- Satgas PKH mengidentifikasi 4,2 juta hektare tambang ilegal beroperasi di dalam kawasan hutan tanpa izin
- Pemerintah akan melancarkan operasi penertiban serentak di seluruh lokasi teridentifikasi mulai 1 September
- Langkah ini bertujuan menyelamatkan potensi kekayaan negara yang ditaksir mencapai minimal Rp300 triliun
Suara.com - Pemerintah mengumumkan temuan skala raksasa yang mengonfirmasi betapa masifnya penjarahan kekayaan alam Indonesia. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) secara resmi membongkar adanya 4,2 juta hektare lahan di dalam kawasan hutan yang telah diubah menjadi tambang ilegal.
Luas area yang setara dengan puluhan kali luas Jakarta ini menjadi bukti nyata praktik pertambangan tanpa izin yang selama ini menggerogoti aset negara.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Ketua Pelaksana Satgas PKH yang juga menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
“Satgas PKH telah mengidentifikasi lahan seluas 4.265.376,32 hektare yang kita ketahui tidak memiliki IPPKH atau Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan,” kata Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, dilansir Antara, Kamis.
Perintah Langsung dari Presiden Prabowo
Langkah tegas Satgas PKH ini bukanlah tanpa alasan. Febrie menegaskan bahwa operasi identifikasi dan penertiban ini merupakan tindak lanjut langsung dari perintah Presiden RI Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraannya beberapa waktu lalu.
Presiden Prabowo secara spesifik menyoroti maraknya tambang ilegal dan memerintahkan aparat untuk tidak tinggal diam.
“Pada pokoknya, memerintahkan kepada Satgas PKH untuk juga segera melakukan penertiban kawasan hutan yang di dalamnya ada usaha pertambangan secara ilegal,” kata Febrie, mengamini perintah Presiden.
Perintah ini menjadi cambuk bagi aparat untuk bergerak cepat menyelamatkan kekayaan negara yang diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca Juga: Sambut Pidato Prabowo, Mahfud MD Tak Sabar 'Jenderal Beking' Tambang Ilegal Disikat
Dalam pidato kenegaraannya di Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (15/8), Presiden Prabowo menyebut ada 1.063 titik tambang ilegal yang harus ditertibkan.
"Kita akan tertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan. Saya telah diberi laporan oleh aparat-aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal," kata Presiden saat itu.
Lebih jauh, Kepala Negara mengungkapkan potensi kerugian yang fantastis. Dikatakan Kepala Negara, potensi kekayaan negara yang dihasilkan oleh 1.063 tambang ilegal ini dilaporkan mencapai minimal Rp300 triliun.
Operasi Besar Dimulai 1 September, Aset Dikelola BUMN
Setelah berhasil memetakan jutaan hektare lahan ilegal tersebut, Satgas PKH tidak akan menunggu lama. Febrie Adriansyah mengumumkan tanggal dimulainya operasi penertiban besar-besaran di seluruh wilayah teridentifikasi.
“Maka, kami putuskan pada tanggal 1 September, kami akan melakukan operasi tersebut,” ujarnya dengan tegas.
Nantinya, seluruh kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali oleh negara akan dikelola sementara oleh BUMN pertambangan. Satgas akan menitipkan aset tersebut kepada MIND ID melalui Kementerian BUMN untuk memastikan produktivitasnya tetap berjalan bagi negara hingga status legalitasnya tuntas.
“Untuk dikelola sementara sampai nanti secara legal dapat kami berikan kepada kementerian terkait,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Jatam: Badan Industri Mineral Bentukan Prabowo Cuma 'Mesin Perampasan' Berkedok Nasionalisme Semu!
-
Anak Usaha HRUM Investasi Pendidikan di Kawasan Tambang
-
Pembelaan Mengejutkan Rudy Ong: 'Saya Diperas Rp10 Miliar Atas Nama KPK, Malah Saya yang Kena'
-
Negosiasi di Hotel Samarinda: Terungkap Aliran Suap Miliaran Rupiah dari Rudy Ong untuk Amankan IUP
-
Operasi PETI di Inhu, Polisi Musnahkan 10 Unit Rakit Pocay Penambang Emas Ilegal
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
Terkini
-
Jaksa Bongkar Niat Jahat Nadiem Makarim: Tak Hanya Rencana, Tapi Dieksekusi Sistematis
-
Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel
-
Instruksi Ngeri Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Kalau Lari-larian Diikat Saja
-
Prof. Ikrar Soroti Biaya Perjalanan Luar Negeri Prabowo: Pakai Uang Pribadi Harus Tetap Diaudit BPK
-
Prof Ikrar Soroti Dubes Tak Dilibatkan Diplomasi Luar Negeri Prabowo: yang Ikut Malah Teddy
-
545 Kepala Daerah Tersandung Korupsi, Wamendagri Singgung Bantuan Politik Tidak Jelas
-
Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Pembelaan Nadiem Makarim
-
75 Persen Keluarga RI Pakai Daycare, Menteri PPPA: Banyak yang Tak Berizin dan Berisiko bagi Anak!
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak