- DPR resmi menghapus tunjangan rumah Rp 50 juta.
- Tunjangan mewah lainnya juga dipotong.
- Dasco memastikan reformasi DPR akan terus dilanjutkan secara transparan.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, tunjangan rumah senilai Rp 50 juta dihapus, dan sejumlah fasilitas mewah lainnya dipotong.
Tak hanya itu, DPR juga memangkas fasilitas uang langganan listrik dan jasa telepon, biaya komunikasi intensif, serta tunjangan transportasi.
Hal itu diungkapkan Dasco bersama pimpinan DPR lainnya dalam konferensi pers, Jumat (5/9/2025) malam.
Dia mengatakan, keputusan itu disahkan setelah mendapat persetujuan pimpinan DPR dan seluruh ketua fraksi partai di parlemen.
Dasco menuturkan, langkah ini diambil sebagai respons langsung atas aksi demonstrasi besar-besaran di berbagai wilayah, yang menuntut reformasi di tubuh parlemen.
Dasco mengumumkan 6 poin kesepakatan yang dihasilkan dari pertemuan tersebut.
"Pertama, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung 31 Agustus 2025," kata Dasco.
Tidak hanya itu, DPR juga sepakat untuk menghentikan sementara kegiatan yang selama ini menjadi sorotan tajam publik: kunjungan kerja ke luar negeri.
"DPR melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR sejak terhitung 1 September 2025, terkecuali menghadiri undangan kenegaraan," lanjut Dasco, membacakan poin kedua kesepakatan.
Baca Juga: Sah! Dasco: Negara Tak Akan Membayar Gaji dan Tunjangan 5 Anggota DPR Nonaktif
Poin ketiga dari kesepakatan tersebut adalah pemangkasan sejumlah tunjangan fasilitas lain yang selama ini dinikmati anggota dewan.
Fasilitas-fasilitas ini akan dievaluasi secara menyeluruh sebelum dilakukan pemotongan.
Sanksi Tambahan dan Komitmen Transparansi
Selain pemangkasan fasilitas, kesepakatan tersebut juga menegaskan sanksi finansial bagi anggota yang dinonaktifkan oleh partainya.
"Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya juga tidak akan dibayarkan hak-hak keuangannya," bunyi poin keempat kesepakatan itu.
Saat ini, tercatat ada lima anggota DPR yang statusnya nonaktif dan terdampak langsung oleh kebijakan ini, yaitu Adies Kadir (Fraksi Golkar), Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (Fraksi NasDem), serta Eko Patrio dan Uya Kuya (Fraksi PAN).
Tag
Berita Terkait
-
Sah! Dasco: Negara Tak Akan Membayar Gaji dan Tunjangan 5 Anggota DPR Nonaktif
-
Bisa Aktif Lagi atau Di-PAW? Masa Depan Anggota DPR Nonaktif Tunggu Sidang Etik
-
Kena Deadline Hari Ini, DPR Penuhi Beberapa Tuntutan 17+8 Jangka Pendek
-
Resmi! DPR Setop Tunjangan Perumahan Mulai Agustus, Pangkas Fasilitas, dan Moratorium Kunker LN
-
Deadline Tuntutan 17+8, Massa Aksi Piknik di depan DPR
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial