Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018-2023. Dalam perkembangan terbaru, empat saksi kunci telah diperiksa untuk memperkuat pembuktian.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan keempat saksi tersebut adalah:
- BI, Managing Director PT Pertamina International Shipping tahun 2013.
- AS, Manager Project Management SSC PT Pertamina (Persero) periode 2020-2021, yang juga menjabat Manager Invoice and Payment Development PT Pertamina (Persero) periode 2021 hingga sekarang.
- ABP, Manager Supply Planning Kantor Pusat Pertamina periode 2020-2021, dan VP Optimization Risk and Market Development PT Kilang Pertamina Internasional periode 2022 hingga sekarang.
- PA, VP Production Planning dan Monitoring pada Direktorat Operasi PT Kilang Pertamina Internasional periode 2022 hingga saat ini.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," jelas Anang dalam keterangannya, Senin (1/9/2025) malam.
Riza Chalid Jadi Buron, Aset Disita
Dalam skandal ini, penyidik Kejagung sebelumnya telah menetapkan Riza Chalid, beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, sebagai tersangka. Namun, hingga kini Kejagung belum dapat menahan saudagar minyak tersebut karena Riza Chalid diketahui telah berada di luar negeri sebelum status tersangkanya diumumkan.
Kejagung kini mengandalkan kerja sama internasional untuk melacak dan membawa pulang Riza Chalid agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Secara resmi, Kejagung telah memasukkan Riza Chalid dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tim penyidik juga telah menyita sembilan unit mobil mewah milik Riza Chalid dari enam lokasi berbeda. Selain itu, sejumlah uang tunai dalam pecahan mata uang asing dan rupiah juga turut disita. Pihak Kejagung belum membeberkan nominal pasti barang dan uang hasil sitaan tersebut karena masih dalam proses penghitungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan