeteksi atau menghentikan praktik ilegal yang sudah berlangsung lama ini.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Momen Immanuel Ebenezer Nangis di KPK: Waktu Jadi Pejabat Gayanya Selangit
-
Nangis Minta Amnesti Presiden, Padahal Immanuel Ebenezer Dulu Nyindir Prabowo Begini
-
Apa Itu Amnesti? Immanuel Ebenezer Ngarep Keringanan Hukuman dari Prabowo
-
Viral! Dedi Mulyadi Sebut Rakyat Sama Serakahnya dengan Politisi Korup
-
Dokter Tifa Semprot Rektor UGM: Jangan Jadi Badut Sirkus, Biar Jokowi Buktikan Sendiri Ijazahnya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
HNW Kecam Keras Sahur On The Road di Jombang, Pakai Sound Horeg dan Penari Seksi?
-
Sudah 31 Kecelakaan dalam Sebulan, KAI Daop 1 Minta Warga Tak Ngabuburit di Jalur Kereta
-
6 Fakta Terkini Banjir Bali: Sanur Terparah hingga Status Siaga Gelombang 4 Meter
-
ICW Desak KPK Awasi Ketat SPPG Polri, Ada Potensi Uang Negara Hilang Hingga Rp2 Triliun?
-
Diduga Main Asal Belok, Pengendara Ojol Luka Parah Dihantam Bus Transjakarta
-
Usut Kasus Pemerasan Sudewo Cs, KPK Panggil Plt Bupati Hingga Ketua KPU Pati
-
Lapangan Padel di Jakarta Wajib Pasang Peredam Suara, Jika Tidak Siap-Siap Kena Sanksi!
-
Ini Dia 36 Wartawan Pemenang Kompetisi Karya Jurnalistik Pupuk Indonesia Media Award 2025
-
Menteri PPPA Desak Pecat Anggota Brimob Penganiaya Anak hingga Tewas di Tual
-
Suara Rakyat Tertelan Ombak, Elite PAN Beberkan Bahaya Jika Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen