Suara.com - Informasi terkait kondisi lalu-lintas di Makassar kini menjadi pengetahuan penting bagi masyarakat sekitar untuk memantau situasi terbaru.
Masyarakat Makassar yang hendak bepergian sangat disarankan untuk memantau kondisi lalu-lintas melalui CCTV atau kamera pengawas.
Adapun di penjuru jalanan di perkotaan Makassar terdapat beberapa titik yang dipasang CCTV.
Informasi yang diperoleh CCTV Makassar juga sangat krusial terutama di tengah kondisi kota Makassar yang telah dilanda segudang demonstrasi.
Serangkaian unjuk rasa di Makassar terjadi sejak Jumat (29/08/2025) dan berakhir ricuh.
Kondisi lalu-lintas akhirnya sempat terganggu dan membutuhkan pemulihan setelah penjuru kota dilanda demonstrasi.
Berikut link CCTV Makassar yang bisa diakses oleh publik untuk memantau kondisi lalu-lintas.
Link CCTV Makassar area tol
Beberapa titik CCTV Makassar dipasang di penjuru tol yang melingkari seluruh kota.
Baca Juga: Kantor DPRD Sulsel Dibakar, 4 Orang Dikabarkan Tewas di Makassar
Ada sekitar 21 titik yang terpasang CCTV, yakni sebagai berikut:
- GRB Bira Timur
- GRB Bira Barat
- GRB Biringkanaya
- GRB Parangloe
- GRB Tamanlarea
- GRB Tallo Barat
- GRB Tallo Timur
- GRB Kaluku Bodoa
- GRB Cambaya
- IPI B
- OFFRAMP RAPPOKALLING
- MANDAI IN
- MANDAI OUT
- OFFRAMP TALLO TIMUR
- ONRAMP AIAUDDIN
- ONRAMP PETTARANI
- OFFRAMP PETTARANI
- OFFRAMP ABLAM 1
- OFFRAMP ABLAM 2
- PETTARANI P8
- PANAKUKANG
Seluruh titik CCTV tol Makassar tersebut dapat diakses melalui tautan https://tolmakassar.com/cctv.
Adapun melalui situs yang sama, masyarakat dapat menggunakan fitur lain untuk berkendara di jalan tol seperti cetak struk, melihat info tarif, dan mendapatkan berbagai bantuan layanan lalu-lintas dari pemerintah.
Pegiat bisnis juga bisa bekerja sama dengan pihak pengelola jalan tol untuk memasang billboard atau papan iklan di penjuru tol untuk mengiklankan produk maupun jasa mereka.
Link CCTV Makassar di berbagai titik dalam kota
Dinas Perhubungan Kota Makassar atau Dishub Kota Makassar juga memasang CCTV di berbagai titik dalam kota.
Tag
Berita Terkait
-
Chat Terakhir Abay Sebelum Tewas Terjebak di Gedung DPRD Makassar, Bikin Merinding
-
CCTV Bandung Live: Braga, Antapani, Alun-alun dan Berbagai Titik Lengkap
-
Sepak Bola Berduka! Suporter PSM Makassar Tewas Usai Gedung DPRD Dibakar Pendemo Rusuh
-
Makassar Lautan Api usai Gedung DPRD Dibakar Massa: 3 Staf Tewas Terpanggang, Korban Loncat Selamat!
-
Alasan Pertandingan Super Leagus PSM Makassar vs Persebaya Ditunda
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional