Suara.com - Babak baru kasus pengeroyokan brutal terhadap tim Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan seorang wartawan di Serang dimulai.
Polres Serang secara resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk dua oknum anggota Brimob aktif.
Insiden biadab ini terjadi saat sidak yang dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH, Irjen Pol Rizal Irawan, di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) pada Kamis (21/8/2025).
Penetapan tersangka ini mengonfirmasi adanya kolaborasi mengerikan antara sekuriti internal perusahaan, aparat keamanan negara, dan diduga kuat ormas lokal untuk menghalangi tugas negara dan kerja jurnalistik.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah proses pemeriksaan intensif terhadap para korban dan saksi di lokasi kejadian.
Dari penyelidikan, terungkap identitas empat orang yang kini menyandang status tersangka.
"Ada empat tersangka Karim dan Bangga, petugas sekuriti internal. Dua lagi TG dan TR (oknum anggota Brimob). Kami masih mengejar 3 pelaku lain dari Ormas dan 2 masyarakat sekitar," kata Condro belum lama ini.
Keempat tersangka ini memiliki peran berbeda namun sama-sama terlibat dalam aksi kekerasan yang menyebabkan lima orang menjadi korban.
Fakta paling mencoreng dari kasus ini adalah keterlibatan aktif dua oknum anggota Brimob Polda Banten. Mereka yang seharusnya menjadi penegak hukum justru menjadi pelaku kejahatan, bahkan terhadap sesama aparat negara yang sedang bertugas.
AKBP Condro Sasongko menjelaskan bahwa penanganan kasus untuk kedua oknum Brimob tersebut akan diproses secara terpisah oleh institusi yang lebih tinggi untuk menjamin akuntabilitas.
Baca Juga: 2 Oknum Anggota Brimob Terlibat Pengeroyokan Tim KLH dan Wartawan di Serang, Ormas Ikut Jadi Buron
"Untuk oknum anggota Brimob berinisial TG dan TR yang mengaku memukul staf Humas KLH penanganannya dilakukan oleh Polda Banten. Sementara oknum sekuriti yang memukul awak media ditahan di Mapolres Serang," terangnya.
Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum terhadap anggota Polri yang melanggar disiplin dan hukum pidana berjalan sesuai prosedur di Propam Polda Banten.
Polisi meyakini bahwa keempat tersangka yang telah ditetapkan bukanlah satu-satunya pelaku.
Tim Satreskrim Polres Serang kini tengah memburu sedikitnya lima orang lagi yang identitasnya sudah dikantongi, terdiri dari anggota ormas dan warga lokal yang diduga turut serta dalam pengeroyokan massal tersebut.
Pengejaran ini menandakan bahwa insiden tersebut bukanlah tindakan spontan, melainkan aksi terkoordinasi yang melibatkan berbagai elemen untuk melindungi kepentingan perusahaan.
Kebrutalan para pelaku semakin menimbulkan pertanyaan besar, terutama karena sidak ini dipimpin langsung oleh seorang jenderal polisi aktif, Irjen Pol Rizal Irawan. Total korban dalam insiden ini mencapai lima orang.
Tag
Berita Terkait
-
2 Oknum Anggota Brimob Terlibat Pengeroyokan Tim KLH dan Wartawan di Serang, Ormas Ikut Jadi Buron
-
Kabar Baik untuk Persija, PSSI Potensi 'Geser' Kandang Timnas Indonesia ke Banten
-
Kunjungi Banten Internasional Stadium, Erick Thohir Terkejut karena Hal Ini
-
Mantan Model Lisa Mariana Akui Terima Uang dari Ridwan Kamil di KPK: Buat Anak Saya!
-
2 Sipil Tersangka, Begini Nasib Anggota Brimob yang Ikut Keroyok Wartawan di Serang
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap