- Penangkapan aktivis HAM Delpedro Marhaen pada Selasa (2/9/2025) memicu sorotan publik
- Delpedro diduga dijerat dengan pasal-pasal kontroversial dalam UU ITE
- Gelombang protes muncul dari organisasi masyarakat sipil dan rekan-rekan aktivis
Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari dunia aktivisme hak asasi manusia (HAM).
Delpedro Marhaen, seorang aktivis yang dikenal vokal mengkritik pemerintah, ditangkap oleh aparat kepolisian pada Selasa (2/9/2025).
Penangkapan ini sontak menjadi sorotan nasional, bukan hanya karena statusnya sebagai aktivis, tetapi juga karena cara dan lokasi penangkapannya yang dinilai penuh kejanggalan.
Publik pun ramai-ramai menuding penangkapan ini adalah upaya pembungkaman.
Berikut adalah 5 fakta penting yang terungkap dari kronologi penangkapan Delpedro Marhaen.
1. Diamankan di Ruang Aman: Kantornya Sendiri
Fakta paling dramatis dari penangkapan ini adalah lokasinya.
Delpedro tidak ditangkap di jalanan atau di tengah aksi, melainkan dijemput paksa langsung di kantornya.
Penangkapan di ruang kerja, yang seharusnya menjadi ruang aman bagi warga sipil, mengirimkan sinyal intimidasi yang sangat kuat dan memicu kemarahan dari para pegiat HAM lainnya.
Baca Juga: Tak Cuma Delpedro, Polisi Juga Ciduk Staf Lokataru Mujafar di Kantin Polda!
2. Kronologi Penjemputan yang Tiba-tiba
Proses penangkapan dilaporkan berlangsung cepat dan tanpa peringatan awal yang jelas.
Berdasarkan kronologi yang beredar, sejumlah petugas kepolisian mendatangi kantor Delpedro.
Setelah sempat terjadi dialog singkat, ia kemudian langsung dibawa oleh aparat.
Tidak ada surat panggilan sebelumnya yang dilayangkan secara patut, yang memperkuat dugaan bahwa ini adalah penangkapan yang terencana dan mendesak.
3. Tuduhan yang Menjerat: Diduga Terkait UU ITE
Tag
Berita Terkait
-
Tak Cuma Delpedro, Polisi Juga Ciduk Staf Lokataru Mujafar di Kantin Polda!
-
Kasus Kilat Delpedro Marhaen, Staf Lokataru Mujafar Ikut Dicokok di Kantin Polda Metro Jaya
-
Direktur Lokataru Jadi Tersangka Provokator Demo, Dituding Mobilisasi Anak di Bawah Umur
-
Sebelum Tangkap Delpedro, Polisi Klaim Sudah Lakukan Penyelidikan Mendalam dengan Tim Gabungan
-
Jejak Lokataru Foundation: Organisasi HAM, Direkturnya Ditangkap Paksa Polisi
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
Terkini
-
Kedubes AS di Arab Saudi Tutup Total Usai Serangan Drone, Layanan Darurat Dibatalkan
-
Mudik Gratis 2026: Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik
-
Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Santriwati Modus Manipulasi Doktrin, Polisi Sita Kondom
-
Perkuat Layanan Digital PMI, Finnet dan KP2MI Resmikan Kerja Sama Strategis
-
Kasus Suap CPO Rp60 Miliar, Hakim Perintahkan Jaksa Proses Hukum Pemilik Wilmar dan Musim Mas
-
Advokat Marcella Santoso Divonis 16 Tahun Penjara, Terbukti Suap Hakim Kasus CPO dan TPPU
-
Operasional Bus Listrik Diperluas, Infrastruktur Banjir Ikut Dibenahi
-
Timur Tengah Memanas, Pengamat Ungkap Alasan Koalasi Barat Berpikir Ulang Serang Iran
-
Polda Metro Jaya Kerahkan 1.255 Personel Amankan Persija vs Borneo FC di JIS
-
Wajah Baru Musrenbang Semarang: Fokus Kebutuhan Riil Warga di Lapangan