Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara mengenai pengembalian sejumlah besar uang oleh pendakwah kondang, Ustaz Khalid Basalamah.
Lembaga antirasuah tersebut membenarkan bahwa pemilik biro perjalanan haji Uhud Tour itu telah menyerahkan kembali uang yang berkaitan dengan skandal korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
"Benar," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (15/9/2025) kemarin.
Pernyataan ini mengonfirmasi pengakuan Ustaz Khalid Basalamah dalam sebuah siniar di kanal YouTube Kasisolusi yang tayang pada 13 September 2025.
Dalam pengakuannya, ia secara terbuka menceritakan pengalamannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji periode 2023–2024.
Fokus utama dari pengembalian ini adalah uang yang telah dibayarkan oleh 122 jemaah haji Uhud Tour.
Masing-masing jemaah diketahui membayar sebesar 4.500 dolar Amerika Serikat.
Jika ditotal, angka yang dikembalikan mencapai 549.000 dolar AS, atau setara dengan lebih dari Rp 8,7 miliar (dengan kurs Rp 16.000 per dolar AS).
Meski membenarkan adanya pengembalian, Setyo menjelaskan bahwa jumlah pasti uang yang diserahkan oleh Ustaz Khalid Basalamah tersebut masih dalam proses verifikasi oleh tim KPK.
Baca Juga: Sinyal KPK Panggil Ketum PBNU Gus Yahya di Kasus Korupsi Kuota Haji, Aliran Dana Ditelusuri PPATK
Kasus ini bermula ketika 122 jemaah Uhud Tour telah melunasi biaya visa haji furoda, termasuk akomodasi lengkap di Arab Saudi.
Namun, di tengah jalan, muncul tawaran dari Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas’ud, yang menawarkan visa haji khusus.
Visa ini diklaim sebagai bagian dari 20.000 kuota tambahan resmi dari Pemerintah Arab Saudi yang menjanjikan keberangkatan langsung.
Awalnya, Ustaz Khalid mengaku tidak tertarik. Namun, iming-iming fasilitas mewah mengubah keputusannya.
Ketika ditawarkan bahwa jemaah yang memilih visa haji khusus akan mendapatkan maktab VIP yang lokasinya sangat dekat dengan jamarat (tempat lempar jumrah), penawaran itu menjadi sulit ditolak.
“Ini akhirnya menarik nih. Oh kami bisa masuk sini nih. Selain visanya resmi, kami juga bisa dapat maktab VIP,” kata Khalid.
Untuk mendapatkan fasilitas premium tersebut, setiap jemaah harus membayar 4.500 dolar AS. Namun, masalah muncul ketika proses pengurusan visa berjalan.
Sebanyak 37 dari 122 jemaah visanya belum juga diurus oleh Ibnu Mas’ud.
Tiba-tiba, muncul permintaan tambahan sebesar 1.000 dolar AS per jemaah, yang disebut sebagai "biaya jasa".
Ustaz Khalid pun mempertanyakan biaya tambahan tak terduga ini.
“Terus saya bilang, kenapa tiba-tiba antum (Ibnu Mas’ud) minta jasa? Dia bilang, antum (Khalid Basalamah) ini kayak orang enggak ngerti,” katanya.
Menurut penuturan Khalid, Ibnu Mas'ud justru merespons dengan nada tinggi.
“Antum sudah dibantu begini begitu, bahasanya, sambil marah-marah. Antum, ustaz, masa antum enggak paham?” kata Khalid menirukan pernyataan Ibnu Mas’ud.
Sebagai seorang pendakwah, Khalid merasa perlu memahami status halal dan haram dari setiap transaksi.
Namun, pertanyaannya justru dibalas dengan ancaman bahwa proses visa jemaahnya akan dihentikan jika tidak membayar.
“Pokoknya jemaah Uhud sudah tidak boleh diurus, kecuali mungkin kalau kami bayar itu. Ya sudah kami bayar karena kami enggak mungkin mundur,” jelasnya.
Setelah seluruh rangkaian ibadah haji selesai, Khalid mengaku bahwa Ibnu Mas’ud akhirnya mengembalikan seluruh uang sebesar 4.500 dolar AS yang telah dibayarkan oleh setiap jemaahnya.
Uang pengembalian inilah yang kemudian diminta oleh KPK untuk diserahkan sebagai barang bukti dalam penyidikan kasus korupsi kuota haji.
“Waktu KPK undang kami, kami datang. KPK pun meminta uang itu dikembalikan, kami kembalikan. Kami sudah ikuti semua prosedur,” kata Khalid.
Penyidikan kasus korupsi kuota haji ini telah dimulai oleh KPK sejak 9 Agustus 2025. Kasus ini telah menyeret nama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang juga telah diperiksa dan dicegah bepergian ke luar negeri. Kerugian negara dalam skandal ini ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Tag
Berita Terkait
-
Sinyal KPK Panggil Ketum PBNU Gus Yahya di Kasus Korupsi Kuota Haji, Aliran Dana Ditelusuri PPATK
-
Soal Kemungkinan Periksa Ketua Umum PBNU Gus Yahya dalam Kasus Haji, Begini Jawaban KPK!
-
KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Melalui Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah
-
KPK Akui Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Haji Soal Uhud Tour Miliknya
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Terbingkar! Tangan Kanan Akui Shin Tae-yong Memang Punya Masalah dengan Mees Hilgers
-
Intip Statistik Jay Idzes saat Sassuolo Hajar Lazio, Irak dan Arab Saudi Bisa Ketar-ketir
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
Terkini
-
Soal KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres, Deddy PDIP: Pejabat Publik Seharusnya Semua Terbuka Dong
-
Momen Menarik Terjadi di DPR, Dasco Perlihatkan Keakrabannya dengan Menhan Sjafri hingga Antar Rapat
-
Ijazah Capres-Cawapres Mendadak Jadi Rahasia, DPR Turun Tangan Minta KPU Klarifikasi Segera
-
Anomali Aturan KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres: Rakyat Mesti Tahu Latar Belakang Pemimpinnya!
-
Driver Ojol Ancam Ramai-ramai Matikan Aplikasi saat Demo di DPR dan Istana Besok, Ini 7 Tuntutannya
-
Blunder KPU! Ijazah Hingga SKCK Capres Jadi Rahasia, DPR Protes: Informasi Biasa Kok Disembunyikan?
-
Tragis! Ojol Tewas di Demo: Masyarakat Desak Penyelidikan Tuntas, Ada Apa dengan Kendaraannya?
-
Ancaman PHK Massal di Depan Mata, DPR Kompak Tolak Kenaikan Cukai Rokok 2026!
-
Motif Aksi Pembunuhan Kacab Bank BUMN Masih Misterius, Keluarga Desak Polisi Blak-blakan!
-
Sinyal KPK Panggil Ketum PBNU Gus Yahya di Kasus Korupsi Kuota Haji, Aliran Dana Ditelusuri PPATK