- KPK mengatakan kuota haji tambahan dari Arab Saudi dijual oleh perusahaan biro travel haji dan umroh.
- Mereka yang membeli kuota tersebut bisa langsung menunaikan ibadah haji tanpa.
- Diduga ada aliran duit dari perusahaan biro travel haji dan umroh ke pejabat Kemenag.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga 20.000 kuota tambahan haji dari pemerintah Arab Saudi dijual ke sejumlah calon jamaah sehingga mereka bisa berangkat pada 2024 tanpa antre.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penjualan kuota haji khusus itu diduga dilakukan perusahaan biro travel haji dan umrah yang dapat jatah kuota haji tambahan dari Kementerian Agama (Kemenag).
“Jual beli kuota yang didalami oleh penyidik adalah jual beli yang dilakukan oleh para penyelenggara ibadah haji ini, yang dilakukan oleh para biro perjalanan,” kata kata Budi saat menjelaskan perkembangan kasus dugaan korupsi kuota haji di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).
“Karena ada jual beli kuota ini, kemudian diperjual-belikan kepada calon jamaah baru yang kemudian tanpa mengantre bisa langsung berangkat di tahun 2024,” tambah dia.
Budi mengatakan kondisi ini tak sesuai dengan ketentuan dalam pembagian kuota haji tambahan. Sebab, pemberian kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi seharusnya digunakan untuk mengurai antrean jamaah.
“Artinya kan itu juga menghambat para jamaah yang sebelumnya sudah mengantre untuk berangkat di tahun tersebut,” tegas Budi.
KPK kemudian menjelaskan bahwa diduga ada aliran duit yang diterima pihak Kemenag dari hasil penjualan kuota oleh para biro perjalanan tersebut.
“Nah, kemudian dari jual beli kuota itu ada dugaan sejumlah uang itu ada aliran-aliran dari para biro perjalanan ini kepada pihak-pihak terkait di Kementerian Agama,” tandas dia.
Sebelumnya KPK mengungkapkan dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji kini ada di tahap penyelidikan.
Baca Juga: Ustaz Khalid Basalamah akan Dipanggil KPK Lagi, Usai Absen Pemeriksaan Kasus Haji
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pada 2023 Presiden Joko Widodo meminta Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud. Pada pertemuan itu, Indonesia diberikan penambahan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 untuk tahun 2024.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, Asep menjelaskan pembagian kuota haji seharusnya 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus.
“Jadi kalau ada kuota haji, berapa pun itu, pembagiannya demikian. Kuota regulernya 92 persen, kuota khususnya 8 persen,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2025).
Dia menjelaskan alasan pengaturan itu ialah mayoritas jemaah haji yang mendaftar menggunakan kuota reguler, sedangkan kuota khusus berbayarnya lebih besar dibandingkan dengan kuota reguler sehingga penyediaannya hanya 8 persen.
Dengan tambahan kuota haji menjadi 20.000, Asep menegaskan seharusnya pembagiannya ialah 1.600 untuk kuota haji khusus dan 18.400 untuk kuota haji reguler.
“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua. 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ungkap Asep.
Berita Terkait
-
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor Terkait Skandal Kuota Haji Rp1 Triliun, Ikut Terseret?
-
KPK Panggil Wasekjen GP Ansor Syarif Hamzah untuk Kasus Kuota Haji
-
Periksa Kepala BPKH, KPK Kejar Aliran Dana BPIH untuk Bongkar Skema Ilegal Kuota Haji Tambahan
-
Skandal Kuota Haji: KPK Periksa Eks Kepala Kantor Urusan Haji Jeddah dan Sejumlah Bos Travel
-
Ustaz Khalid Basalamah Kembali Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, Ada Apa?
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kepala Ditutup Tangan Diborgol, Begini Proses Pemindahan 79 Napi Paling Berbahaya ke Nusakambangan
-
Kejar Target, DPR Pastikan RUU Hak Cipta Ikut Dibahas Selama Masa Reses
-
Kisah Nyi Rasmiwaditro: Musisi Gen Z yang Memilih Jalan Abdi Dalem Keraton Yogyakarta
-
DPR Setuju Hibah Kapal Induk Italia Umur 40 Tahun: Biaya Rawat Rp101 Miliar, Perbaikan Rp16 Triliun
-
Mengapa Greenpeace Desak Batu Bara Keluar dari Daftar Investasi Syariah?
-
5 Serum Hanasui untuk Mencerahkan Wajah, Memudarkan Flek Hitam Mulai Rp30 Ribuan
-
Andai Lionel Messi Memilih Spanyol
-
Harga Changan Deepal S05 untuk Pasar Indonesia Tembus Rp 500 Jutaan
-
Disinformasi di Ruang Digital Ancam Demokrasi dan Persatuan Nasional, Puan: Negara Harus Hadir!
-
6 Sunscreen Terbaik untuk Wanita di Atas 40 Tahun dengan Kulit Sensitif sesuai Review dan Harga