- Nama Riza Chalid menjadi trending topic di X pada Rabu, 3 September 2025.
- Buronan kasus korupsi minyak Pertamina ini ramai dikaitkan dengan demo di Tanah Air.
- Sejumlah menteri memuji Prabowo sebagai satu-satunya presiden yang berani mengusut kasus Riza Chalid.
Suara.com - Riza Chalid ada di mana? Pertanyaan ini muncul setelah nama Riza Chalid, buronan kasus korupsi minyak Pertamina, menjadi trending topic di X (Twitter) pada Rabu, 3 September 2025.
Riza Chalid sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kerja Sama periode 2018–2023.
Adapun nama Riza Chalid akhir-akhir ini disebut sebagai salah satu hasil kinerja Prabowo. Di tengah aksi masyarakat yang menagih hak pada pemimpin negara, para menteri justru terlihat kompak memberikan dukungan pada Presiden Prabowo Subianto.
Jajaran menteri, seperti Zulkifli Hasan, Abdul Kadir Karding, dan Sakti Wahyu Trenggono, sepakat menyebut bahwa Prabowo Subianto adalah satu-satu presiden yang berani mengusut tuntas korupsi minyak Riza Chalid.
“Tidak pernah ada pendahulu berani melawan mafia migas, Tidak pernah ada pendahulu berani membongkar mafia Riza Chalid dan anak-anak dan kroni-kroninya,” demikian salah satu poin dukungan yang ditulis oleh para menteri.
Jika memang benar demikian, apakah Riza Chalid sudah ditangkap? Apakah ia sudah menerima hukuman seperti seharusnya? Berikut ulasannya.
Di mana Riza Chalid?
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Agung (Kejagung) sampai saat ini belum mengetahui keberadaanya. Karena itulah, Kejagung memasukkan nama Riza Chalid dalam daftar buronan (DPO).
Anang Supriatna sebagai Kapuspenkum Kejagung menyatakan bahwa status DPO Riza Chalid sudah diterbitkan sejak 19 Agustus 2025. Penerbitan DPO dilakukan karena Riza Chalid tidak memenuhi tiga kali panggilan pemeriksaan.
Baca Juga: 4 Hari Lalu Jerome Polin Spill Buzzer Pemerintah Bakal Bergerak, Marissya Icha Kini Puji Prabowo
Keberadaan Riza Chalid terakhir kali terdeteksi di Malaysia. Namun, sampai saat ini tidak diketahui pasti di mana posisi akratnya.
Sebelumnya, Riza diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses penyewaan tangki minyak milik perusahaan. Kasus korupsi ini diperkirakan merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Kejagung juga telh meetapkan Riza sebagaii tersanagka TPPU. Ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Riza telah ditetapkan sebagai tersangka TPPU sejak 11 Juli 2025.
Atas kasus korupsi yang dilakukannya, Riza dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Rumah mewah Riza Chalid disita oleh petugas
Dari hasil penyidikan, Kejagung berhasil menyita rumah mewah milik Riza Chalid yang berada di Rancamaya, Bogor dengan luas 6.500 meter. Rumah ini tentu lengkap dengan fasilitas mewah, seperti kolam renang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri