- Satgas PKH mengidentifikasi 4,2 juta hektare tambang ilegal beroperasi di dalam kawasan hutan tanpa izin
- Pemerintah akan melancarkan operasi penertiban serentak di seluruh lokasi teridentifikasi mulai 1 September
- Langkah ini bertujuan menyelamatkan potensi kekayaan negara yang ditaksir mencapai minimal Rp300 triliun
Suara.com - Pemerintah mengumumkan temuan skala raksasa yang mengonfirmasi betapa masifnya penjarahan kekayaan alam Indonesia. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) secara resmi membongkar adanya 4,2 juta hektare lahan di dalam kawasan hutan yang telah diubah menjadi tambang ilegal.
Luas area yang setara dengan puluhan kali luas Jakarta ini menjadi bukti nyata praktik pertambangan tanpa izin yang selama ini menggerogoti aset negara.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Ketua Pelaksana Satgas PKH yang juga menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
“Satgas PKH telah mengidentifikasi lahan seluas 4.265.376,32 hektare yang kita ketahui tidak memiliki IPPKH atau Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan,” kata Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, dilansir Antara, Kamis.
Perintah Langsung dari Presiden Prabowo
Langkah tegas Satgas PKH ini bukanlah tanpa alasan. Febrie menegaskan bahwa operasi identifikasi dan penertiban ini merupakan tindak lanjut langsung dari perintah Presiden RI Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraannya beberapa waktu lalu.
Presiden Prabowo secara spesifik menyoroti maraknya tambang ilegal dan memerintahkan aparat untuk tidak tinggal diam.
“Pada pokoknya, memerintahkan kepada Satgas PKH untuk juga segera melakukan penertiban kawasan hutan yang di dalamnya ada usaha pertambangan secara ilegal,” kata Febrie, mengamini perintah Presiden.
Perintah ini menjadi cambuk bagi aparat untuk bergerak cepat menyelamatkan kekayaan negara yang diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca Juga: Sambut Pidato Prabowo, Mahfud MD Tak Sabar 'Jenderal Beking' Tambang Ilegal Disikat
Dalam pidato kenegaraannya di Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (15/8), Presiden Prabowo menyebut ada 1.063 titik tambang ilegal yang harus ditertibkan.
"Kita akan tertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan. Saya telah diberi laporan oleh aparat-aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal," kata Presiden saat itu.
Lebih jauh, Kepala Negara mengungkapkan potensi kerugian yang fantastis. Dikatakan Kepala Negara, potensi kekayaan negara yang dihasilkan oleh 1.063 tambang ilegal ini dilaporkan mencapai minimal Rp300 triliun.
Operasi Besar Dimulai 1 September, Aset Dikelola BUMN
Setelah berhasil memetakan jutaan hektare lahan ilegal tersebut, Satgas PKH tidak akan menunggu lama. Febrie Adriansyah mengumumkan tanggal dimulainya operasi penertiban besar-besaran di seluruh wilayah teridentifikasi.
“Maka, kami putuskan pada tanggal 1 September, kami akan melakukan operasi tersebut,” ujarnya dengan tegas.
Nantinya, seluruh kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali oleh negara akan dikelola sementara oleh BUMN pertambangan. Satgas akan menitipkan aset tersebut kepada MIND ID melalui Kementerian BUMN untuk memastikan produktivitasnya tetap berjalan bagi negara hingga status legalitasnya tuntas.
“Untuk dikelola sementara sampai nanti secara legal dapat kami berikan kepada kementerian terkait,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Jatam: Badan Industri Mineral Bentukan Prabowo Cuma 'Mesin Perampasan' Berkedok Nasionalisme Semu!
-
Anak Usaha HRUM Investasi Pendidikan di Kawasan Tambang
-
Pembelaan Mengejutkan Rudy Ong: 'Saya Diperas Rp10 Miliar Atas Nama KPK, Malah Saya yang Kena'
-
Negosiasi di Hotel Samarinda: Terungkap Aliran Suap Miliaran Rupiah dari Rudy Ong untuk Amankan IUP
-
Operasi PETI di Inhu, Polisi Musnahkan 10 Unit Rakit Pocay Penambang Emas Ilegal
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Setelan Ganas Honda NSF250RW Tantang Gelombang Panas Eropa, Kans Ramadhipa Rajai Moto3 Magny-Cours
-
The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan
-
Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!
-
Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi
-
6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup
-
Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos
-
Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu
-
Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih
-
Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk
-
Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit