- Satgas PKH mengidentifikasi 4,2 juta hektare tambang ilegal beroperasi di dalam kawasan hutan tanpa izin
- Pemerintah akan melancarkan operasi penertiban serentak di seluruh lokasi teridentifikasi mulai 1 September
- Langkah ini bertujuan menyelamatkan potensi kekayaan negara yang ditaksir mencapai minimal Rp300 triliun
Suara.com - Pemerintah mengumumkan temuan skala raksasa yang mengonfirmasi betapa masifnya penjarahan kekayaan alam Indonesia. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) secara resmi membongkar adanya 4,2 juta hektare lahan di dalam kawasan hutan yang telah diubah menjadi tambang ilegal.
Luas area yang setara dengan puluhan kali luas Jakarta ini menjadi bukti nyata praktik pertambangan tanpa izin yang selama ini menggerogoti aset negara.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Ketua Pelaksana Satgas PKH yang juga menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
“Satgas PKH telah mengidentifikasi lahan seluas 4.265.376,32 hektare yang kita ketahui tidak memiliki IPPKH atau Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan,” kata Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, dilansir Antara, Kamis.
Perintah Langsung dari Presiden Prabowo
Langkah tegas Satgas PKH ini bukanlah tanpa alasan. Febrie menegaskan bahwa operasi identifikasi dan penertiban ini merupakan tindak lanjut langsung dari perintah Presiden RI Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraannya beberapa waktu lalu.
Presiden Prabowo secara spesifik menyoroti maraknya tambang ilegal dan memerintahkan aparat untuk tidak tinggal diam.
“Pada pokoknya, memerintahkan kepada Satgas PKH untuk juga segera melakukan penertiban kawasan hutan yang di dalamnya ada usaha pertambangan secara ilegal,” kata Febrie, mengamini perintah Presiden.
Perintah ini menjadi cambuk bagi aparat untuk bergerak cepat menyelamatkan kekayaan negara yang diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca Juga: Sambut Pidato Prabowo, Mahfud MD Tak Sabar 'Jenderal Beking' Tambang Ilegal Disikat
Dalam pidato kenegaraannya di Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (15/8), Presiden Prabowo menyebut ada 1.063 titik tambang ilegal yang harus ditertibkan.
"Kita akan tertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan. Saya telah diberi laporan oleh aparat-aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal," kata Presiden saat itu.
Lebih jauh, Kepala Negara mengungkapkan potensi kerugian yang fantastis. Dikatakan Kepala Negara, potensi kekayaan negara yang dihasilkan oleh 1.063 tambang ilegal ini dilaporkan mencapai minimal Rp300 triliun.
Operasi Besar Dimulai 1 September, Aset Dikelola BUMN
Setelah berhasil memetakan jutaan hektare lahan ilegal tersebut, Satgas PKH tidak akan menunggu lama. Febrie Adriansyah mengumumkan tanggal dimulainya operasi penertiban besar-besaran di seluruh wilayah teridentifikasi.
“Maka, kami putuskan pada tanggal 1 September, kami akan melakukan operasi tersebut,” ujarnya dengan tegas.
Berita Terkait
-
Jatam: Badan Industri Mineral Bentukan Prabowo Cuma 'Mesin Perampasan' Berkedok Nasionalisme Semu!
-
Anak Usaha HRUM Investasi Pendidikan di Kawasan Tambang
-
Pembelaan Mengejutkan Rudy Ong: 'Saya Diperas Rp10 Miliar Atas Nama KPK, Malah Saya yang Kena'
-
Negosiasi di Hotel Samarinda: Terungkap Aliran Suap Miliaran Rupiah dari Rudy Ong untuk Amankan IUP
-
Operasi PETI di Inhu, Polisi Musnahkan 10 Unit Rakit Pocay Penambang Emas Ilegal
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum