Suara.com - Peristiwa meninggalnya seseorang pengendara ojol (ojek online) pada saat demonstrasi kemarin belum terungkap penyebab pastinya.
Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat.
Desakan penyelidikan di olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilakukan secara tuntas pun mencuat, terutama untuk mengungkap mengapa kendaraan bisa bergerak maju sendiri.
Sebuah kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP berdiskusi dengan seorang purnawirawan perwira tinggi Polri, Oegroseno, membahas terkait kematian pengendara ojol dalam aksi demontrasi kemarin.
“Kalau itu nanti sudah bisa dibuktikan, mungkin oleh pihak gabungan Peropam dan pihak lalu lintas Polda Metro Jaya. Nah, nanti ada kode etik sendiri. Kenapa kendaraan bisa bergerak maju sendiri? Siapa yang memerintahkan bergerak tadi di situ,” ujarnya.
Pihaknya berharap agar masalah ini dapat diselesaikan secara menyeluruh untuk menghindari spekulasi yang berkembang di masyarakat.
"Jangan sampai nanti masyarakat masih belum tuntas akhirnya tanya-tanya yang berkembang seperti sekarang ini. Masih ada pertanyaan yang belum terjawab oleh kepolisian seperti itu," tambahnya.
Diskusi juga menyoroti prioritas penanganan kasus.
Jika terdapat unsur pidana, seharusnya kasus pidana ditangani terlebih dahulu sebelum masuk ke ranah etik.
Baca Juga: Jaket Ojol Pinjaman Jadi Kedok! Duo Pencuri AC Mal Tambora Bedalih Kepepet Usai Dibekuk Polisi
"Jadi kalau memang ada pidananya, harusnya pidananya dulu baru etiknya," kata Oegroseno.
Seorang purnawirawan menyetujui hal tersebut.
“Iya, enggak ada masalah. Kalau memang itu ada pidana atau kecelakaan unitas biasa. Kelalaian kan bisa pasal 359 misalnya di situ bisa diterapkan,” jawabnya, seraya menegaskan bahwa proses hukum harus dijalankan.
Setelah proses pidana atau dugaan kelalaian ditangani, barulah masuk ke masalah etik.
“Baru masuk etik. Nah, baru nanti etiknya juga dilihat di situ. Jadi jangan sampai etik dulu yang peristiwa pokoknya meninggalnya tidak tertangani secara tuntas,” pungkas Oegroseno.
Masyarakat menanti jawaban konkret dari pihak kepolisian, terkait insiden ini, berharap semua aspek terungkap jelas dan transparan.
Berita Terkait
-
Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis: CCTV dari Gedung Tinggi Perjelas Kronologi Kejadian
-
Kasus Prada Lucy dan Diplomat Arya Daru, Connie: Kenapa Selalu Dibumbui Narasi Hubungan Menyimpang?
-
Cegah 'Masuk Angin', Kompolnas-Komnas HAM Kawal Bukti CCTV Tewasnya Affan Kurniawan
-
Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas Tembus 174 Ribu, Keputusan PTDH Bisa Dibatalkan?
-
Bukan Saya, Anggota PSI Klarifikasi Usai Wajahnya Mirip Driver Ojol yang Dipanggil Wapres Gibran
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad
-
Ilmuwan Ungkap Molekul Tersembunyi Fitoplankton, Kunci Siklus Karbon Laut
-
Hari Ini, 35 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Gambir dan Pasar Senen
-
Jakarta Gelar Car Free Night di Sudirman-Thamrin Saat Malam Takbiran
-
Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Afghanistan Rayakan Idulfitri Hari Ini, Hilal Telah Terlihat di Beberapa Provinsi
-
Tradisi 200 Tahun, Ribuan Jemaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Hari Ini
-
Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Tanggal 20 Maret 2026, Indonesia Tunggu Sidang Isbat
-
Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
-
Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL