- Deddy Sitorus dituntut mundur dari DPR
- Dianggap kontroversial usai singgung rakyat jelata
- Memiliki jejak kontroversi
Suara.com - Anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Deddy Yevri Hanteru Sitorus (Deddy Sitorus), viral karena pernyataan kontroversialnya terkait rakyat jelata menuai banyak kecaman di media sosial.
Pernyataan tersebut muncul dalam sebuah acara televisi, di mana Deddy menolak menyamakan gaji anggota DPR dengan pendapatan masyarakat berpenghasilan rendah seperti tukang becak dan buruh.
Dia menyebut perbandingan itu sebagai "sesat logika" dan menggunakan istilah "rakyat jelata," sebuah diksi yang dianggap tidak pantas diucapkan oleh seorang wakil rakyat.
Menyadari kegaduhan yang terjadi, Deddy Sitorus segera memberikan klarifikasi melalui akun media sosialnya.
Ia menjelaskan bahwa potongan video yang viral tersebut tidak menampilkan pernyataan utuhnya.
Menurutnya, konteks asli dari perbincangan itu adalah perbandingan gaji yang tidak setara, seperti membandingkan gaji seorang jenderal dengan prajurit.
Ia bersikeras bahwa perbandingan tersebut tidaklah adil dan memicu salah persepsi di kalangan masyarakat.
Profil dan Jejak Langkah Deddy Sitorus
Deddy Sitorus lahir di Tanjung Selor, Kalimantan Utara, pada 18 Desember 1971. Ia menempuh pendidikan tinggi di Universitas Indonesia (UI) dan kerap menyuarakan isu-isu politik, sosial, dan kebijakan publik.
Baca Juga: Bambang Pacul vs FX Rudy: Intip Perbedaan Latar Pendidikan Dua Politisi Senior PDIP
Karier politiknya dimulai ketika ia bergabung dengan PDI Perjuangan, partai yang kini dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri.
Sebelumnya, Deddy juga memiliki jejak karier di berbagai bidang. Pada tahun 1998-1999, ia aktif di International Council on Social Welfare (ICSW) sebagai perwakilan Indonesia dan turut mendirikan Komunitas Aksi Solidaritas Buruh Indonesia.
Setelah itu, ia sempat menjabat sebagai komisaris di beberapa perusahaan swasta maupun BUMN, termasuk PT Takagama, PT Waskita Beton Precast, hingga PTPN III Holding.
Jalan Deddy menuju Senayan tidaklah mulus. Ia pertama kali mencoba peruntungan di Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 2014, namun belum berhasil.
Lima tahun kemudian, pada Pemilu 2019, ia berhasil meraih suara terbanyak di Provinsi Kalimantan Utara dengan 34.709 suara dan terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.
Selama menjabat, Deddy ditempatkan di Komisi VI yang mengurusi bidang perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM, dan BUMN.
Berita Terkait
-
PDIP Bela Deddy Sitorus dan Sadarestuwati saat Partai Lain Beri Sanksi 'Kader Bermasalah'
-
Heboh Sahroni, Eko Patrio hingga Uya Kuya Dinonaktifkan, PDIP: Aturan DPR Tak Kenal Istilah Itu
-
Pasang Badan untuk Deddy Sitorus Cs, Petinggi PDIP Minta Maaf Tapi Sanksi Masih Gelap
-
Muncul Desakan Agar Sadarestuwati dan Deddy Sitorus Dinonaktifkan, Said Abdullah PDIP Bilang Begini
-
Sahroni, Eko Cs Disanksi Nonaktif di DPR, Formappi: Tetap Digaji, Publik Bakal Lebih Marah!
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Kemen PPPA: Kasus Kekerasan Santri di Malang Tunjukkan Lemahnya Perlindungan Anak di Pesantren
-
Suami Pembakar Istri di Otista Ternyata Residivis, Ancaman Hukuman Ance Diperberat!
-
Imbas Dana Transfer ke Jakarta Dipangkas Rp15 Triliun, Pembangunan Rusun hingga GOR Terancam Ditunda
-
Menkum Spill Tipis-tipis Nama Ketua Dewan Pembina PSI: Habis Huruf J Huruf E
-
Dilaporkan ke KPK, Ketua Bawaslu Bagja Bantah Korupsi Rp12,14 Miliar Terkait Proyek Renovasi Gedung
-
Data BI Patahkan Tudingan Purbaya soal Dana Nganggur Rp4,1 T, KDM: Jangan Ada Lagi Pernyataan Keliru
-
Kapan Sahroni hingga Uya Kuya Disidang? Dasco: Rabu 29 Oktober
-
Kasir Alfamart Diperkosa Atasan hingga Tewas, Liciknya Heryanto Demi Hilangkan Jejak Pembunuhan Dini
-
Pramono Sediakan APAR, Kebakaran di Jakarta Bakal Lebih Sigap Ditangani
-
Buang Mayat Pegawai Alfamart usai Diperkosa, Dina Oktaviani Dibunuh karena Otak Kotor Atasannya!