5. Total 5 Orang Menjadi Korban Kekerasan
Insiden brutal ini mengakibatkan lima orang menjadi korban luka-luka. Mereka adalah para profesional yang sedang menjalankan tugas negara dan tugas jurnalistik, yang seharusnya dilindungi oleh undang-undang.
6. Korban Termasuk Wartawan dan Aparat Polri di KLH
Rincian korban menunjukkan betapa seriusnya serangan ini. "Ada 5 korban pengeroyokan yaitu staf Humas KLH yang di dalamnya ada anggota Polri juga yang diperbantukan di kementerian, serta 1 rekan wartawan," jelas Kapolres.
Ini adalah serangan langsung terhadap dua pilar penting: aparatur negara dan kebebasan pers.
7. Sidak Dipimpin Langsung oleh Jenderal Polisi
Tingkat kenekatan para pelaku semakin terlihat dari fakta bahwa sidak ini dipimpin langsung oleh pejabat tinggi, yaitu Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH, Irjen Pol Rizal Irawan.
Menyerang tim yang berada di bawah komando seorang jenderal polisi aktif menunjukkan betapa besarnya arogansi dan kekuatan yang melindungi PT GRS.
8. Penanganan Kasus Dibagi Dua: Polres dan Polda
Baca Juga: Kolaborasi Brutal: Sekuriti, Brimob dan Ormas Keroyok Wartawan di Serang, 4 Jadi Tersangka
Untuk menjamin akuntabilitas, penanganan kasus ini dipecah. Kasus dua oknum Brimob (TG dan TR) diambil alih langsung oleh Polda Banten untuk diproses melalui Propam. Sementara itu, dua tersangka sekuriti ditahan dan diproses oleh Polres Serang.
9. Misteri Besar PT GRS: Apa yang Mereka Sembunyikan?
Semua fakta ini mengerucut pada satu pertanyaan besar, Apa yang sebenarnya coba disembunyikan oleh PT GRS? Reaksi brutal dan terkoordinasi untuk menghalangi sidak yang dipimpin jenderal polisi mengindikasikan adanya pelanggaran atau rahasia besar yang mati-matian ingin mereka tutupi dari publik.
Kontributor : Yandi Sofyan
Tag
Berita Terkait
-
Kolaborasi Brutal: Sekuriti, Brimob dan Ormas Keroyok Wartawan di Serang, 4 Jadi Tersangka
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Program Sertipikat Tanah Gratis BPN di HUT RI ke-80?
-
CEK FAKTA: Bupati Pati Sudewo Bacakan Surat Pengunduran Diri
-
CEK FAKTA: Benarkah Prabowo Bagikan Uang untuk Rayakan HUT ke-80 RI?
-
2 Oknum Anggota Brimob Terlibat Pengeroyokan Tim KLH dan Wartawan di Serang, Ormas Ikut Jadi Buron
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap