Motif pelaku memutilasi pacar
Polisi langsung menganalisis jejak digital korban dan mencurigai sosok Alvi yang menjadi kekasih TAS.
Alvi ditemukan di sebuah indekos di Lidah Wetan, Surabaya, Minggu (7/9/2025) dini hari.
Pelaku sempat melawan petugas yang hendak mengamankan hingga akhirnya pihak kepolisian harus melumpuhkan pelaku.
Irham dan pihaknya bahkan sempat syok ketika menggeledah indekos Alvi. Pasalnya, bagian tubuh TAS lainnya juga ditemukan di berbagai sudut indekos.
Kepala TAS disimpan di sebuah lemari serta masih ada berbagai potongan lainnya.
Polisi lalu menggali segudang informasi dari Alvi. Alvi tak lain adalah seorang warga Dusun Aek Paing Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).
Aksi Alvi dilakukan seorang diri tanpa bantuan orang lain, baik saat ia menghabisi nyawa TAS hingga melakukan mutilasi untuk menutupi aksi kejinya.
Polisi menggali mengapa Alvi begitu tega terhadap kekasihnya sendiri itu.
Usut punya usut, Alvi menjalin hubungan toksik yang diwarnai dengan konflik antar pasangan.
Baca Juga: Pelaku Mutilasi Sadis di Mojokerto Ternyata Bekas Tukang Jagal Hewan, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan
Alvi keberatan dengan tuntutan dari TAS soal ekonomi dan menilai gaya hidupnya berlebihan.
Konflik antara keduanya sempat memuncak di malam tewasnya TAS.
Alvi yang sempat pulang kerja sempat dikunci dari dalam rumah dan harus menunggu satu jam untuk bisa masuk.
Keduanya terungkap memang kerap mengalami konflik serupa sebelum tragedi tersebut.
Alvi mengaku korban sempat mengeluarkan beberapa luapan emosi dan makian hingga membuat situasi semakin tegang dan panas.
Tak kuasa menahan amarahnya, Alvi mengambil pisau dari dapur untuk menghabisi korban.
Keduanya berkelahi hingga akhirnya Alvi menguasai korban dan menghabisi nyawanya di tempat.
Pelaku akhirnya menyeret tubuh korban ke kamar mandi dan melakukan mutilasi agar si pelaku bisa menyembunyikan jenazah korban dengan mudah.
Irham menjelaskan bahwa pihaknya menyita beberapa barang yang menjadi penguat bukti aksi Alvi, yakni baju korban, guling, sprei berlumur darah, dua ponsel genggam, dan satu unit sepeda motor Yamaha NMax.
Alvi kini terancam hukuman paling berat yakni penjara seumur hidup.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Motif Mutilasi Mojokerto: Konflik Hubungan Tidak Sah dan Tekanan Ekonomi
-
Sosok Alvi Maulana, Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Pacar di Mojokerto
-
Eks Penjagal Hewan Mutilasi Istri Siri 65 Bagian, Pengakuan 'Ngeri' Alvi Maulana di Depan Polisi
-
Rangkuman Berita Mutilasi Mojokerto, 65 Potongan Tubuh Ditemukan di Dasar Jurang
-
Pelaku Mutilasi Sadis di Mojokerto Ternyata Bekas Tukang Jagal Hewan, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG