- Franka Franklin menjenguk suaminya, Nadiem Makarim
- Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, resmi ditahan selama 20 hari
- Kasus ini telah menyeret lima orang tersangka, termasuk Nadiem
Suara.com - Suasana di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (8/9/2025) siang terasa berbeda. Di tengah kesibukan penegakan hukum, sebuah momen personal yang menyentuh terjadi saat Franka Franklin Makarim, istri dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, datang menjenguk suaminya yang kini mendekam di balik jeruji besi.
Tiba sekitar pukul 12.30 WIB, Franka yang tampak tegar datang tidak dengan tangan kosong. Ditemani oleh tim kuasa hukum, ia membawa sebuah rantang berisi makanan rumahan, sebuah simbol dukungan sederhana namun penuh makna bagi sang suami yang tengah terjerat kasus hukum berat. Kehadirannya sontak menarik perhatian awak media yang telah menanti.
Setelah lebih dari satu jam berada di dalam, Franka akhirnya keluar dari gedung pada pukul 13.47 WIB.
Meski raut wajahnya tak bisa menyembunyikan beban, ia tetap menyapa para wartawan dengan tenang. Ia menjelaskan bahwa kunjungannya adalah kunjungan biasa untuk memberikan dukungan dan membawakan makanan kesukaan Nadiem.
“Menengok biasa saja. Bawa rantang, bawa makanan samosa dan pastel dari rumah. Dibikin ibunya,” katanya sebagaimana dilansir kantor berita Antara, Senin (8/9/2025).
Ketika didesak lebih jauh mengenai kondisi atau pesan khusus dari Nadiem Makarim, Franka hanya menyampaikan satu hal yang paling dibutuhkan suaminya saat ini: dukungan moral dan doa. Ia tidak banyak berkomentar mengenai substansi kasus, memilih untuk fokus pada permohonan dukungan publik.
“Mohon doanya saja teman-teman semua dan terima kasih untuk dukungannya selama ini. Terima kasih sekali,” ucapnya sebelum beranjak pergi.
Senada dengan Franka, kuasa hukum Nadiem Makarim, Muhammad Ali Nurdin, memberikan gambaran singkat mengenai aktivitas kliennya selama di tahanan. Menurutnya, Nadiem berusaha mengisi waktunya dengan kegiatan positif untuk menjaga kewarasannya.
“Biasa saja, baca buku. Mohon doanya semua. Terima kasih,” ujar Ali Nurdin.
Baca Juga: Disdik DKI Akui Tak Punya Data Lengkap Penerima Chromebook dari Era Nadiem, Begini Penjelasannya
Nadiem Makarim, sosok yang dikenal sebagai inovator di dunia teknologi sebelum terjun ke pemerintahan, harus menghadapi kenyataan pahit. Pada Kamis (5/9/2025), Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkannya sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek untuk periode 2019-2022.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem langsung menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari pertama demi kepentingan penyidikan.
Kasus ini sendiri bukanlah perkara baru. Sebelum menjerat Nadiem, Kejagung telah lebih dulu menetapkan empat orang lain sebagai tersangka.
Mereka adalah orang-orang yang berada di lingkaran dalam kementerian pada saat itu, yang diduga kuat terlibat dalam persekongkolan jahat ini.
Keempat tersangka itu adalah JT (Jurist Tan) selaku Staf Khusus Mendikbudristek tahun 2020-2024 dan BAM (Ibrahim Arief) selaku mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.
Kemudian, SW (Sri Wahyuningsih) selaku Direktur Sekolah Direktur SD Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar pada tahun anggaran 2020-2021.
Tag
Berita Terkait
-
Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
-
Kini Harta Turun Drastis, Nadiem Makarim Jadi Menteri Pendidikan Bukan Tambah Kaya?
-
Nadiem Makarim Tersangka, Denny Sumargo Lempar Opsi Misterius: Pengalihan Isu atau Dijebak?
-
Mahfud MD: Februari 2020 Nadiem Masih Mendikbud, Bukan Mendikbudristek
-
Intip Tarif dan Pabrik Uang Hotman Paris, Pengacara Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Pengadaan Laptop
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar