Suara.com - Kasus penculikan dan pembunuhan brutal yang menimpa Kepala Cabang (Kacab) BRI Cempaka Putih, Muhammad Ilham Pradipta (37), terus menguak fakta-fakta yang mencengangkan.
Di balik kejahatan ini, ada kisah tentang kemewahan, pengkhianatan, dan jeritan hati yang menuntut keadilan.
Berikut adalah 6 fakta kunci yang merangkum keseluruhan drama kelam yang didalangi oleh terduga aktor intelektual, Dwi Hartono (40).
1. Otak Pelaku Punya 2 Rumah 'Sultan' Bersebelahan
Dwi Hartono ternyata bukanlah orang sembarangan. Ia memiliki dua rumah mewah yang berdiri megah bersebelahan di kawasan elite Kota Wisata, Bogor, tepatnya di Blok Q1 Nomor 8 dan 9.
Bangunan bercat putih dengan pagar berlapis emas ini menjadi simbol kemakmuran sang terduga dalang, yang kini menjadi saksi bisu persekongkolan jahat.
2. Kini Kosong dan Horor: Lampu Menyala di Siang Hari
Sejak kasus ini terbongkar, kedua rumah mewah itu kini kosong melompong dan memancarkan aura mencekam.
Tanda paling aneh adalah lampu halaman yang dibiarkan terus menyala bahkan di siang hari, seolah ditinggalkan terburu-buru oleh penghuninya. Tak ada lagi tanda kehidupan, hanya kebisuan yang ganjil.
Baca Juga: 'Suami Saya Orang Baik' Jeritan Pilu Istri Kacab BRI di Tengah Kemewahan Rumah Kosong Sang Pembunuh
3. Ironi Mengerikan: Dulunya Kantor Platform Pendidikan 'Guruku.com'
Fakta paling ironis adalah fungsi dari rumah tersebut. Selain sebagai tempat tinggal, properti ini adalah pusat bisnis Dwi Hartono, termasuk kantor untuk platform pendidikan non-formal Guruku.com.
Logo besar perusahaan yang masih menempel di dinding kini menjadi ironi pahit tempat yang seharusnya mencerdaskan bangsa, justru menjadi sarang perencanaan kejahatan keji.
4. Korban Adalah Kacab BRI Berusia 37 Tahun
Korban dalam tragedi ini adalah Muhammad Ilham Pradipta, seorang bankir profesional berusia 37 tahun yang menjabat sebagai Kepala Cabang BRI Cempaka Putih.
Menurut kesaksian istrinya, ia adalah sosok suami dan ayah yang baik hati, yang harus meregang nyawa dengan cara yang sangat tidak manusiawi.
Tag
Berita Terkait
-
'Suami Saya Orang Baik' Jeritan Pilu Istri Kacab BRI di Tengah Kemewahan Rumah Kosong Sang Pembunuh
-
Otak Penculikan Pegawai Bank Terdaftar Mahasiswa UGM, Kini Resmi Dinonaktifkan
-
Bikin Jaksa Melongo! Ini Aset Rumah Mewah Seluas 6.500 Meter Milik Riza Chalid yang Disita di Bogor
-
Diduga Jadi Otak Penculikan Kacab Bank, Dwi Hartono Dinonaktifkan dari UGM
-
Babak Baru Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Pengacara Ungkap Kliennya Disuruh Jemput dan Buang Jasad
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar