- Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa aksi di Petamburan, Kamis malam.
- Gas air mata milik polisi merembes masuk rumah-rumah warga.
- Bayi berusia 18 bulan sesak napas akibatnya.
Suara.com - Bayi perempuan berinisial AQ, terpaksa dilarikan ke IGD RS Pelni, karena terpapar tembakan gas air mata polisi yang ditembakkan ke arah demonstran, Kamis (28/8) kemarin.
AQ yang baru berusia 18 bulan mengalami sesak napas akibat gas air mata.
Insiden ini dikonfirmasi oleh VP Corporate Secretary and Legal PT RS Pelni, Abdul Aziz Purnomo, Jumat (29/8/2025).
Menurutnya, bayi AQ bukanlah bagian dari massa aksi, melainkan warga yang tinggal di sekitar lokasi unjuk rasa yang memanas.
Gas air mata yang ditembakkan aparat untuk membubarkan kerumunan, diduga terbawa angin dan masuk ke dalam rumahnya, mengancam sistem pernapasan sang bayi yang masih sangat rentan.
“Bayi itu warga sekitar Jalan Petamburan. Malam itu banyak gas air mata. Jadi sisa-sisanya merembes lewat jendela rumah," kata Abdul saat ditemui di RS Pelni, Jakarta Pusat.
Penuturan ini melukiskan betapa berbahayanya zat kimia tersebut, yang tak mengenal batas antara area protes dan pemukiman warga, mengubah rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman menjadi zona berbahaya.
Melihat kondisi putrinya yang kesulitan bernapas, orang tua AQ panik dan segera melarikannya ke IGD RS Pelni untuk mendapatkan pertolongan medis secepatnya.
Baca Juga: Memanas! Polisi Tembakkan Gas Air Mata di Depan Mako Brimob Kwitang, Massa Ojol: Tahan, Jangan Kabur
Tim medis bergerak cepat memberikan penanganan darurat.
Oksigen segera dialirkan untuk membantu menstabilkan pernapasan bayi mungil tersebut.
Beruntung, respons cepat tim medis membuahkan hasil.
“Saat sampai di IGD langsung kami pakaikan oksigen. Alhamdulillah sudah membaik,” ucap Abdul.
Bayi AQ hanyalah satu dari belasan korban sipil yang terdampak langsung kericuhan malam itu.
Abdul Aziz Purnomo menambahkan bahwa RS Pelni secara total menerima 14 korban, termasuk AQ.
Berita Terkait
-
Memanas! Polisi Tembakkan Gas Air Mata di Depan Mako Brimob Kwitang, Massa Ojol: Tahan, Jangan Kabur
-
Ojol Kena Gas Air Mata, Inul Daratista Ngamuk: Yang di Atas Mau Naik Gaji, di Bawah Mau Mati!
-
Protes Najwa Shihab Terbukti, Rekaman Warga Ungkap Tindakan Brutal Aparat ke Affan Kurniawan
-
Demo DPR Chaos, Benarkah Odol Bisa Mengurangi Efek Gas Air Mata? Ini Kata Ahli
-
Gas Air Mata Masuk Rumah Warga, Ibu-Ibu Ngamuk Usir Aparat Pakai Sapu Lidi
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua