- Eko Purnomo ditemukan selamat di Kalimantan, ternyata pergi bekerja sebagai nelayan
- Bima Permana Putra juga ditemukan di Malang, berjualan mainan barongsai
- Keduanya tidak hilang secara paksa, tetapi meninggalkan lokasi aksi secara mandiri
Suara.com - Misteri hilangnya Eko Purnomo, salah satu nama yang sempat disebut dalam daftar orang hilang usai aksi unjuk rasa di Jakarta akhir Agustus lalu oleh KontraS akhirnya terjawab.
Polda Metro Jaya memastikan Eko telah ditemukan dalam kondisi selamat di Kalimantan Tengah.
“Tim khusus gabungan yang dibentuk Kapolda Metro Jaya berhasil menemukan Eko Purnomo,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).
Ade Ary menjelaskan, berdasarkan penyelidikan tim Subdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya, Eko diketahui sengaja meninggalkan rumah untuk bekerja sebagai nelayan di Desa Kuala Jelai, Kecamatan Kuala Jelai, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah.
“Dari keterangan orang tuanya, Eko sempat memberi kabar lewat WhatsApp bahwa ia pergi bekerja ke Kalimantan. Saat dicek, benar yang bersangkutan berada di Kuala Jelai bekerja sebagai penangkap ikan,” jelasnya.
Penemuan Eko bermula dari laporan informasi terkait empat orang yang disebut hilang usai aksi alhir Agustus 2025 lalu.
Keempat nama itu adalah Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Tim kemudian melakukan penelusuran dengan berkoordinasi bersama Polsek Kuala Jelai, Polres Sukamara, dan Polda Kalimantan Tengah.
Dari hasil pemeriksaan, keberadaan Eko Purnomo dipastikan aman.
Baca Juga: Menteri HAM Sebut Mudah Temukan 3 Mahasiswa Hilang dengan CCTV, DPR: Kalau Gampang Laksanakan Dong!
Jual Barongsai
Selain Eko Purnomo, Polda Metro Jaya sebelumnya juga telah menemukan Bima Permana Putra (29).
Pedagang asongan itu ditemukan dalam kondisi selamat di Malang, Jawa Timur, pada Rabu (17/9/2025).
Ade Ary mengatakan, Bima ditemukan sekitar pukul 13.55 WIB oleh tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kawasan Klenteng Eng An Kiong, Kota Malang.
“Tim berhasil menemukan dan mengamankan BPP di Malang, tepatnya di Klenteng Eng An Kiong,” kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (17/9/2025) kemarin.
Berdasar hasil pemeriksaan awal, Bima mengaku pada 1 September 2025 seusai demo berujung ricuh di Jakarta ia pergi ke Tegal, Jawa Tengah menggunakan sepeda motor.
Kemudian sepeda motor tersebut ia jual di sana. Lalu keesokan harinya, ia melanjutkan perjalanan ke Malang menggunakan kereta api.
Setiba di Malang, Bima sempat menginap di sebuah hotel selama beberapa hari. Ia lalu beraktivitas berjualan mainan barongsai kecil di sekitar Klenteng Eng An Kiong, Malang.
"Saat ini saudara BPP telah dibawa dan diamankan ke Subdit 3 Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut," jelas Ade Ary.
Berita Terkait
-
Kini Akui Anak-anak Boleh Sampaikan Pendapat, Kenapa Polda Metro Sempat Cegah Pelajar Ikut Demo?
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Ketat Demo 'Tolak Reformasi Polri' di DPR
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus
-
Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Investigasi Kerusuhan, Tegaskan Suara Korban Tak Boleh Terhapus
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu