Suara.com - Informasi terkait kondisi lalu-lintas di Makassar kini menjadi pengetahuan penting bagi masyarakat sekitar untuk memantau situasi terbaru.
Masyarakat Makassar yang hendak bepergian sangat disarankan untuk memantau kondisi lalu-lintas melalui CCTV atau kamera pengawas.
Adapun di penjuru jalanan di perkotaan Makassar terdapat beberapa titik yang dipasang CCTV.
Informasi yang diperoleh CCTV Makassar juga sangat krusial terutama di tengah kondisi kota Makassar yang telah dilanda segudang demonstrasi.
Serangkaian unjuk rasa di Makassar terjadi sejak Jumat (29/08/2025) dan berakhir ricuh.
Kondisi lalu-lintas akhirnya sempat terganggu dan membutuhkan pemulihan setelah penjuru kota dilanda demonstrasi.
Berikut link CCTV Makassar yang bisa diakses oleh publik untuk memantau kondisi lalu-lintas.
Link CCTV Makassar area tol
Beberapa titik CCTV Makassar dipasang di penjuru tol yang melingkari seluruh kota.
Baca Juga: Kantor DPRD Sulsel Dibakar, 4 Orang Dikabarkan Tewas di Makassar
Ada sekitar 21 titik yang terpasang CCTV, yakni sebagai berikut:
- GRB Bira Timur
- GRB Bira Barat
- GRB Biringkanaya
- GRB Parangloe
- GRB Tamanlarea
- GRB Tallo Barat
- GRB Tallo Timur
- GRB Kaluku Bodoa
- GRB Cambaya
- IPI B
- OFFRAMP RAPPOKALLING
- MANDAI IN
- MANDAI OUT
- OFFRAMP TALLO TIMUR
- ONRAMP AIAUDDIN
- ONRAMP PETTARANI
- OFFRAMP PETTARANI
- OFFRAMP ABLAM 1
- OFFRAMP ABLAM 2
- PETTARANI P8
- PANAKUKANG
Seluruh titik CCTV tol Makassar tersebut dapat diakses melalui tautan https://tolmakassar.com/cctv.
Adapun melalui situs yang sama, masyarakat dapat menggunakan fitur lain untuk berkendara di jalan tol seperti cetak struk, melihat info tarif, dan mendapatkan berbagai bantuan layanan lalu-lintas dari pemerintah.
Pegiat bisnis juga bisa bekerja sama dengan pihak pengelola jalan tol untuk memasang billboard atau papan iklan di penjuru tol untuk mengiklankan produk maupun jasa mereka.
Link CCTV Makassar di berbagai titik dalam kota
Dinas Perhubungan Kota Makassar atau Dishub Kota Makassar juga memasang CCTV di berbagai titik dalam kota.
Tag
Berita Terkait
-
Chat Terakhir Abay Sebelum Tewas Terjebak di Gedung DPRD Makassar, Bikin Merinding
-
CCTV Bandung Live: Braga, Antapani, Alun-alun dan Berbagai Titik Lengkap
-
Sepak Bola Berduka! Suporter PSM Makassar Tewas Usai Gedung DPRD Dibakar Pendemo Rusuh
-
Makassar Lautan Api usai Gedung DPRD Dibakar Massa: 3 Staf Tewas Terpanggang, Korban Loncat Selamat!
-
Alasan Pertandingan Super Leagus PSM Makassar vs Persebaya Ditunda
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Terseret Kasus Korupsi Haji Gus Yaqut, Khalid Basalamah Ngaku Jadi Korban: Kami Sudah Bayar Hotel
-
PRT di Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Benarkah Karena Majikan Galak?
-
Guru Besar UGM Ingatkan Pemerintah Hati-hati soal Wacana Tarif Selat Malaka
-
Bulog Cetak Rekor Sepanjang Sejarah, Stok Beras Tembus 5 Juta Ton
-
Soroti Doxing dan Persekusi, Prof Ani: Rakyat Belum Bebas dari Rasa Takut
-
Menkeu Mau Pajaki Kapal Selat Malaka, TB Hasanuddin: Bisa Picu Konflik dan Boikot Internasional
-
Geger! 2 PRT di Benhil Nekat Terjun dari Lantai 4, Benarkah Karena Majikan Sadis?
-
GKR Hemas Raih KWP Award 2026: Budaya Bukan Cuma Warisan, Tapi Kekuatan Masa Depan
-
Kritik Penyangkalan Negara, Guru Besar UI Desak Pengakuan atas Tragedi Pemerkosaan Massal 1998
-
KPK Dinilai Lampaui Kewenangan Soal Batas Jabatan Ketum Parpol, DPR: Itu Ahistoris