Subhan menegaskan bahwa tujuan dari gugatan ini adalah untuk memastikan kepastian hukum dan menguji interpretasi KPU terkait pendidikan luar negeri sebagai syarat kelayakan calon presiden atau wakil presiden.
Gugatan perdata terhadap Gibran dan KPU akan memasuki sidang perdana di PN Jakarta Pusat pada Senin, 8 September 2025.
Gugatan ini menarik perhatian publik dan kalangan hukum karena menyangkut prosedur administratif Pilpres, kesetaraan ijazah luar negeri dengan pendidikan nasional, serta besaran tuntutan ganti rugi yang sangat besar.
Sudah Pernah Mengajukan Gugatan Sebelumnya
Sebelum menuju Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Subhan sudah pernah mengajukan gugatan ke PTUN DKI Jakarta.
Namun, PTUN menolak gugatan tersebut karena tidak lagi berwenang memeriksa kasus yang berkaitan dengan penetapan calon presiden dan wakil presiden.
Putusan PTUN terkait gugatan tersebut dibacakan pada 25 Oktober 2024, tanpa mengubah status Gibran sebagai calon.
Menanggapi gugatan ini, anggota KPU, Idham Holik, menegaskan bahwa seluruh tahapan pencalonan Pilpres 2024 telah dijalankan sesuai prinsip kepastian hukum.
Ia menekankan bahwa KPU berpedoman pada Pasal 16 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 58 Tahun 2024 dalam menetapkan kualifikasi peserta pemilu yang menempuh pendidikan di luar negeri.
Baca Juga: BEM SI Tagih Janji 19 Juta Lapangan Pekerjaan Wapres Gibran ke DPR RI, Malah Tuai Nyinyiran
Peraturan tersebut menyatakan bahwa ijazah atau dokumen hasil belajar dari sistem pendidikan luar negeri dapat diakui untuk melanjutkan pendidikan di satuan pendidikan nasional, dengan proses pengakuannya dilakukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan sesuai panduan kementerian.
Idham menambahkan, selama tahapan pencalonan Pilpres, tidak ada putusan dari Bawaslu, PTUN, maupun Mahkamah Konstitusi yang mempermasalahkan proses penelitian administrasi pasangan calon Pilpres.
Dengan demikian, dari perspektif KPU, pencalonan Gibran telah memenuhi prosedur hukum yang berlaku.
Itulah informasi terkait duduk perkara Gibran Rakabuming dituntut. Kasus ini menjadi sorotan karena mengangkat isu penting terkait legalitas pencalonan pejabat tinggi negara dan pengakuan ijazah luar negeri di Indonesia.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
-
Kelakar Menohok Roy Suryo: Yang Dicari Ijazah Jokowi, Ketemunya Ijazah Sahroni
-
Aksi Dini Hari Wapres Gibran: Ronda Bareng Warga, Pastikan Jakarta Aman Pasca-Demo
-
Dicap Provokator, Zaskia Mecca Hapus Video Satire Cari Ojol Jaket Bagus
-
Sidang Gibran 8 September 2025: Mungkinkah Wapres Bayar Ganti Rugi Rp125 Triliun?
-
Gibran Tinjau Pasar Cipulir Malam Hari, Tiru Gaya Jokowi?
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Kapolri Listyo Sigit Mau Jadi Aktivis, Sebut Rata-rata Masuk Kabinet: Selamat Ya!
-
Sindir Jokowi? Hasto Soroti Simbol 21061961 di Film Ghost in the Cell: Joko Anwar Sangat Cerdas!
-
Bikin Buruh Tertawa, Kapolri Ingin Jadi Aktivis Usai Pensiun: Mau Demo Pak Jumhur!
-
Abaikan Aspirasi Rakyat Berujung Korupsi, PDIP: Kasus BGN Harusnya Bisa Dicegah Sejak Awal!
-
Heroik! Niat Bantu Warga, Petugas Damkar Malah Tertimpa Gedung dan Harus Jalani CT Scan
-
Tolak Tawaran Masuk Pemerintahan Prabowo, Andi Gani: Saya Pilih Jadi Presiden Buruh
-
Transisi Energi di Laut Janjikan Masa Depan Hijau, Tapi Bagaimana Nasib Masyarakat Pesisir?
-
Waspada Badai PHK! Pemerintah Gelar Rapat Khusus Pekan Depan
-
Jaga Jarak Etik! Satgas PKH Harus Hindari Celah Konflik Kepentingan Dalam Penertiban
-
Kenaikan Permukaan Laut Ancam Kemampuan Mangrove Menyimpan Karbon