Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Pati Sudewo bersedia untuk diperiksa pada Rabu (27/8/2025).
Pmeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Tahun Anggaran 2018-2022.
Pasalnya, Sudewo disebut berhalangan hadir dalam pemeriksaan sebelumnya yang dijadwalkan pada Jumat (22/8/2025).
"Yang bersangkutan bersedia hadir pada 27 Agustus 2025," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (25/8/2025).
Sebelumnya, Budi juga mengatakan bahwa nama Sudewo disebut dalam konferensi pers penetapan dan penahanan para tersangka dalam kasus DJKA ini.
Sudewo disebut sebagai salah satu pihak yang menerima aliran dana.
Sudewo Kembalikan Uang dari Kasus DJKA
KPK mengonfirmasi bahwa Bupati Pati Sudewo sudah mengembalikan uang yang diterimanya dari kasus korupsi suap jalur kereta api.
Sudewo diduga menerima uang sebanyak Rp 720 juta dari perkara dugaan suap pada pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Baca Juga: Wamenaker Noel Minta Amnesti Presiden, Menkum Tolak Mentah-mentah: Gak Ada di Pikiran Kami!
"Benar seperti yang disampaikan di persidangan, itu sudah dikembalikan," kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/8).
Meski begitu, Asep menegaskan bahwa pengembalian uang itu tidak menghapus pidana yang telah dilakukan sebagaimana ketentuan dalam Pasal 4 UU Tipikor.
"Berdasarkan Pasal 4 ya, itu pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapus pidananya," tegas Asep.
Dia menjelaskan, KPK memang masih mendalami peran dari Sudewo dalam perkara ini. Namun, dia belum mengungkapkan jadwal pemeriksaan terhadap Sudewo.
Sebelumnya, KPK menjelaskan alasan belum menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Padahal, KPK telah mengungkapkan bahwa Sudewo merupakan salah satu pihak yang diduga menerima aliran uang hasil suap.
Berita Terkait
-
Viral Momen Immanuel Ebenezer Nangis di KPK: Waktu Jadi Pejabat Gayanya Selangit
-
'Penyakit Kronis di Kemenaker': OTT Noel Bukan yang Pertama dan Mungkin Bukan Terakhir
-
Siapa Irvian Bobby Mahendro? 'Sutradara' Korupsi Rp6,9 Miliar di Balik OTT Noel
-
Immanuel Ebenezer Mohon Amnesti Prabowo, Istana: Presiden Tak Bela Pejabat Korupsi!
-
Noel Ngemis-ngemis Amnesti, Prabowo Janji Tak Bela Anak Buah yang Korupsi
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW
-
Jaminan Sosial PRT Dinilai Masih Lemah, UU PPRT Dikhawatirkan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas
-
Sindikat Perdagangan Daging Kucing Digulung, Ratusan Anabul Berhasil Diselamatkan
-
Rekayasa Lalu Lintas Kalibata Kamis Pagi, Hindari Jalan Ini Mulai Pukul 08.00 WIB
-
Antrean Haji 26 Tahun Masih Kelamaan, Prabowo Perintahkan Pangkas Lagi!
-
Dana Pribadi Prabowo untuk Urusan Negara: Indonesia Demokrasi atau Monarki?
-
Era Jokowi 'Main Halus', Zaman Prabowo 'Lebih Keras': Pakar Kuliti Bedanya