- Ketua DPRA, Zulfadhli, menuai kontroversi karena siap menandatangani tuntutan "Aceh Merdeka"
- DPRA lahir dari Perjanjian Damai Helsinki 2005 dan diatur dalam UUPA 2006
- Dominasi Partai Aceh membuat "spirit" GAM kental di DPRA.
Suara.com - Sebuah lembaga negara yang digaji oleh negara, namun ketuanya justru melontarkan keinginan untuk merestui tuntutan untuk berpisah dari Indonesia.
Paradoks inilah yang membuat jutaan rakyat pada umumnya, juga bingung dan mempertanyakan apa sebenarnya DPRA itu?
Dan mengapa lembaga ini seolah memiliki karakter khas yang tidak dimiliki oleh parlemen daerah lain?
Tindakan Ketua DPRA Zulfadhli yang siap meneken tuntutan 'Aceh Merdeka' bukanlah sebuah anomali.
Itu seolah menjadi puncak dari sejarah panjang, kewenangan istimewa, dan DNA politik unik yang membentuk Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Bukan Sekadar DPRD Biasa: Lahir dari Rahim Damai Helsink
Hal pertama yang harus dipahami adalah, DPRA bukanlah DPRD Provinsi biasa.
DPRA adalah lembaga legislatif khusus yang lahir sebagai salah satu amanat dari Perjanjian Damai Helsinki pada tahun 2005.
Perjanjian inilah yang mengakhiri konflik bersenjata puluhan tahun antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia.
Baca Juga: 5 Fakta Ketua DPRA Zulfadhli yang Tawarkan Teken 'Aceh Merdeka' dalam Tuntutan Aksi
Secara sederhana, DPRA adalah salah satu "harga" dari perdamaian.
Keberadaannya diatur secara khusus dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), memberikannya landasan hukum yang sangat kuat dan berbeda dari provinsi lain.
2. Kewenangan Istimewa: Boleh Punya Partai Lokal
Inilah perbedaan paling fundamental. Berbeda dengan provinsi lain di mana hanya partai politik nasional yang boleh berkompetisi, UUPA memberikan hak istimewa kepada Aceh untuk mendirikan partai politik lokal (parlok).
Inilah kunci untuk memahami seluruh drama ini.
Kewenangan inilah yang memungkinkan lahirnya Partai Aceh (PA), partai asal Zulfadhli, yang merupakan transformasi politik langsung dari GAM.
Tag
Berita Terkait
-
5 Fakta Ketua DPRA Zulfadhli yang Tawarkan Teken 'Aceh Merdeka' dalam Tuntutan Aksi
-
Siapa Zulfadhli? Ketua DPRA yang Tawarkan Teken 'Aceh Merdeka' dalam Tuntutan Aksi
-
Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
-
Menekraf: Aceh Bisa Jadi Pusat Mode Fesyen Nasional
-
Profil dan Kekayaan Jeffry Sentana, Wali Kota Langsa yang Dituntut Kompensasi Rp 16 M
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
Terkini
-
Jaksa Agung Tindak Tegas 165 Pegawai Nakal Sepanjang 2025: 72 Orang Dijatuhi Hukuman Berat
-
DPR Mulai Belanja Masukan RUU Pemilu, Pastikan Soal Isu Pilpres Via MPR Tak Bakal Dibahas
-
BNI Dorong UMKM Manfaatkan AI untuk Perkuat Daya Saing Digital hingga Ekspor
-
Dari Brimob Aceh ke Garis Depan Donbass: Mengapa Tentara Bayaran Rusia Menjadi Pilihan Fatal?
-
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka: Cek Jadwal dan Link Latihan Soalnya
-
Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Tembus Rp300,86 Triliun Sepanjang 2025
-
Wakil Kepala BGN Bantah Anggaran MBG dari Potongan Dana Pendidikan: Saya Sudah Tanya Menkeu
-
Jaksa Agung Peringatkan Penegakan Hukum Bisa Lumpuh, Usulkan Tambahan Anggaran Rp7,49 Triliun
-
Lewat Sistem Digital, Presiden Prabowo Awasi Kinerja Kemenkum dari Satu Layar
-
Daftar Perjalanan Kereta Api Batal Hari Ini, Cek Cara Refund Tiket 100 Persen