- Nikita mengaku sakit gigi di bagian mahkota (crown)
- Nikita mengaku kepalanya sudah pusing sejak Rabu (3/9) dan butuh istirahat total
- Sidang akan dilanjutkan pada Kamis, 11 September 2025.
Suara.com - Sidang kasus pengancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat selebriti kontroversial, Nikita Mirzani, ditunda. Bukan karena alasan teknis biasa, melainkan karena Nikita mengaku sakit gigi parah.
Hakim Kairul Soleh mengumumkan penundaan sidang pemeriksaan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang seharusnya membongkar tuntas kasus bos skincare Reza Gladys ini.
"Sidang kami tunda pada Kamis, 11 September 2025," kata Hakim Kairul Soleh dalam lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).
Sebelumnya, suasana tegang menyelimuti ruang sidang saat Hakim menanyakan kesiapan Nikita untuk mengikuti persidangan.
Dengan suara lesu, terdakwa mengaku tak berdaya menghadapi sakit gigi yang menyerang bagian mahkota giginya.
"Mohon maaf izin yang mulia, saya kurang sehat, karena sakit gigi," ujar Nikita.
Nikita mengaku kepalanya sudah pusing sejak Rabu (3/9) dan butuh istirahat total.
Nikita juga menegaskan bahwa surat keterangan dokter dari Lapas Pondok Bambu telah dikirimkan kepada JPU.
"Ada suratnya yang mulia, seharusnya sudah diberikan ke JPU," ucapnya, seolah ingin meyakinkan bahwa alasannya sangat valid.
Baca Juga: Obat Sakit Gigi Pakai Getah Daun Jarak, Mitos atau Fakta?
Pada sidang kali ini digelar secara daring oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Kebijakan ini diambil setelah mencermati situasi dan kondisi Jakarta yang memanas akibat maraknya aksi demonstrasi pada tanggal 1-4 September 2025.
Agenda penting sidang hari ini adalah menghadirkan saksi ahli JPU, yang diharapkan bisa membuka tabir gelap di balik bisnis skincare Reza Gladys.
Kasus ini memang tak main-main, pasalnya, Nikita Mirzani didakwa mengancam bos skincare tersebut.
Dakwaan JPU sebelumnya menyebutkan bahwa Nikita Mirzani menuntut Reza Gladys (RGP) membayar uang tutup mulut sebesar Rp4 miliar.
Ini setelah Nikita diduga mengetahui adanya produk skincare Reza Gladys yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Berita Terkait
-
Hakim Tolak Penangguhan Penahanan, Nikita Mirzani Tetap Ditahan di Rutan Pondok Bambu
-
Lagi Sakit Gigi, Nikita Mirzani Minta Sidang Lanjutan Kasus Pemerasan Reza Gladys Ditunda
-
Obat Sakit Gigi Pakai Getah Daun Jarak, Mitos atau Fakta?
-
Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar!
-
Nikita Mirzani: Kalau Demo Jadi Alasan Untuk Mencuri, Jangan Sebut Itu Perjuangan
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama