- Nikita mengaku sakit gigi di bagian mahkota (crown)
- Nikita mengaku kepalanya sudah pusing sejak Rabu (3/9) dan butuh istirahat total
- Sidang akan dilanjutkan pada Kamis, 11 September 2025.
Suara.com - Sidang kasus pengancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat selebriti kontroversial, Nikita Mirzani, ditunda. Bukan karena alasan teknis biasa, melainkan karena Nikita mengaku sakit gigi parah.
Hakim Kairul Soleh mengumumkan penundaan sidang pemeriksaan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang seharusnya membongkar tuntas kasus bos skincare Reza Gladys ini.
"Sidang kami tunda pada Kamis, 11 September 2025," kata Hakim Kairul Soleh dalam lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).
Sebelumnya, suasana tegang menyelimuti ruang sidang saat Hakim menanyakan kesiapan Nikita untuk mengikuti persidangan.
Dengan suara lesu, terdakwa mengaku tak berdaya menghadapi sakit gigi yang menyerang bagian mahkota giginya.
"Mohon maaf izin yang mulia, saya kurang sehat, karena sakit gigi," ujar Nikita.
Nikita mengaku kepalanya sudah pusing sejak Rabu (3/9) dan butuh istirahat total.
Nikita juga menegaskan bahwa surat keterangan dokter dari Lapas Pondok Bambu telah dikirimkan kepada JPU.
"Ada suratnya yang mulia, seharusnya sudah diberikan ke JPU," ucapnya, seolah ingin meyakinkan bahwa alasannya sangat valid.
Baca Juga: Obat Sakit Gigi Pakai Getah Daun Jarak, Mitos atau Fakta?
Pada sidang kali ini digelar secara daring oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Kebijakan ini diambil setelah mencermati situasi dan kondisi Jakarta yang memanas akibat maraknya aksi demonstrasi pada tanggal 1-4 September 2025.
Agenda penting sidang hari ini adalah menghadirkan saksi ahli JPU, yang diharapkan bisa membuka tabir gelap di balik bisnis skincare Reza Gladys.
Kasus ini memang tak main-main, pasalnya, Nikita Mirzani didakwa mengancam bos skincare tersebut.
Dakwaan JPU sebelumnya menyebutkan bahwa Nikita Mirzani menuntut Reza Gladys (RGP) membayar uang tutup mulut sebesar Rp4 miliar.
Ini setelah Nikita diduga mengetahui adanya produk skincare Reza Gladys yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Tak hanya itu, uang hasil pemerasan tersebut diduga digunakan Nikita untuk membayar sisa Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Perkara dengan nomor 362/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL ini telah dilimpahkan ke pengadilan sejak Selasa (17/6).
JPU mendakwa Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki, dengan pasal berlapis: Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) dari UU ITE (sebagaimana diubah dalam UU No. 1 Tahun 2024), serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat 1 KUHP. (Antara)
Berita Terkait
-
Hakim Tolak Penangguhan Penahanan, Nikita Mirzani Tetap Ditahan di Rutan Pondok Bambu
-
Lagi Sakit Gigi, Nikita Mirzani Minta Sidang Lanjutan Kasus Pemerasan Reza Gladys Ditunda
-
Obat Sakit Gigi Pakai Getah Daun Jarak, Mitos atau Fakta?
-
Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar!
-
Nikita Mirzani: Kalau Demo Jadi Alasan Untuk Mencuri, Jangan Sebut Itu Perjuangan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan