Suara.com - Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis dalam menata kembali status tenaga honorer melalui skema baru, yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kebijakan ini merupakan jawaban atas kebutuhan instansi pemerintah yang memiliki keterbatasan anggaran, tetapi tetap membutuhkan tenaga kerja untuk mendukung kelancaran layanan publik.
Pertanyaannya, apakah PPPK paruh waktu mendapatkan Surat Keputusan (SK) dan status kepegawaian yang jelas seperti halnya PPPK penuh waktu? Anda bisa simak artikel ini.
Dasar Hukum dan Tujuan PPPK Paruh Waktu
PPPK paruh waktu bukanlah sekadar istilah baru, melainkan nomenklatur resmi yang diatur dalam regulasi pemerintah.
Sebagaimana disampaikan oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, skema ini dibuat khusus untuk menyelesaikan masalah penataan pegawai non-ASN, yang sering disebut tenaga honorer.
Penerapannya secara khusus ditujukan untuk seleksi ASN tahun anggaran 2024.
Tujuan utamanya adalah untuk memberikan kejelasan status bagi para tenaga non-ASN yang telah mengikuti tahapan seleksi, namun tidak berhasil lolos atau tidak dapat mengisi formasi penuh waktu.
Dengan kata lain, PPPK paruh waktu ini hadir sebagai jembatan bagi mereka yang sebelumnya berstatus honorer untuk mendapatkan kepastian hukum dan pengakuan resmi dari negara.
Baca Juga: Tingkatkan Kepuasan Kerja, Psikologi UNJA Gelar Pelatihan bagiDosen PPPK
Kejelasan dari rekrutmen PPPK paruh waktu dijelaskan dalam serangkaian Keputusan Menteri PANRB, seperti Keputusan Menteri PANRB No. 347, 348, 349 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri PANRB No. 15 dan 16 Tahun 2025.
Siapa Saja yang Bisa Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu?
Pengangkatan PPPK paruh waktu ini tidak berlaku secara acak, melainkan berdasarkan usulan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di setiap instansi pemerintah.
Pengusulan ini mempertimbangkan kebutuhan riil organisasi dan tentu saja, ketersediaan anggaran. Dengan demikian, pengangkatan PPPK paruh waktu dilakukan secara terstruktur dan sesuai dengan prioritas kebutuhan.
Jabatan yang dapat diisi melalui skema PPPK paruh waktu ini mencakup berbagai sektor penting, seperti:
- Guru, yang berperan vital dalam pendidikan.
- Tenaga Kesehatan, yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat.
- Tenaga Teknis lainnya, seperti Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, dan Penata Layanan Operasional, yang mendukung berbagai fungsi administratif dan operasional instansi.
Jadi, apakah PPPK paruh waktu dapat SK seperti ASN atau PPPK penuh waktu? Jawabannya adalah ya.
Berita Terkait
-
Peserta PPPK Paruh Waktu Bisa Pantau Pengajuan NIP, Ini Caranya
-
Alokasi PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Cara Update Status Terbaru Melalui MOLA BKN
-
Jadwal Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Syarat, Lowongan, dan Gajinya
-
Apa Saja Jabatan yang Bisa Diisi PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Daftarnya
-
PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Apa Saja? Haknya Setara PNS
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
AS dan Iran Saling Gempur 8 Malam Berturut-turut, Harga Minyak Melonjak Tajam!
-
Mengapa Produk 'Tanpa Bahan Kimia' Kini Jadi Ladang Bisnis Menjanjikan
-
Prediksi Pencetak Gol Final Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina
-
Perseteruan Wakil Rakyat, Polda Riau Turun Tangan Periksa CCTV
-
Keciduk CCTV! Pria di Tambora Gasak Motor Teknisi WiFi yang Kuncinya Tergantung Demi Biaya Hidup
-
Analisis Taktik Mendalam Final Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina
-
Beri Kail Bukan Ikan: Inspirasi Cinta Laura Biayai Kuliah Asisten Pribadinya
-
Tahan untuk Beli, Harga Emas Antam Berpotensi Naik Pekan Depan
-
Tiki-Taka vs Sihir Messi: Prediksi Pertarungan Sengit Final Spanyol vs Argentina
-
Bukan Sekadar Rapuh: Membedah Stigma "Generasi Strawberry" pada Gen Z