Suara.com - Momen dramatis terjadi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel.
Immanuel tak kuasa menahan air mata saat digiring petugas usai resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan terborgol, pemandangan Noel menangis langsung viral dan memicu perbincangan panas di jagat maya.
Noel kini menjadi satu dari 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Ia menjadi pejabat pertama di Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto yang terjerat kasus korupsi, sebuah tamparan keras bagi pemerintahan yang baru seumur jagung.
Dalam video yang beredar luas, Immanuel Ebenezer terlihat berjalan memasuki gedung KPK sambil sesekali menundukkan kepala.
Ia nampak jelas menangis dan mengusap air matanya dari balik kacamata.
Ironisnya, di tengah raut muka sedih itu, ia sempat tersenyum dan melambaikan tangan ke arah awak media, yang justru disambut dengan sorakan.
Gestur ini memantik reaksi beragam dari publik, terutama di media sosial, yang mempertanyakan ketulusan di balik tangisannya.
Baca Juga: Nangis Minta Amnesti Presiden, Padahal Immanuel Ebenezer Dulu Nyindir Prabowo Begini
Kasus yang menjerat Noel ini bukanlah perkara kecil. KPK mengungkap adanya praktik pemerasan sistematis dalam penerbitan sertifikat K3, sebuah dokumen vital yang bertujuan melindungi keselamatan para pekerja.
Modus operandinya adalah dengan sengaja memperlambat, mempersulit, bahkan tidak memproses permohonan sertifikat jika tidak ada "uang pelicin".
Berikut adalah fakta-fakta kunci dari kasus ini yang diungkap oleh KPK:
Tarif Bengkak Drastis: Biaya resmi untuk sertifikasi K3 seharusnya hanya Rp275.000. Namun, dalam praktiknya, para buruh dan pekerja dipaksa membayar hingga Rp6 juta per orang.
Total Kerugian Fantastis: Praktik lancung ini diduga telah berlangsung sejak 2019 dan berhasil meraup dana haram hingga mencapai Rp81 miliar.
Aliran Dana ke Wamenaker: Dari total dana tersebut, KPK menyebut Immanuel Ebenezer diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024.
Tag
Berita Terkait
-
Nangis Minta Amnesti Presiden, Padahal Immanuel Ebenezer Dulu Nyindir Prabowo Begini
-
Apa Itu Amnesti? Immanuel Ebenezer Ngarep Keringanan Hukuman dari Prabowo
-
Viral! Dedi Mulyadi Sebut Rakyat Sama Serakahnya dengan Politisi Korup
-
Jejak Karier Immanuel Ebenezer: Dari Driver Ojol hingga Wamenaker yang Terjerat OTT KPK
-
Profil Irvian Bobby: 'Sultan' Kemnaker Penguasa Duit Rp69 M di Skandal K3, Siapa Dia Sebenarnya?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Eks Bos Kemenkeu Divonis Ringan di Kasus Jiwasraya, Jaksa Agung Sorot 2 Kejanggalan Ini
-
RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Mulai Beroperasi Usai Terendam Banjir Lumpur 3 Meter
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
Breaking News! KPK Resmi Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Profil Damai Hari Lubis: Dulu Garang Tuding Ijazah Palsu, Kini 'Luluh' di Depan Jokowi?
-
5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
-
Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?
-
Polemik Batasan Bias Antara Penyampaian Kritik dan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru