- Ketua DPRA, Zulfadhli, menuai kontroversi karena siap menandatangani tuntutan "Aceh Merdeka"
- DPRA lahir dari Perjanjian Damai Helsinki 2005 dan diatur dalam UUPA 2006
- Dominasi Partai Aceh membuat "spirit" GAM kental di DPRA.
Suara.com - Sebuah lembaga negara yang digaji oleh negara, namun ketuanya justru melontarkan keinginan untuk merestui tuntutan untuk berpisah dari Indonesia.
Paradoks inilah yang membuat jutaan rakyat pada umumnya, juga bingung dan mempertanyakan apa sebenarnya DPRA itu?
Dan mengapa lembaga ini seolah memiliki karakter khas yang tidak dimiliki oleh parlemen daerah lain?
Tindakan Ketua DPRA Zulfadhli yang siap meneken tuntutan 'Aceh Merdeka' bukanlah sebuah anomali.
Itu seolah menjadi puncak dari sejarah panjang, kewenangan istimewa, dan DNA politik unik yang membentuk Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Bukan Sekadar DPRD Biasa: Lahir dari Rahim Damai Helsink
Hal pertama yang harus dipahami adalah, DPRA bukanlah DPRD Provinsi biasa.
DPRA adalah lembaga legislatif khusus yang lahir sebagai salah satu amanat dari Perjanjian Damai Helsinki pada tahun 2005.
Perjanjian inilah yang mengakhiri konflik bersenjata puluhan tahun antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia.
Baca Juga: 5 Fakta Ketua DPRA Zulfadhli yang Tawarkan Teken 'Aceh Merdeka' dalam Tuntutan Aksi
Secara sederhana, DPRA adalah salah satu "harga" dari perdamaian.
Keberadaannya diatur secara khusus dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), memberikannya landasan hukum yang sangat kuat dan berbeda dari provinsi lain.
2. Kewenangan Istimewa: Boleh Punya Partai Lokal
Inilah perbedaan paling fundamental. Berbeda dengan provinsi lain di mana hanya partai politik nasional yang boleh berkompetisi, UUPA memberikan hak istimewa kepada Aceh untuk mendirikan partai politik lokal (parlok).
Inilah kunci untuk memahami seluruh drama ini.
Kewenangan inilah yang memungkinkan lahirnya Partai Aceh (PA), partai asal Zulfadhli, yang merupakan transformasi politik langsung dari GAM.
Tag
Berita Terkait
-
5 Fakta Ketua DPRA Zulfadhli yang Tawarkan Teken 'Aceh Merdeka' dalam Tuntutan Aksi
-
Siapa Zulfadhli? Ketua DPRA yang Tawarkan Teken 'Aceh Merdeka' dalam Tuntutan Aksi
-
Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
-
Menekraf: Aceh Bisa Jadi Pusat Mode Fesyen Nasional
-
Profil dan Kekayaan Jeffry Sentana, Wali Kota Langsa yang Dituntut Kompensasi Rp 16 M
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Ongkos Mental Debat K-pop: Keretakan Fans Korea dan Asia Tenggara
-
Konflik AS-Iran Memanas: Bagaimana Nasib Iran di Piala Dunia 2026?
-
Iran Sebut Tangkap Tentara AS, Washington Membantah
-
Negara Teluk "Hujan" Rudal, Mengapa Presiden Iran Minta Maaf Lalu Serang Lagi?
-
TNI Siaga 1 Hadapi Dampak Perang Iran, Simak 7 Perintah Panglima Jenderal Agus Subiyanto
-
Possum & Glider Papua 'Bangkit dari Kepunahan' Setelah 6.000 Tahun
-
Banjir Jakarta Meluas: Cek Daftar 17 Rute Transjakarta yang Dialihkan dan Berhenti Operasi Hari Ini
-
Menakar Ketahanan Energi RI: Stok BBM 20 Hari Jadi Sorotan Tajam
-
Ribuan Berkas Epstein Files Mendadak Hilang, Banyak Singgung Donald Trump
-
Hujan dan Angin Kencang, Satu Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Lenteng Agung