Suara.com - Sejumlah kantor polisi di Jakarta dilaporkan membatasi akses bantuan hukum dan menutup akses masuk bagi masyarakat, menyusul penangkapan lebih dari 100 orang dalam aksi massa yang berujung ricuh dari 25-31 Agustus 2025.
Informasi ini diungkapkan melalui unggahan di media sosial Instagram oleh akun @lbh_jakarta.
Dalam unggahan tersebut, ia juga menyoroti "Pembatasan Akses Bantuan Hukum" bagi massa aksi yang ditangkap.
"Hingga kini, kami belum bisa memberikan akses bantuan hukum terhadap massa aksi yang ditangkap," tulis lbh dalam postingannya, dikutip (1/9/2025).
Lebih lanjut, disebutkan bahwa hampir seluruh Polres di Jakarta menutup gerbang, dijaga ketat oleh tentara dan polisi, dan membatasi akses bantuan hukum.
Berdasarkan keterangan petugas, terdapat "perintah" yang melarang massa aksi yang ditangkap untuk bertemu keluarga atau mendapatkan bantuan hukum.
Lbh juga melaporkan bahwa "Menurut informasi, pengaduan dan, pemantauan lapangan, terdapat: 100+ orang massa aksi yang ditangkap di Jakarta,”
Namun, disayangkan bahwa lbh "belum dapat bertemu dan memastikan keberadaan massa yang ditangkap akibat penjagaan ketat dan halangan untuk memasuki Polres.”
Beberapa Polres yang disebutkan dalam unggahan tersebut adalah: Polres Metro Jakarta Selatan dipadamkan dan ditutup aksesnya.
Baca Juga: Sebelum Tangkap 9 Penjarah Rumah Uya Kuya, Polisi Akui Sempat Kewalahan Halau Massa Penjarah
Kemudian Polres Metro Jakarta Pusat ditutup aksesnya dan dijaga ketat oleh tentara.
"Polres Metro Jakarta Utara ditutup aksesnya dan dijaga ketat," kata dia.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran terkait hak-hak hukum bagi para massa aksi yang ditangkap.
Dalam unggahan tersebut, banyak mengundang warganet untuk berkomentar mengenai perihal ini.
Salah seorang warganet @irlan_fagis**, mengatakan hal ini semakin membuat masyarakat marah, ia juga mengatakan untuk apa arti kemerdekaan itu ada untuk rakyat kalau seperti ini.
“Ini yang buat rakyat makin geram, apalah arti kemerdekaan untuk rakyat kalau begitu,” tulisnya.
Berita Terkait
-
Fakta di Balik Pengakuan Viral Provokator Serang Mako Brimob: Catut Nama Anak TNI Agar Lolos
-
Unik! Pendemo Cuci Muka dan Cari Sampo, Warganet: Jangan Lupa Skincare Bang
-
Makna Sakral Gendhing Raja Manggala, Iringi Sultan HB X saat Temui Pendemo di Jogja
-
Sebelum Tangkap 9 Penjarah Rumah Uya Kuya, Polisi Akui Sempat Kewalahan Halau Massa Penjarah
-
Detik-Detik Pendemo Siram dan Bakar Anggota Brimob di Sidoarjo
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
Terkini
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK