- Nama Riza Chalid menjadi trending topic di X pada Rabu, 3 September 2025.
- Buronan kasus korupsi minyak Pertamina ini ramai dikaitkan dengan demo di Tanah Air.
- Sejumlah menteri memuji Prabowo sebagai satu-satunya presiden yang berani mengusut kasus Riza Chalid.
Suara.com - Riza Chalid ada di mana? Pertanyaan ini muncul setelah nama Riza Chalid, buronan kasus korupsi minyak Pertamina, menjadi trending topic di X (Twitter) pada Rabu, 3 September 2025.
Riza Chalid sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kerja Sama periode 2018–2023.
Adapun nama Riza Chalid akhir-akhir ini disebut sebagai salah satu hasil kinerja Prabowo. Di tengah aksi masyarakat yang menagih hak pada pemimpin negara, para menteri justru terlihat kompak memberikan dukungan pada Presiden Prabowo Subianto.
Jajaran menteri, seperti Zulkifli Hasan, Abdul Kadir Karding, dan Sakti Wahyu Trenggono, sepakat menyebut bahwa Prabowo Subianto adalah satu-satu presiden yang berani mengusut tuntas korupsi minyak Riza Chalid.
“Tidak pernah ada pendahulu berani melawan mafia migas, Tidak pernah ada pendahulu berani membongkar mafia Riza Chalid dan anak-anak dan kroni-kroninya,” demikian salah satu poin dukungan yang ditulis oleh para menteri.
Jika memang benar demikian, apakah Riza Chalid sudah ditangkap? Apakah ia sudah menerima hukuman seperti seharusnya? Berikut ulasannya.
Di mana Riza Chalid?
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Agung (Kejagung) sampai saat ini belum mengetahui keberadaanya. Karena itulah, Kejagung memasukkan nama Riza Chalid dalam daftar buronan (DPO).
Anang Supriatna sebagai Kapuspenkum Kejagung menyatakan bahwa status DPO Riza Chalid sudah diterbitkan sejak 19 Agustus 2025. Penerbitan DPO dilakukan karena Riza Chalid tidak memenuhi tiga kali panggilan pemeriksaan.
Baca Juga: 4 Hari Lalu Jerome Polin Spill Buzzer Pemerintah Bakal Bergerak, Marissya Icha Kini Puji Prabowo
Keberadaan Riza Chalid terakhir kali terdeteksi di Malaysia. Namun, sampai saat ini tidak diketahui pasti di mana posisi akratnya.
Sebelumnya, Riza diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses penyewaan tangki minyak milik perusahaan. Kasus korupsi ini diperkirakan merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Kejagung juga telh meetapkan Riza sebagaii tersanagka TPPU. Ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Riza telah ditetapkan sebagai tersangka TPPU sejak 11 Juli 2025.
Atas kasus korupsi yang dilakukannya, Riza dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Rumah mewah Riza Chalid disita oleh petugas
Dari hasil penyidikan, Kejagung berhasil menyita rumah mewah milik Riza Chalid yang berada di Rancamaya, Bogor dengan luas 6.500 meter. Rumah ini tentu lengkap dengan fasilitas mewah, seperti kolam renang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April