Subhan menegaskan bahwa tujuan dari gugatan ini adalah untuk memastikan kepastian hukum dan menguji interpretasi KPU terkait pendidikan luar negeri sebagai syarat kelayakan calon presiden atau wakil presiden.
Gugatan perdata terhadap Gibran dan KPU akan memasuki sidang perdana di PN Jakarta Pusat pada Senin, 8 September 2025.
Gugatan ini menarik perhatian publik dan kalangan hukum karena menyangkut prosedur administratif Pilpres, kesetaraan ijazah luar negeri dengan pendidikan nasional, serta besaran tuntutan ganti rugi yang sangat besar.
Sudah Pernah Mengajukan Gugatan Sebelumnya
Sebelum menuju Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Subhan sudah pernah mengajukan gugatan ke PTUN DKI Jakarta.
Namun, PTUN menolak gugatan tersebut karena tidak lagi berwenang memeriksa kasus yang berkaitan dengan penetapan calon presiden dan wakil presiden.
Putusan PTUN terkait gugatan tersebut dibacakan pada 25 Oktober 2024, tanpa mengubah status Gibran sebagai calon.
Menanggapi gugatan ini, anggota KPU, Idham Holik, menegaskan bahwa seluruh tahapan pencalonan Pilpres 2024 telah dijalankan sesuai prinsip kepastian hukum.
Ia menekankan bahwa KPU berpedoman pada Pasal 16 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 58 Tahun 2024 dalam menetapkan kualifikasi peserta pemilu yang menempuh pendidikan di luar negeri.
Baca Juga: BEM SI Tagih Janji 19 Juta Lapangan Pekerjaan Wapres Gibran ke DPR RI, Malah Tuai Nyinyiran
Peraturan tersebut menyatakan bahwa ijazah atau dokumen hasil belajar dari sistem pendidikan luar negeri dapat diakui untuk melanjutkan pendidikan di satuan pendidikan nasional, dengan proses pengakuannya dilakukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan sesuai panduan kementerian.
Idham menambahkan, selama tahapan pencalonan Pilpres, tidak ada putusan dari Bawaslu, PTUN, maupun Mahkamah Konstitusi yang mempermasalahkan proses penelitian administrasi pasangan calon Pilpres.
Dengan demikian, dari perspektif KPU, pencalonan Gibran telah memenuhi prosedur hukum yang berlaku.
Itulah informasi terkait duduk perkara Gibran Rakabuming dituntut. Kasus ini menjadi sorotan karena mengangkat isu penting terkait legalitas pencalonan pejabat tinggi negara dan pengakuan ijazah luar negeri di Indonesia.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
-
Kelakar Menohok Roy Suryo: Yang Dicari Ijazah Jokowi, Ketemunya Ijazah Sahroni
-
Aksi Dini Hari Wapres Gibran: Ronda Bareng Warga, Pastikan Jakarta Aman Pasca-Demo
-
Dicap Provokator, Zaskia Mecca Hapus Video Satire Cari Ojol Jaket Bagus
-
Sidang Gibran 8 September 2025: Mungkinkah Wapres Bayar Ganti Rugi Rp125 Triliun?
-
Gibran Tinjau Pasar Cipulir Malam Hari, Tiru Gaya Jokowi?
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Terkuak! Ini Penjelasan Kapuspen TNI Soal Anggota BAIS yang Viral Dituduh Provokator Demo
-
Siapa Laras Faizati? Jadi Tersangka Provokator Demo Lewat Sosmed Padahal Followersnya Cuma Segini
-
Nadiem Makarim dan 8 Daftar Menteri Era Jokowi jadi Tersangka Korupsi, 2 Diantaranya Bebas
-
Nadiem Tersangka Korupsi, Hotman Paris: Nasibnya Seperti Tom Lembong, Tak Ada Uang Masuk Kantong!
-
Kelakar Menohok Roy Suryo: Yang Dicari Ijazah Jokowi, Ketemunya Ijazah Sahroni
-
"Saya Kritis": Pesan Terakhir Korban Helikopter Jatuh di Kalimantan
-
Ironi Nadiem Makarim, Putra Mantan Pejuang Antikorupsi Tersandung Skandal Triliunan
-
Geger! Trump Ubah Departemen Pertahanan AS Jadi Departemen Perang
-
Update Demo 5 September: Mahasiswa Gelar 'Piknik Rakyat Nasional' di DPR, Tagih 17 Tuntutan
-
Deadline Tiba! Mahasiswa Unpad Geruduk DPR Desak Pemerintah Penuhi Tuntutan 17+8