Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Pati Sudewo bersedia untuk diperiksa pada Rabu (27/8/2025).
Pmeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Tahun Anggaran 2018-2022.
Pasalnya, Sudewo disebut berhalangan hadir dalam pemeriksaan sebelumnya yang dijadwalkan pada Jumat (22/8/2025).
"Yang bersangkutan bersedia hadir pada 27 Agustus 2025," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (25/8/2025).
Sebelumnya, Budi juga mengatakan bahwa nama Sudewo disebut dalam konferensi pers penetapan dan penahanan para tersangka dalam kasus DJKA ini.
Sudewo disebut sebagai salah satu pihak yang menerima aliran dana.
Sudewo Kembalikan Uang dari Kasus DJKA
KPK mengonfirmasi bahwa Bupati Pati Sudewo sudah mengembalikan uang yang diterimanya dari kasus korupsi suap jalur kereta api.
Sudewo diduga menerima uang sebanyak Rp 720 juta dari perkara dugaan suap pada pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Baca Juga: Wamenaker Noel Minta Amnesti Presiden, Menkum Tolak Mentah-mentah: Gak Ada di Pikiran Kami!
"Benar seperti yang disampaikan di persidangan, itu sudah dikembalikan," kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/8).
Meski begitu, Asep menegaskan bahwa pengembalian uang itu tidak menghapus pidana yang telah dilakukan sebagaimana ketentuan dalam Pasal 4 UU Tipikor.
"Berdasarkan Pasal 4 ya, itu pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapus pidananya," tegas Asep.
Dia menjelaskan, KPK memang masih mendalami peran dari Sudewo dalam perkara ini. Namun, dia belum mengungkapkan jadwal pemeriksaan terhadap Sudewo.
Sebelumnya, KPK menjelaskan alasan belum menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Padahal, KPK telah mengungkapkan bahwa Sudewo merupakan salah satu pihak yang diduga menerima aliran uang hasil suap.
Berita Terkait
-
Viral Momen Immanuel Ebenezer Nangis di KPK: Waktu Jadi Pejabat Gayanya Selangit
-
'Penyakit Kronis di Kemenaker': OTT Noel Bukan yang Pertama dan Mungkin Bukan Terakhir
-
Siapa Irvian Bobby Mahendro? 'Sutradara' Korupsi Rp6,9 Miliar di Balik OTT Noel
-
Immanuel Ebenezer Mohon Amnesti Prabowo, Istana: Presiden Tak Bela Pejabat Korupsi!
-
Noel Ngemis-ngemis Amnesti, Prabowo Janji Tak Bela Anak Buah yang Korupsi
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap