- Deddy Sitorus dituntut mundur dari DPR
- Dianggap kontroversial usai singgung rakyat jelata
- Memiliki jejak kontroversi
Suara.com - Anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Deddy Yevri Hanteru Sitorus (Deddy Sitorus), viral karena pernyataan kontroversialnya terkait rakyat jelata menuai banyak kecaman di media sosial.
Pernyataan tersebut muncul dalam sebuah acara televisi, di mana Deddy menolak menyamakan gaji anggota DPR dengan pendapatan masyarakat berpenghasilan rendah seperti tukang becak dan buruh.
Dia menyebut perbandingan itu sebagai "sesat logika" dan menggunakan istilah "rakyat jelata," sebuah diksi yang dianggap tidak pantas diucapkan oleh seorang wakil rakyat.
Menyadari kegaduhan yang terjadi, Deddy Sitorus segera memberikan klarifikasi melalui akun media sosialnya.
Ia menjelaskan bahwa potongan video yang viral tersebut tidak menampilkan pernyataan utuhnya.
Menurutnya, konteks asli dari perbincangan itu adalah perbandingan gaji yang tidak setara, seperti membandingkan gaji seorang jenderal dengan prajurit.
Ia bersikeras bahwa perbandingan tersebut tidaklah adil dan memicu salah persepsi di kalangan masyarakat.
Profil dan Jejak Langkah Deddy Sitorus
Deddy Sitorus lahir di Tanjung Selor, Kalimantan Utara, pada 18 Desember 1971. Ia menempuh pendidikan tinggi di Universitas Indonesia (UI) dan kerap menyuarakan isu-isu politik, sosial, dan kebijakan publik.
Baca Juga: Bambang Pacul vs FX Rudy: Intip Perbedaan Latar Pendidikan Dua Politisi Senior PDIP
Karier politiknya dimulai ketika ia bergabung dengan PDI Perjuangan, partai yang kini dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri.
Sebelumnya, Deddy juga memiliki jejak karier di berbagai bidang. Pada tahun 1998-1999, ia aktif di International Council on Social Welfare (ICSW) sebagai perwakilan Indonesia dan turut mendirikan Komunitas Aksi Solidaritas Buruh Indonesia.
Setelah itu, ia sempat menjabat sebagai komisaris di beberapa perusahaan swasta maupun BUMN, termasuk PT Takagama, PT Waskita Beton Precast, hingga PTPN III Holding.
Jalan Deddy menuju Senayan tidaklah mulus. Ia pertama kali mencoba peruntungan di Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 2014, namun belum berhasil.
Lima tahun kemudian, pada Pemilu 2019, ia berhasil meraih suara terbanyak di Provinsi Kalimantan Utara dengan 34.709 suara dan terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.
Selama menjabat, Deddy ditempatkan di Komisi VI yang mengurusi bidang perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM, dan BUMN.
Berita Terkait
-
PDIP Bela Deddy Sitorus dan Sadarestuwati saat Partai Lain Beri Sanksi 'Kader Bermasalah'
-
Heboh Sahroni, Eko Patrio hingga Uya Kuya Dinonaktifkan, PDIP: Aturan DPR Tak Kenal Istilah Itu
-
Pasang Badan untuk Deddy Sitorus Cs, Petinggi PDIP Minta Maaf Tapi Sanksi Masih Gelap
-
Muncul Desakan Agar Sadarestuwati dan Deddy Sitorus Dinonaktifkan, Said Abdullah PDIP Bilang Begini
-
Sahroni, Eko Cs Disanksi Nonaktif di DPR, Formappi: Tetap Digaji, Publik Bakal Lebih Marah!
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Laba Triliunan, Sinyal Tersendat: Paradoks IndiHome di Bawah Raksasa Telekomunikasi
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar