Suara.com - Mirip seperti demo di RI, dalam dua hari terakhir, Nepal tengah menghadapi gejolak politik paling parah sejak dipimpin oleh Perdana Menteri K.P. Sharma Oli. Gelombang massa makin menyebar dan meluas, bahkan kabarnya hingga hari ini masih menggila.
Komplek pejabat dimana terdapat gedung pemerintahan dan tempat tinggal mantan perdana Menteri Nepal jadi sasaran amuk massa hingga berujung pembakaran dan perusakan.
Bahkan kabar dari saksi mata mengatakan para pengunjuk rasa membakar ban, melemparkan batu dan membakar rumah politisi.
Kemarahan publik memuncak hingga menimbulkan kerusuhan besar-besaran. Massa tak hanya merusak dan membakar rumah pejabat. Sekelas Menteri Keuangan bahkan sampai diarak massa ke jalanan.
Dari kejadian tersebut, dilaporkan setidaknya ada 19 orang yang tewas. Massa sudah tak terbendung, gelombang aksi protes kian meluas.
Menteri dan presiden mengundurkan diri berujung pemerintahan yang kosong. Berikut 6 fakta demo Nepal yang mengguncang dunia internasional.
Pemerintah Nepal Membatasi Pengunaan Medsos
Aksi demo besar-besaran di Nepal bermula saat pemerintah mencoba melakukan upaya pemblokir sejumlah media sosial.
Platform tersebut dianggap gagal memenuhi tenggat waktu pendaftaran di negara tersebut. Gajendra Kumar Thakur selaku juru bicara Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi telah memberikan instruksi memblokir akses media sosial.
Baca Juga: Detik-detik Menkeu Nepal Kabur Ditendang di Jalanan Saat Demo Massa Gen Z yang Muak Korupsi
Setidaknya ada 26 platform yang tidak terdaftar, termasuk Facebook, Youtube, X dan LinkedIn milik Meta.
Gen Z Protes
Keputusan pemerintah memblokir akses media sosial menimbulkan reaksi protes dari publik. Warga Nepal menolak keputusan pemerintah yang melarang pembatasan pengunaan medsos.
Meskipun pemerintah berdalih, instruksi tersebut dilakukan untuk memberikan regulasi hukum, dimana hanya platform yang sudah terdaftar yang bisa diakses di negara tersebut.
Namun, masyarakat menilai keputusan pemerintah Nepal melarang penggunaan sosial media untuk membatasi penyebaran protes massa.
Aksi Demo Kian Meluas
Berita Terkait
-
Andovi da Lopez Bongkar Masalah Besar di Balik Demo Indonesia
-
Fenomena 'NepoKids' Bikin Murka Gen Z Nepal, Ini 5 Fakta Demo Brutal yang Paksa PM Mundur
-
Tangis Ibu Delpedro Pecah di Rutan Polda Metro: Anak Saya Bukan Penjahat, Bukan Koruptor!
-
Kekayaan Khadga Prasad Sharma Oli, PM Nepal yang Mundur Usai Demo Ricuh
-
Brutalitas Polisi Nepal Urai Massa Demo, Perempuan Ikut Dihajar saat Berusaha Melerai Temannya
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat