- Mendagri mendorong pengaktifan kembali Siskamling untuk menjaga keamanan lingkungan.
- Kebijakan ini untuk mengantisipasi kericuhan akibat demonstrasi besar-besaran.
- Pejabat diimbau tidak pamer kekayaan untuk meredam sentimen negatif.
Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong agar kepala daerah kembali mengaktifkan kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).
Menurut Tito, kebijakan ini perlu kembali digencarkan untuk mengantisipasi adanya kericuhan akibat demo.
"Kami meminta kepada seluruh daerah mengaktifkan Siskamling di tingkat RW, RT, itu adalah sistem lama kita, sistem keamanan lingkungan," kata Tito.
Tito menyayangkan kegiatan berpatroli oleh sekelompok warga secara bergantian untuk menjaga keamanan lingkungan ini sudah tidak dijalankan lagi di beberapa daerah. Padahal, Siskamling dinilai efektif untuk menjaga ketertiban.
"Ada yang masih jalan, ada juga yang sudah tidak menjalankan. Untuk menjaga situasi daerah Lingkungan RT, RW masing-masing," tutur Tito.
Diketahui pula, instruksi terkait Siskamling tersebut diterbitkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK pada 3 September 2025.
Sesuai arahan dari Tito, surat tersebut menekankan pentingnya meningkatkan peran Satlinmas dalam menjaga kondusifitas penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum di daerah (Trantibumlinmas).
Lebih lanjut, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal Safrizal Zakaria Ali mengatakan Kemendagri telah menerbitkan surat edaran terkait instruksi tersebut.
Surat edaran ini ditujukan kepada Gubernur serta Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Demo 8 September 2025: Tiga Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, dari Isu Papua hingga Munir
"Melalui surat edaran ini, kami mengingatkan kembali kepala daerah untuk menggerakkan Satlinmas agar benar-benar berperan aktif, tidak hanya pada saat pemilu atau bencana, tetapi juga dalam aktivitas keseharian menjaga trantibumlinmas (ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat)," ujar Safrizal Zakaria Ali.
Dengan edaran ini, Kemendagri menegaskan Satlinmas bersama Satpol PP tetap menjadi ujung tombak dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, sekaligus untuk memastikan penegakan aturan berlangsung dengan cara yang berkeadilan dan berorientasi pada pelayanan publik.
Aksi Demo Besar-besaran
Untuk diketahui, aksi demonstrasi besar-besaran di berbagai daerah terjadi sejak Senin, 25 Agustus 2025.
Unjuk rasa yang semula memprotes besaran tunjangan anggota DPR ini berubah menjadi kerusuhan dan penjarahan di berbagai lokasi di Indonesia.
Berita Terkait
-
4.800 Dilepas, Menko Yusril Sebut 583 Orang Terkait Demo Rusuh Tetap Diproses: Ini Bukan Kezaliman
-
Demo Rusuh Agustus: Polri Resmi Tahan 583 Orang, Termasuk Anak-anak?
-
Demo Rusuh Dekat Rumah, Ririn Ekawati Sempat Cemas Saat Terbang ke Sydney
-
Usai Kerusuhan di Berbagai Daerah, Mendagri Tito Minta Pemda Perkuat Satlinmas
-
Kondisi Terkini Tempat Usaha Ibnu Jamil, Sempat Terkena Imbas Kericuhan Demo Jakarta
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
Terkini
-
Menko Polkam dan Mendagri Pimpin Rakorendal BNPP, Wajah Perbatasan RI Siap Dirombak Total
-
Bukan Sekadar Wacana! Pemprov DKI Libatkan Publik Susun 'Peta Jalan' Lingkungan Hidup Hingga 2055
-
ICW: Baru Setahun, Prabowo-Gibran Bikin Reformasi 1998 Jadi Sia-sia
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini